Anggota DPR Nilai Gagasan Denda Damai Koruptor Bikin Rakyat Bingung
Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Pareira, mengatakan denda damai koruptor membuat masyarakat bingung. (Foto: YouTube/DPR RI)
MerahPutih.com - Wacana denda damai bagi koruptor yang dilontarkan pemerintah belakangan ini menuai kebingungan di kalangan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Pareira, menyoroti pernyataan-pernyataan kontradiktif dari para elit pemerintahan yang semakin memperkeruh suasana.
Menurut Andreas, ketidakjelasan ini bermula dari pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mewacanakan pengampunan bagi koruptor selama mereka mengembalikan uang negara.
"Rakyat dibuat bingung oleh pernyataan-pernyataan kontradiktif oleh elit politik kita sendiri," ujarnya, Senin (30/12).
Andreas mengingatkan bahwa sebelum dilantik sebagai presiden, Prabowo berkomitmen mengejar koruptor hingga ke Antartika.
Baca juga:
Wacana Denda Damai Bagi Koruptor Diklaim Hanya Pembanding Opsi Perkara Kerugian Negara
Namun, gagasan denda damai yang kemudian diusulkan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas justru menimbulkan kesan sebaliknya.
Gagasan ini mengacu pada Pasal 35 ayat (1) huruf k Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI, yang memberikan ruang penyelesaian perkara di luar pengadilan.
Namun, setelah kritik publik, pemerintah menegaskan bahwa denda damai hanya berlaku untuk tindak pidana ekonomi, bukan korupsi.
Andreas menekankan pentingnya konsistensi pemerintah dalam penegakan hukum.
"Rakyat membutuhkan kepastian hukum dan keadilan yang nyata. Jangan sampai kebijakan yang dilemparkan malah menciptakan celah untuk penyalahgunaan," tegasnya. (pon)
Baca juga:
Prabowo Beri Kesempatan Koruptor untuk Tobat dan Kembalikan yang Mereka Curi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Semua Sekolah Bakal Dapat Smartboard, Duitnya Dari Sitaan Koruptor
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Wali Kota Jaktim Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Mesin Jahit di Sudin PPKUKM
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung