Anggaran Upacara HUT RI Naik, Jokowi Anggap Wajar
Presiden Joko Widodo. (Dok. Sekretariat Negara)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait anggaran upacara peringatan hari kemerdekaan RI yang berpotensi ikut naik. Menurut Jokowi, anggaran membengkak karena upacara tahunan ini diadakan di dua tempat, yaitu Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur dan Jakarta.
"Ya, namanya dulu di satu tempat ini karena ada transisi jadi di dua tempat," ungkap Jokowi di Jakarta Pusat, Jumat (9/8).
Jokowi menilai, kenaikan anggaran ini wajar. "Tapi ini kan lompatan yang saya kira biasa, wajar, dan anggarannya di Setneg juga ada," beber Jokowi yang belum menyebutkan berapa anggaran rinci peringatan HUT ke -79 RI di kedua tempat itu.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno juga mengakui pembengkakan anggaran upacara. Dia pun menyebut penyebabnya adalah penyelenggaraan di dua tempat.
Baca juga:
Jokowi Kukuhkan Paskibraka Nasional 2024 di Istana IKN Selasa Pekan Depan
"Tentu saja anggarannya lebih besar dari sebelumnya tetapi enggak signifikan," ucap Pratikno di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Selasa (6/8).
Beberapa hal yang menjadi sorotan publik adalah biaya sewa transportasi. Istana bahkan akan menyewa bus untuk angkutan tamu upacara di IKN yang mencapai 200 bus. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Akhirnya! Untuk Pertama Kali Prabowo Kunjungi IKN Sebagai Presiden
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Putusan MK Memangkas HGU di IKN Jadi 95 Tahun Harus Diikuti Regulasi agar Tidak Menimbulkan Keraguan Investor
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025