Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Dinilai Sarat Kepentingan Politik

Soffi AmiraSoffi Amira - Minggu, 03 Agustus 2025
Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Dinilai Sarat Kepentingan Politik

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Foto: MerahPutih.com/Didik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW), Transparency International Indonesia (TII), dan IM57+ institute mengkritik kebijakan Presiden RI, Prabowo Subianto.

Sebelumnya, ia memberikan amnesti kepada Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk eks Menteri Perdagangan, Tom Lembong.

Ketiga lembaga tersebut menilai, harus ada ketentuan teknis yang mengatur standar pemberian, meskipun hal itu merupakan hak prerogatif presiden yang diatur konstitusi.

"Oleh sebab itu, pertimbangan pemberian abolisi dan amnesti menjadi tidak jelas dan rentan dilakukan dengan sewenang-wenang. Untuk menghindarinya, ketentuan tersebut perlu diperjelas dengan pengaturan dalam undang-undang. Kewenangan ini seharusnya tidak dilakukan secara sembarangan dan memperhatikan dampak yang lebih besar," kata peneliti ICW, Almas Sjafrina, melalui keterangan tertulis, Minggu (3/8).

Baca juga:

Megawati Rangkap Jabatan Jadi Sekjen Gantikan Hasto, PDIP: untuk Kepentingan Lebih Besar di Masa Depan

Menurutnya, pemberian abolisi dan amnesti terhadap terdakwa yang kasusnya belum inkracht adalah bentuk intervensi politik penegakan hukum antikorupsi, kemudian mencederai prinsip checks and balances.

"Intervensi lembaga eksekutif terhadap lembaga yudikatif mengganggu independensi peradilan. Intervensi tersebut juga berdampak negatif terhadap pengungkapan kasus yang belum final terbukti di persidangan. Padahal, pembuktian dalam persidangan diperlukan untuk melihat terbukti atau tidaknya perbuatan terdakwa," ujarnya.

Menurutnya, adanya putusan tindak pidana korupsi dapat dijadikan dasar perbaikan legislasi, sistem, kebijakan, dan tata kelola pemerintahan ke depan.

Jadi, sangat penting untuk mengetahui titik lemah suatu sistem yang biasanya dapat terungkap dari proses pembuktian sebuah kasus di persidangan.

Baca juga:

Pembebasan Tom Lembong dan Hasto, Prabowo Dinilai Mainkan Restorasi Konstitusional

Hasto
Hasto Kristiyanto bebas dari Rutan KPK. (Foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)

"Jika sebuah kasus “ditutup” begitu saja melalui amnesti dan abolisi seperti ini, maka proses persidangan akan dianggap hilang dan tidak pernah ada," ungkapnya.

Ia menduga, pemberian abolisi dan amnesti tidak lepas dari narasi mengenai adanya motif politik dan kejanggalan di balik proses hukum Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong.

Politisasi penegakan hukum merupakan hal yang tidak dapat dibenarkan. Namun, tudingan politisasi belum terdapat bukti konkritnya.

"Dugaan ini juga perlu diuji dan ditangani dalam koridor hukum dan abolisi serta amnesti menutup ruang pembuktian tersebut," tuturnya.

Baca juga:

Ungkit Kasus Hasto, Megawati KPK Sekarang Modelnya Kayak Gini, Sedihnya bukan Main

Lanjut Almas, pemberian abolisi dan amnesti patut diduga sebagai upaya rekonsiliasi elit dan tukar guling dukungan politik.

Amnesti kepada Hasto yang merupakan Sekjen PDIP berbarengan dengan penyelenggaraan bimbingan teknis dan kongres ke-6 PDIP.

Lalu, keluarnya pernyataan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, mengenai dukungan terhadap pemerintahan Prabowo.

Lanjut dia, patut diduga bahwa pemberian amnesti kepada Sekjen PDIP dilatarbelakangi motif politik yang kuat.

Presiden seakan menggunakan hak prerogatif konstitusional yang umumnya digunakan dalam semangat keadilan transisional menjadi hanya sekadar alat banal untuk turut campur agenda internal sebuah partai politik.

"Jika presiden berkomitmen menjaga marwah penegakan hukum yang tegas, adil, dan bersih dari politisasi, hal yang mendesak dilakukan adalah penguatan independensi penegakan hukum dan memastikan tidak ada politisasi kasus yang dilakukan oleh aparat penegak hukum," ungkapnya.

Selain itu, perlu ada peraturan perundang-undangan yang mengejawantahkan persyaratan substansi untuk memperoleh abolisi dan amnesti.

Penyelesaian suatu perkara yang dinilai politis dengan kebijakan yang juga politis hanya akan memperburuk kualitas penegakan hukum itu sendiri. (Pon)

#Hasto Kristiyanto #Amnesti #Tom Lembong #Prabowo Subianto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PDIP Tagih Jawaban BGN soal Data Kader Diduga Ikut Proyek MBG
PDIP kirim surat setelah adanya pernyataan dari petinggi BGN yang menyebut hampir seluruh partai politik terlibat dalam pengadaan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
PDIP Tagih Jawaban BGN soal Data Kader Diduga Ikut Proyek MBG
Indonesia
Prabowo Pastikan Motor Listrik Nasional Segera Mengaspal, Ungkap Target Besarnya
Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, bahwa motor listrik nasional segera mengaspal.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Prabowo Pastikan Motor Listrik Nasional Segera Mengaspal, Ungkap Target Besarnya
Indonesia
Kejar Ketertinggalan dari India-Brasil, Prabowo Pasang Target 50 Pabrik Etanol Baru
Presiden Prabowo Subianto targetkan pembangunan 30–50 pabrik etanol untuk capai E20. Indonesia optimis kejar India dan Brasil dalam kemandirian energi.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Kejar Ketertinggalan dari India-Brasil, Prabowo Pasang Target 50 Pabrik Etanol Baru
Olahraga
Luke Vickery Sumpah WNI di Sydney, Prabowo dari Jakarta Titip Pesan Bawa Timnas Lolos Piala Dunia 2030
Luke Anthony Vickery resmi menjadi WNI usai sumpah di KJRI Sydney. Presiden Prabowo Subianto berharap Vickery bersama Timnas Indonesia mampu menembus Piala Dunia 2030.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Luke Vickery Sumpah WNI di Sydney, Prabowo dari Jakarta Titip Pesan Bawa Timnas Lolos Piala Dunia 2030
Indonesia
Blak-blakan Prabowo Soal Proyek LNG Abadi Masela, Butuh Duit Rp334 Triliun Demi Rakyat Hidup Layak
Pemerintah membutuhkan kepastian pasokan energi guna mempercepat transformasi ekonomi lewat hilirisasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Juli 2026
Blak-blakan Prabowo Soal Proyek LNG Abadi Masela, Butuh Duit Rp334 Triliun Demi Rakyat Hidup Layak
Indonesia
Prabowo Buka Peluang Kantin Sekolah Jadi Alternatif MBG, Minta Dikaji Dulu
Presiden RI, Prabowo Subianto, membuka opsi kantin sekolah jadi alternatif MBG. Ia pun meminta hal itu dikaji.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Prabowo Buka Peluang Kantin Sekolah Jadi Alternatif MBG, Minta Dikaji Dulu
Indonesia
Prabowo Minta Penjelasan Jaksa Agung soal Kasus Febrie Adriansyah, Jampidsus Baru Segera Ditetapkan
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta penjelasan soal kasus Febrie Adriansyah ke Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Prabowo Minta Penjelasan Jaksa Agung soal Kasus Febrie Adriansyah, Jampidsus Baru Segera Ditetapkan
Indonesia
Prabowo Panggil Jaksa Agung hingga Kapolri, Mensesneg Beberkan Alasannya
Presiden RI, Prabowo Subianto, memanggil Jaksa Agung dan Kapolri di tengah kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Prabowo Panggil Jaksa Agung hingga Kapolri, Mensesneg Beberkan Alasannya
Indonesia
Profil Kuntadi, Calon Kuat Jampidsus Pilihan Jaksa Agung yang Diusulkan ke Prabowo
Profil Kuntadi kini mencuat usai menjadi calon Jampidsus baru yang diusulkan Jaksa Agung ke Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Profil Kuntadi, Calon Kuat Jampidsus Pilihan Jaksa Agung yang Diusulkan ke Prabowo
Indonesia
Jaksa Agung Usulkan Calon Jampidsus Baru ke Prabowo, Nama Kuntadi Masuk Kandidat
Prabowo sudah terima usulan calon Jampidsus baru. Nama Kuntadi pun kini masuk sebagai kandidat.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Jaksa Agung Usulkan Calon Jampidsus Baru ke Prabowo, Nama Kuntadi Masuk Kandidat
Bagikan