Anies Masih Ogah Jelaskan soal Penataan Kampung Akuarium


Anies Baswedan. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lagi-lagi tak mau menjelaskan terkait program pembenahan Kampung Akuarium. Dia mengatakan, baru akan mengumumkan bila data sudah lengkap.
Sebelumnya, Gubernur Anies mewacanakan penataan kawasan Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, pada 2020 mendatang. Dalam perencanaannya, kawasan bekas gusuran mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) ini bakal disulap menjadi kawasan wisata budaya dan sejarah.
Baca Juga:
Anies Bakal Bangun Kawasan Wisata Sejarah di Kampung Akuarium
Di samping itu, Anies juga bakal membangun hunian dengan konsep rumah berlapis bagi warga setempat. Rencana ini menuai polemik beberapa hari belakangan ini.

"Nanti kalau sudah semua data lengkap, nanti kita akan umumkan, cuma engak pasti," ujar Anies di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (14/10).
Sementara itu, Ketua Fraksi NasDem DKI Jakarta Wibi Andrino mempertanyakan status peralihan fungsi tanah bila Anies mau membangun hunian di atas lahan tersebut. Wibi berharap, rencana pembangunan hunian empat lantai itu tak menabrak aturan yang ada. Pihaknya bakal mengawasi rencana ini.
"Kami mempertanyakan status peralihan fungsi tanah. Fraksi NasDem DPRD DKI akan mengawasi serta memastikan akan bertindak tegas bila pembangunan hunian tidak berdasar pada landasan hukum," kata Wibi.
Baca Juga:
Kunjungi Kampung Akuarium, Anies Gendong Anak Bernama Anies Sandi
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya bakal membangun kembali Kampung Akuarium pada tahun 2020 mendatang. Nantinya kampung tersebut dijadikan bangunan rumah berlapis.
"Tahun 2020 kami mulai (pembangunannya)," kata Anies di TPU Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (8/10) lalu.
Sedangkan, Kepala Bidang Pembangunan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Triyanto membenarkan jadwal pembanguan kembali kampung Akuarium itu tahun depan.

Jumlah unit rumah berlapis yang bakal digarap Pemprov DKI sebanyak 142 unit. Adapun rumah berlapis merupakan hunian yang menyerupai rumah susun, namun kata dia rumah berlapis ini dibangun dengan maksimal tinggi bangunan hanya empat lantai.
"Rumah lapis itu tingginya maksimal empat lantai, nanti yang akan dibangun tipe 27 meter persegi," jelasnya.
Saat ini, lanjut Triyanto, pembangunan rumah berlapis ini masih dalam tahap lelang rencana desain atau detail enggineering design (DED). (Asp)
Baca Juga:
Dikunjungi Anies Baswedan, Warga Kampung Akuarium Teriak 2019 Ganti Presiden
Bagikan
Berita Terkait
Melihat Dari Dekat Proyek Pagar Beton Laut di Perairan Cilincing Jakarta Utara

KKP: Tanggul Laut Beton Proyek Reklamasi KCN Sudah Kantongi Izin PKKPRL

Prakiraan BMKG: Hujan Guyur Jakarta Sejak Kamis Sore hingga Malam

Prakiraan BMKG: Sebagian Besar Wilayah Jakarta Mulai Diguyur Hujan Rabu Siang

Gubernur Pramono Pamer Jakarta Tempati Peringkat 17 Kota dengan Transportasi Umum Terbaik di 2025

Prakiraan BMKG: Hujan Turun di Sebagian Jakarta pada Selasa Sore hingga Malam

Pramono-Rano Hadir di Jakarta Bersholawat, Doakan Ibu Kota Aman

KAI Dapat PSO Rp 5,8 T untuk Subsidi Tiket LRT Jabodebek dan KRL Jabodetabek Tahun 2026

Menilik Konservasi Tugu Pancoran Simbol Kemajuan Dirgantara Indonesia di Kota Jakarta

Potret Galian Pipa Limbah di Jalan TB Sumatupang Jaksel Ditargetkan Rampung Desember 2025
