Anak Buah Harus Contoh Kekompakan Panglima TNI dan Kapolri

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 31 Agustus 2020
Anak Buah Harus Contoh Kekompakan Panglima TNI dan Kapolri

Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono menyoroti hubungan di level bawah berbanding dengan kekompakan dan kebersamaan yang ditunjukkan oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Azis.

Menurut Dave, hubungan harmonis TNI dan Polri di tingkat elitnya, baik Panglima TNI, Kasad maupun Pangdam itu semua berjalan baik.

Baca Juga

Tak Ada yang Kebal Hukum dalam Penyerangan Polsek Ciracas, Setiap Warga Negara Sama di Mata Hukum

"Termasuk Panglima TNI dan Kapolri ke mana-mana selalu bersama," kata Dave kepada wartawan di Jakarta, Senin (31/8).

Markas Kepolisian Sektor Ciracas, di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, diserang oleh sekelompok orang yang tidak dikenal, Sabtu.
Markas Kepolisian Sektor Ciracas, di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, diserang oleh sekelompok orang yang tidak dikenal, Sabtu. (Antara)

Menurut dia, momentum kebersamaan antara petinggi TNI dan Polri itu telah banyak diperlihatkan dalam berbagai kesempatan.

"Terbaru, keduanya kompak saat kunjungan kerja di Jayapura, Papua, Sabtu (29/8). Salah satu agendanya adalah melepas Satuan Tugas (Satgas) COVID-19," katanya.

Meskipun para petinggi institusi menunjukkan persahabatan yang erat, namun di tingkat bawah kerap terjadi konflik antarinstitusi.

"Ini perlu dilakukan kajian ulang terhadap doktrin yang diajarkan di masing-masing institusi, baik TNI maupun Polri," katanya.

Dia menyarankan para personel di masing-masing wilayah untuk meningkatkan hubungan kedua pihak melalui kegiatan patroli bersama atau kegiatan lainnya. Dave menekankan pentingnya menjaga hubungan baik antara TNI dan Polri sehingga peristiwa di Polsek Ciracas tidak terulang lagi karena mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat.

"Kasus perusakan Mapolsek Ciracas harus menjadi pelajaran bagi prajurit TNI dan anggota Polri. Panglima TNI dan Kapolri saja kompak dan selalu bersama. Masa (jajaran) yang di bawahnya tidak?" tuturnya.

Pimpinan TNI Angkatan Darat memastikan memberikan sanksi tegas terhadap oknum TNI yang terlibat penyerangan ke Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur.

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan prajurit TNI AD yang terlibat dalam penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta, pada Sabtu dinihari (29/8) akan dikenakan sanksi pidana dan pemecatan.

"Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, semua yang diperiksa ini sudah memenuhi pasal Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer," tegas Andika saat jumpa pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Minggu (30/8).

Setidaknya 12 prajurit TNI AD sudah diperiksa terkait peristiwa ini. Sementara, 19 prajurit lainnya akan dipanggil.

"Selain pasal pidana yang dilanggar masing-masing, akan beda satu dengan lainnya, kita akan memberikan hukuman tambahan kepada semuanya yaitu pemecatan," tegas Andika.

Andika menegaskan sanksi tegas itu harus ditegakkan untuk menjaga marwah TNI AD.

"Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapa pun prajurit yang terlibat, apa pun perannya. Daripada nama TNI AD akan terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggung jawab yang sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan, janjikan saat menjadi anggota TNI AD," tegas Andika.

Baginya, TNI AD tak masalah kehilangan puluhan prajurit yang melanggar sumpah dengan melakukan penyerangan ini. Jenderal Andika tidak mau nama TNI dirusak oknum-oknum ini.

Selain itu, kata mantan Pangkostrad ini, pihaknya akan membuat mekanisme agar mereka semua yang menjadi tersangka dan menjadi terdakwa, mengganti segala kerusakan maupun biaya-biaya pengobatan. Sehingga, tambah Andika, tidak ada lagi orang hanya pasrah, menyerahkan diri, sama sekali tidak.

"Mereka juga harus bertanggung jawab karena tindakan mereka itu buntutnya panjang. Banyak nasib orang yang kemudian terpengaruh oleh tindakan-tindakan mereka," tuturnya.

Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Andika Perkasa, saat memberikan keterangan pers di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Minggu (30/8). ANTARA/Syaiful Hakim
Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Andika Perkasa, saat memberikan keterangan pers di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Minggu (30/8). ANTARA/Syaiful Hakim

Mabes AD juga sudah menyiapkan langkah berlapis apabila ada yang berusaha berbohong dalam pemeriksaan atau menyembunyikan atau bahkan menghilangkan bukti keterlibatan.

"Akan kita tambahkan pasal yang masuk dalam kategori obstruction of justice," papar Andika.

Baca Juga

TNI-Polri Harus Selaras Usai Penyerangan Polsek Ciracas, Pengamat: Supaya Tidak Saling Memusuhi

Menantu mantan Kepala BIN, Hendropriyono itu memastikan tidak akan ada perlakuan yang berbeda kepada oknum TNI AD yang ikut dalam penyerangan ke Mapolres Ciracas.

"Jadi tidak akan ada lagi perlakuan harus berbeda kepada mereka yang kooperatif dan kepada mereka yang berusaha menyembunyikan. Tidak ada lagi, sama saja, begitu saja," katanya. (Knu)

#Panglima TNI Hadi Tjahjanto #Kapolri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemberantasan Narkoba hingga Pembenahan Pelayanan Publik Jadi Ujian Program Baru Kapolri
Efektivitasnya akan sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan dan hasil yang dirasakan masyarakat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
Pemberantasan Narkoba hingga Pembenahan Pelayanan Publik Jadi Ujian Program Baru Kapolri
Indonesia
Kapolri Buru Pendana Jaringan Sabu 1,2 Ton di Aceh, Kembangkan Kasus hingga Medan
Penyidik masih mendalami keterkaitan kasus laboratorium gelap di Aceh dengan jaringan lain.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Oktober 2026
Kapolri Buru Pendana Jaringan Sabu 1,2 Ton di Aceh, Kembangkan Kasus hingga Medan
Indonesia
Indonesia-China Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Tangkap 18 Orang
Pertukaran informasi intelijen dan koordinasi antaraparat menjadi bagian penting dalam membongkar jaringan narkoba.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Oktober 2026
Indonesia-China Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Tangkap 18 Orang
Indonesia
Wacana Larangan Total Vape di Indonesia, DPR Soroti Bahaya Narkoba Cair
Komisi III DPR mendukung usulan Kapolri untuk melarang total vape di Indonesia. Hal itu terkait temuan narkoba dalam liquid vape.
Soffi Amira - Sabtu, 24 Oktober 2026
Wacana Larangan Total Vape di Indonesia, DPR Soroti Bahaya Narkoba Cair
Indonesia
Kapolri Bongkar Celah Narkotika dalam Vape, Polri dan BNN Sulit Membedakan Cairannya
Kapolri mengatakan cairan narkotika dapat dikemas dalam cartridge vape dengan tampilan dan aroma yang menyerupai produk biasa.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Kapolri Bongkar Celah Narkotika dalam Vape, Polri dan BNN Sulit Membedakan Cairannya
Indonesia
Kapolri Dorong Larangan Total Vape, Sebut Jadi Pintu Masuk Narkotika
Perkembangan narkotika kini semakin mengkhawatirkan karena bentuknya telah berevolusi dari padat menjadi cair.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Kapolri Dorong Larangan Total Vape, Sebut Jadi Pintu Masuk Narkotika
Indonesia
Kapal Berbendera Mongolia Tertangkap Angkut 1 Ton Ketamin di Perairan Sumut, Identitasnya Diduga Disamarkan
Pergerakannya telah dipantau aparat sejak Agustus 2026 setelah terdeteksi menunjukkan aktivitas tidak biasa di Selat Malaka.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Kapal Berbendera Mongolia Tertangkap Angkut 1 Ton Ketamin di Perairan Sumut, Identitasnya Diduga Disamarkan
Indonesia
3 Perusahaan Asing Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Bareskrim Polri telah meningkatkan 98 laporan polisi (LP) mengenai korporasi terkait karhutla ke tingkat penyidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Oktober 2026
3 Perusahaan Asing Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Indonesia
Propam Polri Turun Tangan Tangani Polisi Tembak Polisi
Tim penyidik telah selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menyita sejumlah barang bukti.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
Propam Polri Turun Tangan Tangani Polisi Tembak Polisi
Indonesia
Kapolri Usut 98 Kasus Karhutla, Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Asing
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyebut Polri mengusut 98 kasus karhutla dan mendalami dugaan keterlibatan pihak asing, termasuk dari negara tetangga.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Oktober 2026
Kapolri Usut 98 Kasus Karhutla, Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Asing
Bagikan