Anies Larang Mobil Tua, Ini Kata Pengamat Transportasi

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 07 Agustus 2019
Anies Larang Mobil Tua, Ini Kata Pengamat Transportasi

Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang mobil berusia tua atau lebih dari 10 untuk mengaspal di jalanan ibu kota. Hal ini bertujuan untuk mencegah polusi udara serta kemacetan.

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai larangan tersebut bisa menjadi masalah jika dampak yang ditimbulkan hanya bersifat parsial.

Baca Juga: Pekan Ini Skenario Perluasan Ganjil-Genap Rampung

Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno
Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno

"Kami apresiasi ada instruksi gubernur itu. Namun tentunya kita harus berpikir lebih besar lagi bukan hanya soal polusi, tapi bagaimana kebijakan bisa membuat polusi udara turun, kemacetan berkurang, mobil bisa lancar, hemat bahan bakar, dan warganya bisa lebih sehat. Kalau dampaknya hanya parsial malah menjadi masalah," katanya di Jakarta, Rabu (7/8).

Djoko menjelaskan bahwa pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus melihat akar masalahnya yakni masyarakat tidak mau menggunakan angkutan umum karena angkutan umumnya kurang.

Baca Juga: Ikuti Instruksi Gubernur Anies, TransJakarta Tambah Bus Sedang 310 Unit

Kurang dalam arti jangan hanya bicara untuk Jakarta saja, tapi juga untuk wilayah lebih luas yakni Jabodetabek karena orang-orang yang bekerja di Jakarta itu merupakan masyarakat Jabodetabek.

"Bagaimana kita membuat angkutan publik se-Jabodetabek bagus, sama dengan angkutan publik yang ada di Jakarta. Dengan demikian masyarakat yang bermukim di Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi kalau mau ke Jakarta menggunakan transportasi publik, bukan kendaraan pribadi," ucap Djoko dilansir Antara.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Instruksi tersebut antara lain membatasi usia kendaraan pribadi di atas 10 tahun di Jakarta mulai 2025.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menjadi inspektur upacara (irup) Perayaan HUT Satuan Polisi Pamung Praja (Satpol PP) DKI ke 69 di Lapangan Silang Monas Sisi Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (7/8). Foto: MP/Asropih
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menjadi inspektur upacara (irup) Perayaan HUT Satuan Polisi Pamung Praja (Satpol PP) DKI ke 69 di Lapangan Silang Monas Sisi Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (7/8). Foto: MP/Asropih

Baca Juga: Atasi Polusi Udara, Anies akan Perluas Rute Ganjil Genap di DKI

Kemenko Bidang Perekonomian menyoroti kebijakan yang dikeluarkan oleh Anies Baswedan tersebut dan berjanji akan memanggil Pemprov DKI Jakarta serta Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek untuk membahas hal tersebut. (*)

#Transportasi Umum #Anies Baswedan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Penumpang Transportasi Publik Jakarta Tembus 368,4 Juta, Naik 10,8 Persen
Penumpang Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta mencapai 368,4 juta pada triwulan III 2026, naik 10,8 persen dibandingkan 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Penumpang Transportasi Publik Jakarta Tembus 368,4 Juta, Naik 10,8 Persen
Indonesia
DPRD DKI Minta Tarif LRT Jakarta Terjangkau dan Terintegrasi Transum Lainnya
Pemerintah tetap perlu menghitung kebutuhan subsidi melalui skema public service obligation (PSO).
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
DPRD DKI Minta Tarif LRT Jakarta Terjangkau dan Terintegrasi Transum Lainnya
Indonesia
Wagub Rano Karno tak Larang Pemakaian Mobil Pribadi, Ajak Warga Pakai Transportasi Umum
Transportasi umum Jakarta akan memberikan kenyamanan, kemudahan, dan bebas kemacetan.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Wagub Rano Karno tak Larang Pemakaian Mobil Pribadi, Ajak Warga Pakai Transportasi Umum
Indonesia
Pramono Kaji Usulan Pelajar Dapat Kartu Layanan Gratis Transjakarta
Gubernur DKI Pramono Anung mengkaji usulan pelajar mendapat KLG Transjakarta. Pemprov DKI segera memutuskan mekanisme layanan gratis tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 September 2026
Pramono Kaji Usulan Pelajar Dapat Kartu Layanan Gratis Transjakarta
Indonesia
Hari Ini LRT Jakarta Manggarai-Velodrome Jalan Pertama Kali, Bawa Penumpang Undangan Khusus
Hari ini Kamis 10 September 2026, LRT Jakarta Fase 1B (Manggarai–Velodrome) mulai beroperasi terbatas untuk pertama kalinya.
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
Hari Ini LRT Jakarta Manggarai-Velodrome Jalan Pertama Kali, Bawa Penumpang Undangan Khusus
Dunia
Transportasi Umum Belanda Lumpuh akibat Pemogokan Tolak Pemotongan Anggaran Kesejahteraan
Transportasi umum di Belanda nyaris lumpuh pada Rabu (9/9) akibat pemogokan nasional.
Yusuf Abdillah - Rabu, 09 September 2026
Transportasi Umum Belanda Lumpuh akibat Pemogokan Tolak Pemotongan Anggaran Kesejahteraan
Berita Foto
LRT Jabodebek Layani 75,9 Juta Penumpang dalam Tiga Tahun Operasional
Sejumlah penumpang menaiki kereta Lintas Raya Terpadu (LRT) Jabodebek di Kawaasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 02 September 2026
LRT Jabodebek Layani 75,9 Juta Penumpang dalam Tiga Tahun Operasional
Indonesia
Konsep New Gambir, Integrasi Semua Perjalanan Kereta Dari Pusat Jakarta
Stasiun Gambir sendiri masih fokus melayani perjalanan KA Jarak Jauh. Dalam sehari terdapat 34 perjalanan KA reguler dengan sekitar 78 aktivitas pemberhentian untuk pelanggan yang naik maupun turun.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
Konsep New Gambir, Integrasi Semua Perjalanan Kereta Dari Pusat Jakarta
Indonesia
Peresmian LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai Hari Ini Batal, Gara-Gara Prabowo ke NTT?
Pemprov DKI Jakarta membatalkan peresmian LRT Kelapa Gading–Manggarai yang semula dijadwalkan hari ini.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
Peresmian LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai Hari Ini Batal, Gara-Gara Prabowo ke NTT?
Indonesia
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Anies menilai masyarakat tidak boleh menganggap penderitaan akibat bencana sebagai sesuatu yang biasa.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Bagikan