Anggota FPI Tewas di Petamburan, Polda Metro Bantah Pakai Peluru Tajam

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 22 Mei 2019
Anggota FPI Tewas di Petamburan, Polda Metro Bantah Pakai Peluru Tajam

Kombes Pol Argo Yuwono (ANTARA Foto/Rival Awal Lingga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya membantah polisi menggunakan peluru tajam saat melakukan pengamanan aksi demonstrasi di depan Bawaslu yang merembet hingga ke kawasan Tanah Abang, meskipun tercatat sedikitnya 6 orang tewas dalam tragedi tersebut.

"Polisi tidak ada yang pakai peluru tajam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Rabu (22/5).

BACA JUGA: Peluru Tajam dan Peluru Karet Punya Karakter yang Berbeda

Pernyataan Argo ini menepis kabar yang tersiar di media sosial bahwa polisi menembak massa dengan peluru tajam. Bahkan, beredar pula foto ditemukan pula sejumlah selongsong peluru yang belum diketahui berasal dari mana.

peluru
Peluru tajam yang jelas membuat orang terluka bahkan kematian. (Foto: Pexels/Ivandrei Pretorius)

Argo mengaku sampai saat ini polisi belum mendapatkan informasi adanya korban tewas akibat kerusuhan semalam. "Kita malah belum dapat informasi sampai sekarang ini. Nanti kita akan cek," tutur Kabid Humas.

BACA JUGA: Jakarta Rusuh Sejak Semalam, Anies: 6 Meninggal

Namun, Argo kembali menegaskan aparat sama sekali tidak ada yang menggunakan peluru tajam saat mengamankan aksi demonstrasi. Kabid Humas mengakui kerusuhan memang terjadi pada dini hari tadi mulai dari gedung Bawaslu hingga merembet ke kawasan Tanah Abang.

Bahkan, saat ini aksi juga masih berlangsung di Jalan Jatibaru, Cideng, Tanah Abang. Ruas jalan tersebut sudah ditutup. Sementara itu, personel Brimob dan Sabhara masih disiagakan untuk melokalisir kerusuhan.

Kerusuhan di Jalan Jati Baru
Kerusuhan di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Foto: MP/Kanugrahan

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengatakan terdapat 6 orang meninggal dunia atas kericuhan yang terjadi di Jakarta semalam hingga hari ini. Tercatat ada sedikitnya dua orang meninggal akibat bentrok di kawasan Petamburan yang jenazahnya berada di RS Tarakan Jakarta Pusat.

Kedua orang itu meninggal akibat bentrokan yang terjadi di kawasan Petamburan. Identitas mereka Adam Nooryan, laki-laki berusia 17 tahun dan satu lagi Abdul Aziz, usia 26 tahun, simpatisan FPI asal Pandeglang, berdasarkan data papan pengumuman manajemen rumah sakit yang dikutip MerahPutih.com, Rabu (22/5).

BACA JUGA: Identitas 2 Korban Tewas Rusuh Petamburan, 1 Anggota FPI Pandeglang

Berdasarkan informasi di lapangan, Adam meninggal dunia pada Rabu (22/5) pukul 05.15 WIB. Sedangkan, Abdul Aziz tertulis juga meninggal di Petamburan, Jakarta Barat.

Di luar kedua nama itu, empat korban tewas sisanya masing-masing satu mayat berada di RS Pelni, RS Budi Kemuliaan, RSCM dan RSAL Mintoharjo. "Ini (data) per jam 9," tegas Anies di RS Tarakan, Jakarta, Rabu (22/5). (Knu)

#Pemilu 2019 #Polda Metro Jaya #Demo Rusuh
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Praperadilan Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, ditolak oleh hakim. Screenshot unggahannya di media sosial dijadikan sebagai barang bukti.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Indonesia
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
AMPG melaporkan sejumlah akun medsos yang menghina Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Polda Metro Jaya mengatakan, bahwa baru sebatas konsultasi hukum saja.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Indonesia
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Polda Metro Jaya kini mengedepankan pendekatan humanis dengan konsep dari pengamanan menjadi pelayanan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Indonesia
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Laporan pidana terhadap bos toko Bake&Grind ini teregistrasi dengan nomor LP/7458/X/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 17 Oktober 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Berita Foto
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Aksi massa mahasiswa membakar ban bekas dalam peringatan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran di Jl Merdeka Selatan, Silang Monas, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 20 Oktober 2025
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Indonesia
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Aksi demonstrasi oleh kelompok Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Tanah Adat Papua (AMPPTAP) yang berlangsung di kawasan traffic light Abepura, Kota Jayapura, pada Rabu (15/10) siang, berakhir ricuh dan anarkis.
Frengky Aruan - Sabtu, 18 Oktober 2025
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Indonesia
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Polisi menangkap pelaku penculikan di Pondok Aren, Tangsel. Ditemukan pelat Polri palsu, airsoft gun, dan seragam polisi.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Indonesia
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'
Program Jaga Jakarta jadi wadah kolaborasi antara kepolisian, ormas, dan masyarakat dalam menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan harmonis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Oktober 2025
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'
Indonesia
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK hanya berwenang melindungi saksi, korban, pelapor, ahli, dan saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
Indonesia
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
Gedung tersebut memiliki nilai historis tinggi sehingga perlu dilakukan perbaikan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
Bagikan