Anies Berkilah Reklamasi yang Masih Jalan di Banten, Bukan Jakarta


Reklamasi Teluk Jakarta, Jakarta Utara. (Foto: MP/Fachruddin Chalik)
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memastikan tidak ada kegiatan pembangun Proyek Reklamasi di Teluk Jakarta.
"Sejauh ini tidak ada kegiatan di situ (reklamasi)," kata Anies, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (20/7).
Menurut Anies, tidak ada kontruksi pembangunan reklamasi di Jakarta, pembangunan yang saat ini ramai diperbincangkan ialah kegiatan di salah satu Pulau yang berada di wilayah Provinsi Banten.
"Iya (ga ada kontruksi), ada di seberangnya yah. Jadi kegiatannya di pulau yang bagian wilayah banten bukan wilayah DKI. Dan itu bagian dari PIK 2, bukan wilayah kita," jelas Anies.

Sebelumnya diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan penyegelan Pulau D reklamasi di Teluk Jakarta. Langkah ini diambil karena bangunan-bangunan di Pulau D tak berizin.
"Karena semua bangunan tidak memiliki izin tapi sudah melakukan pembangunan," kata Kepala Dinas Cipta Karya, Penataan Kota, dan Pertanahan DKI Benny Agus Chandra di Pulau D Reklamasi, Jakarta, Kamis (7/6)
Penyegelan dilakukan terhadap bangunan dan lahan. Terlihat juga spanduk penyegelan dibentangkan dan berbunyi, 'Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Peringatan, Lokasi Ini Ditutup untuk Memastikan Kepatuhan Terhadap Sanksi Penertiban yang Pernah Diberikan'. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pembangunan Pulau Sampah Jakarta Masih Butuh Kroscek Regulasi Reklamasi

Diduga tak Berizin, Pagar Laut yang Ganggu Nelayan di Tangerang akan Dibongkar

Ridwan Kamil Bakal Audit Aturan Reklamasi Utara Jakarta Jika Jadi Gubernur

Wagub DKI Pastikan Permukiman Pulau G Tak Dibuat Eksklusif
