Anak Pamer Jet Pribadi dan Uang Jajan Miliaran, Kapolda Kalsel Ternyata Belum Setor LHKPN ke KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Aksi flexing atau pamer kekayaan kembali dilakukan anak pejabat negara. Kali ini, anak Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menjadi sorotan.
Akun @ghazyysuck3r, yang diduga milik anak Rosyanto, Ghazyendha Aditya, memposting dan mengiklankan pesta ulang tahun ayahnya di akun X pada 26 Februari 2025. Ia juga mengunggah foto dirinya naik jet pribadi serta transaksi keuangan senilai Rp 1,2 miliar dalam satu bulan pada Desember 2024.
Unggahan ini viral setelah tangkapan layarnya beredar di X. Warganet ramai-ramai mengkritik gaya hidup mewah anak jenderal polisi bintang dua itu, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran Presiden Prabowo Subianto.
"Bukannya ini acara seremonial yang seharusnya jadi target ‘efisiensi’????" tulis akun @tilehopper.
Baca juga:
"Target efisiensi cuma buat rakyat jelata, mereka mah bebas buang duit. Shamelessly," timpal akun @blacvorest.
Namun, saat MerahPutih.com menelusuri harta kekayaan Irjen Rosyanto di laman elhkpn.kpk.go.id pada Jumat (28/2), namanya tidak ditemukan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa Rosyanto belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Belum serahkan. Masih proses pengisian di e-LHKPN. Posisi laporan masih draft, sudah on process," kata Budi, Sabtu (1/3).
Baca juga:
KPK Ingatkan Dana Desa Rawan Penyalahgunaan, Perlu Tata Kelola yang Lebih Transparan
LHKPN merupakan alat pencegahan korupsi sekaligus bentuk transparansi publik. Pelaporan ini memungkinkan masyarakat ikut mengawasi aset pejabat negara. (ikh)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Alasan KPK Tak Kunjung Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Wajarkah?
KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini
Duit Rp 300 Miliar 'Properti Konpres KPK' Pinjam Bank, Jubir: Tidak Pernah Simpan Fisik Uang Sitaan
Rapor Merah KPK untuk Pemkab Bekasi, Alarm Keras Transaksional Jabatan
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
Momen KPK Serahkan Uang Rampasan Kasus Korupsi Taspen Senilai Rp 883 Miliar di Jakarta
KPK Harap KUHAP Baru tak Ubah Kewenangannya dalam Memberantas Korupsi