Ancam Mogok Kerja, DPR Ingatkan Pekerja Pertamina Tahan Diri


SPBU. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Forum Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dan pimpinan Pertamina memanas dan berencana akan melakukan mogok kerja atau aksi 29 Desember 2021 dan 7 Januari 2022.
FSPPB sudah melayangkan Surat Disharmonisasi Hubungan Industrial Pertamina kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri BUMN Erick Thohir, Jumat (10/12).
Baca Juga:
Respons Pertamina Pegawainya Bakal Mogok Kerja Selama 10 Hari
Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto meminta semua pihak untuk bijak dan mengutamakan kepentingan masyarakat dalam menyikapi permasalahan pada 29 Desember 2021 dan 7 Januari 2022.
"Harus utamakan kepentingan masyarakat. Jangan sampai masyarakat yang jadi korban. Jalankan komunikasi dan musyawarah yang intens antar pihak. Pasti ada solusi," ujar Sugeng di Jakarta, Rabu.
Sugeng menambahkan, semua pihak harus menahan diri, karena Pertamina adalah BUMN strategis yang bertanggung jawab untuk memenuhi hajat hidup orang banyak.
Selain harus menjalankan kaidah-kaidah korporasi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 19 tahun 2003 tentang Badang Usaha Milik Negara. Pertamina juga harus menjalankan fungsi pelayanan masyarakat, sebagaimana ditugaskan oleh Pemerintah.
"Terlebih, Pertamina kini sedang menjalankan konsolidasi struktural dan juga kultural tentunya, dengan sistem tata kelola yang baru dengan Pertamina holding. Ini memerlukan kecermatan dan komitmen semua pihak," ujarnya melalui keterangan tertulis.
Selain itu, lanjutnya, Pertamina sebagai badan usaha migas juga tak lepas dari kondisi ekonomi global akibat COVID-19.

"Sungguh beruntung ketika terjadi oil shock, kerugian Pertamina tidak terlalu dalam pada 2020 lalu. Dan kini, ketika harga crude oil fuktuatif dan cenderung tinggi, Pertamina juga menghadapi tantangan yang tidak mudah," katanya.
Pertamina saat ini, kata ia, menghadapi tantangan, yakni bagaimana turut merumuskan strategi dan implementasi bagi tercapainya bauran energi nasional dengan EBT mencapai 23 persen di tahun 2025, seperti dicanangkan Pemerintah.
"Isu global warming, decarbonisasi, dan transisi energi ke energi terbarukan, mengharuskan Pertamina mengubah orientasi dan strategi harus dijalankan,” katanya.
Sebelumnya, beredar surat dikalangan awak media bahwa sejumlah pekerja Pertamina yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) akan mogok kerja selama 10 hari, terhitung dari 29 Desember 2021 sampai 7 Januari 2022.
Aksi ini dilakukan salah satunya dalam rangka mendesak agar Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dicopot. (Pon)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Gaji Petugas Kebersihan Pertamina Rp 13,6 Juta
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN

Presiden Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!

DPR Bongkar Akal-akalan Komisaris BUMN yang Dapat Bonus Miliaran, Dukung Langkah Prabowo Habisi Tantiem

Prabowo Mau Bos BUMN Tak Lagi Dapat Tunjangan Miliaran, DPR: Bisa Dialihkan untuk Program Pro Rakyat

Anggota DPR Gus Rivqy Dukung Langkah Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

DPR Setuju Presiden Hapus Tantiem Komisaris dan Direksi BUMN: Hemat Uang Negara, Genjot Deviden

Tantiem Direksi dan Komisaris BUMN Dihapus, Prabowo: Yang Tidak Setuju, Mundur

Harga Daging Tinggi, Asosiasi Pedagang Dorong Penguatan Peran BUMN

KPK Sebut OTT Direksi Inhutani V Terkait Suap Pengurusan Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan
