MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan tetap mempertahankan batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), kecuali jika terjadi kedaruratan besar seperti pandemi Covid-19.
“Batas defisit itu adalah alat yang baik untuk mendisiplinkan diri kita. Kami tidak punya rencana untuk mengubahnya kecuali ada keadaan darurat yang sangat besar seperti COVID-19,” kata Prabowo, dalam wawancara khusus dengan Bloomberg, dikutip Antara, Senin (16/3).
Isu defisit APBN menjadi sorotan setelah harga minyak mentah dunia melonjak akibat konflik Iran dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel di kawasan Timur Tengah.
Baca juga:
Skenario Terburuk Defisit APBN Capai 4,06 Persen, Nilai Tukar Rupiah Rp 17.300 Per USD
Instrumen Kedisiplinan Fiskal Negara
Namun, Kepala Negara menekankan batas defisit APBN 3 persen merupakan instrumen penting untuk menjaga kedisiplinan pengelolaan keuangan negara.
Menurut Prabowo, batas defisit 3 persen ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. “Saya berharap kita tidak perlu mengubahnya,” imbuhnya.
Baca juga:
Iran Ancam Teruskan Serangan Balasan, Paksa hingga Harga Minyak Menyentuh USD 200 per Barel
Solusi Energi Alternatif
Di tengah ancaman krisis minyak akibat terganggunya pasokan global karena perang saat ini, Prabowo menegaskan Indonesia memiliki sumber daya alternatif.
Kepala Negara mencontohkan Kelapa sawit dan batu bara disebut sebagai energi relatif murah yang dapat menjamin ketahanan energi nasional. Menurutnya, pemerintah juga terus mengembangkan energi panas bumi, tenaga surya, tenaga air, dan biofuel.
“Kalau kita bisa melewati ini, dalam dua tahun kita akan menjadi sangat efisien. Kita akan sangat, sangat tidak bergantung pada sumber dari luar,” tandas Ketua Umum (Ketum) Gerindra itu. (*)

