Anggota DPR Sebut Lukas Enembe Bisa Dijerat Pasal Terorisme

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 16 Januari 2023
Anggota DPR Sebut Lukas Enembe Bisa Dijerat Pasal Terorisme

Tersangka Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR RI mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan aliran dana Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe ke kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Anggota Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, jika terbukti ada aliran dana tersebut, maka Lukas Enembe bisa dijerat juga dengan Undang-Undang Anti Terorisme.

"Kami mendukung pengusutan hal tersebut. Kalau memang ada bukti aliran dana hasil tipikor ke OPM, maka yang bersangkutan tidak hanya dijerat UU Tipikor tapi juga UU Anti Terorisme," kata Habiburokhman kepada wartawan, Senin (16/1).

Baca Juga:

KPK Pastikan Kondisi Lukas Enembe di Rutan Stabil, Bisa Beraktivitas Sendiri

Kendati demikian, ia meminta KPK untuk fokus terlebih dahulu pada proses penyidikan dugaan suap dan gratifikasinya.

"Baiknya KPK maksimalkan dahulu penyidikannya, cari dulu bukti-buktinya yang lengkap, baru kemudian diumumkan lewat media, ujarnya.

Hal tersebut, kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, penting dilakukan agar bukti-buktinya lengkap.

"Publik juga jangan terlalu banyak berasumsi, takutnya ada penghilangan alat-alat bukti," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK memastikan bakal menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

Hal itu disampaikan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri merespons dugaan aliran uang Lukas Enembe mengalir ke Operasi Papua Merdeka (OPM).

Baca Juga:

KPK Bakal Telusuri Aliran Uang Suap Lukas Enembe

Ali juga memastikan, KPK bakal mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Lukas Enembe. KPK akan mendalami dugaan pengalihan atau penyamaran aset Lukas dari hasil tindak pidana korupsi.

Diketahui, Lukas Enembe diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan sebesar Rp 10 miliar. Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.

Dalam mengusut kasus ini, KPK juga telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp 76,2 miliar. Diduga rekening itu milik Lukas dan istrinya, Yulce Wenda. (Pon)

Baca Juga:

Lukas Enembe Menolak Diperiksa Sebagai Tersangka

# Lukas Enembe #KPK #Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Ditangkap terkait dengan perkara dugaan percobaan pembunuhan terhadap Antonius Padang di Distrik Ilaga pada 2023.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
 Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Indonesia
Polisi Tangkap Pentolan KKB Tersangka Penembakan di Puncak Papua, Pernah Coba Bunuh Warga Sipil
JT diduga terlibat dalam kasus percobaan pembunuhan terhadap Antonius Padang di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
Polisi Tangkap Pentolan KKB Tersangka Penembakan di Puncak Papua, Pernah Coba Bunuh Warga Sipil
Indonesia
Kontak Tembak dengan Polisi di Depan KPU Yahukimo, 4 Pentolan KKB Papua Tewas di Tempat
Penindakan dilakukan setelah petugas kepolisian menerima informasi melalui proses hasil penyidikan.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
 Kontak Tembak dengan Polisi di Depan KPU Yahukimo, 4 Pentolan KKB Papua Tewas di Tempat
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
KKB Ndugama Sandera 9 Mama-Mama dan Anak Perempuan Jila, TNI Kerahkan Operasi Pencarian Besar-besaran di Mimika Papua
KKB Kodap III Ndugama culik 11 perempuan di Jila, Mimika. Dua orang jadi korban penembakan dan sembilan lainnya masih disandera
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 Agustus 2026
KKB Ndugama Sandera 9 Mama-Mama dan Anak Perempuan Jila, TNI Kerahkan Operasi Pencarian Besar-besaran di Mimika Papua
Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Bagikan