Anggota DPR Usulkan Kereta Merokok, KAI Tolak Mentah-Mentah: ini demi Keselamatan Penumpang
Kereta Api. (Foto: PT KAI)
MERAHPUTIH.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menolak usul Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan agar kereta menyediakan satu gerbong kereta khusus untuk merokok pada kereta jarak jauh. Vice President Public Relations of KAI Anne Purba mengatakan seluruh layanan kereta api yang dioperasikan bebas asap rokok.
“Hal ini sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan seluruh pelanggan,” kata Anne di Jakarta, Jumat (22/8).
Anne mengatakan KAI terus berpegang pada kebijakan bebas asap rokok yang telah diterbitkan Kementerian Perhubungan di 2014. "Kebijakan ini selaras dengan regulasi yang berlaku dan berfokus pada kualitas layanan kami," kata Anne.
Anne menjelaskan kebijakan bebas asap rokok ini merujuk pada Surat Edaran Nomor SE 29 Tahun 2014 Menteri Perhubungan Republik Indonesia, yang mengatur larangan merokok di dalam sarana angkutan umum, termasuk kereta api.
Ada pula Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2012 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, angkutan umum, termasuk kereta api, telah ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok.
Baca juga:
Dinilai Menguntungkan dari Sisi Bisnis, Legislator PKB Usulkan KAI Sediakan Gerbong Khusus Merokok
Sebagai bagian dari kebijakan ini, kata Anne, KAI telah memasang stiker 'dilarang merokok' di setiap sarana angkutan penumpang yang dioperasikan. KAI juga tidak menyediakan tempat untuk merokok di dalam rangkaian kereta api.
Selain itu, awak kereta juga dilarang merokok selama bertugas. Area merokok hanya disediakan di stasiun-stasiun yang telah ditentukan.
"KAI bertujuan terus memberikan pengalaman perjalanan yang aman, nyaman, dan sehat bagi seluruh pelanggan,” tutup Anne.(knu)
Baca juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Banjir Surut, Perjalanan KRL Tanjung Priok-Kampung Bandan kembali Normal dengan Kecepatan Terbatas
Pemulihan Jalur KA Tergenang Banjir Mulai Dilakukan, Kecepatan Kereta Hanya 20 Kilometer Per Jam
Puluhan Perjalanan Kereta Api Dibatalkan Imbas Banjir di Pekalongan, KAI Rugi Miliaran Rupiah
Pagi Ini 11 KA Dari Jakarta Batal Berangkat Akibat Banjir di Pekalongan
82 Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Dibatalkan karena Banjir, KAI: Demi Keselamatan Penumpang
Banjir, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Solobalapan Dibatalkan
Banjir Surut, Rute Rel Pekalongan-Sragi Bisa Dilalui, Perjalanan Kereta Pantura tak lagu Memutar ke Selatan
Banjir di Semarang Bikin 38 Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Dibatalkan, Begini Cara Pengembalian Bea Tiket 100 Persen
Banjir Pekalongan Surut, Jalur KA Pantura Dibuka Lagi Kecepatan Maksimal 10 Km/jam
88 Ribu Penumpang Gunakan Kereta Api dari Daop 1 Jakarta Selama Libur Akhir Pekan Isra Mikraj, Yogyakarta Masuk Tujuan Tertinggi