Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Dinilai Sarat Kepentingan Politik

Soffi AmiraSoffi Amira - Minggu, 03 Agustus 2025
Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Dinilai Sarat Kepentingan Politik

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Foto: MerahPutih.com/Didik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW), Transparency International Indonesia (TII), dan IM57+ institute mengkritik kebijakan Presiden RI, Prabowo Subianto.

Sebelumnya, ia memberikan amnesti kepada Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk eks Menteri Perdagangan, Tom Lembong.

Ketiga lembaga tersebut menilai, harus ada ketentuan teknis yang mengatur standar pemberian, meskipun hal itu merupakan hak prerogatif presiden yang diatur konstitusi.

"Oleh sebab itu, pertimbangan pemberian abolisi dan amnesti menjadi tidak jelas dan rentan dilakukan dengan sewenang-wenang. Untuk menghindarinya, ketentuan tersebut perlu diperjelas dengan pengaturan dalam undang-undang. Kewenangan ini seharusnya tidak dilakukan secara sembarangan dan memperhatikan dampak yang lebih besar," kata peneliti ICW, Almas Sjafrina, melalui keterangan tertulis, Minggu (3/8).

Baca juga:

Megawati Rangkap Jabatan Jadi Sekjen Gantikan Hasto, PDIP: untuk Kepentingan Lebih Besar di Masa Depan

Menurutnya, pemberian abolisi dan amnesti terhadap terdakwa yang kasusnya belum inkracht adalah bentuk intervensi politik penegakan hukum antikorupsi, kemudian mencederai prinsip checks and balances.

"Intervensi lembaga eksekutif terhadap lembaga yudikatif mengganggu independensi peradilan. Intervensi tersebut juga berdampak negatif terhadap pengungkapan kasus yang belum final terbukti di persidangan. Padahal, pembuktian dalam persidangan diperlukan untuk melihat terbukti atau tidaknya perbuatan terdakwa," ujarnya.

Menurutnya, adanya putusan tindak pidana korupsi dapat dijadikan dasar perbaikan legislasi, sistem, kebijakan, dan tata kelola pemerintahan ke depan.

Jadi, sangat penting untuk mengetahui titik lemah suatu sistem yang biasanya dapat terungkap dari proses pembuktian sebuah kasus di persidangan.

Baca juga:

Pembebasan Tom Lembong dan Hasto, Prabowo Dinilai Mainkan Restorasi Konstitusional

Hasto
Hasto Kristiyanto bebas dari Rutan KPK. (Foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)

"Jika sebuah kasus “ditutup” begitu saja melalui amnesti dan abolisi seperti ini, maka proses persidangan akan dianggap hilang dan tidak pernah ada," ungkapnya.

Ia menduga, pemberian abolisi dan amnesti tidak lepas dari narasi mengenai adanya motif politik dan kejanggalan di balik proses hukum Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong.

Politisasi penegakan hukum merupakan hal yang tidak dapat dibenarkan. Namun, tudingan politisasi belum terdapat bukti konkritnya.

"Dugaan ini juga perlu diuji dan ditangani dalam koridor hukum dan abolisi serta amnesti menutup ruang pembuktian tersebut," tuturnya.

Baca juga:

Ungkit Kasus Hasto, Megawati KPK Sekarang Modelnya Kayak Gini, Sedihnya bukan Main

Lanjut Almas, pemberian abolisi dan amnesti patut diduga sebagai upaya rekonsiliasi elit dan tukar guling dukungan politik.

Amnesti kepada Hasto yang merupakan Sekjen PDIP berbarengan dengan penyelenggaraan bimbingan teknis dan kongres ke-6 PDIP.

Lalu, keluarnya pernyataan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, mengenai dukungan terhadap pemerintahan Prabowo.

Lanjut dia, patut diduga bahwa pemberian amnesti kepada Sekjen PDIP dilatarbelakangi motif politik yang kuat.

Presiden seakan menggunakan hak prerogatif konstitusional yang umumnya digunakan dalam semangat keadilan transisional menjadi hanya sekadar alat banal untuk turut campur agenda internal sebuah partai politik.

"Jika presiden berkomitmen menjaga marwah penegakan hukum yang tegas, adil, dan bersih dari politisasi, hal yang mendesak dilakukan adalah penguatan independensi penegakan hukum dan memastikan tidak ada politisasi kasus yang dilakukan oleh aparat penegak hukum," ungkapnya.

Selain itu, perlu ada peraturan perundang-undangan yang mengejawantahkan persyaratan substansi untuk memperoleh abolisi dan amnesti.

Penyelesaian suatu perkara yang dinilai politis dengan kebijakan yang juga politis hanya akan memperburuk kualitas penegakan hukum itu sendiri. (Pon)

#Hasto Kristiyanto #Amnesti #Tom Lembong #Prabowo Subianto
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Minta Utang Whoosh Jangan Lagi Dipolitisasi, Tegaskan Bukan Proyek Untung-Rugi
Prabowo menekankan proyek transportasi publik seperti Whoosh tidak seharusnya dilihat dari sisi keuntungan finansial semata, melainkan dari manfaatnya bagi masyarakat.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 November 2025
Prabowo Minta Utang Whoosh Jangan Lagi Dipolitisasi, Tegaskan Bukan Proyek Untung-Rugi
Indonesia
Prabowo soal Utang Whoosh: Enggak Usah Khawatir, Saya Tanggung Jawab Semuanya
Presiden RI, Prabowo Subianto, angkat bicara soal polemik utang Whoosh. Ia mengatakan, bahwa masyarakat tak perlu khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Prabowo soal Utang Whoosh: Enggak Usah Khawatir, Saya Tanggung Jawab Semuanya
Indonesia
Prabowo Minta KRL Ditambah, Siap Kucurkan Anggaran hingga Rp 5 Triliun
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta rangkaian KRL ditambah. Ia mengatakan, bahwa siap mengucurkan anggaran hingga Rp 5 triliun.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Prabowo Minta KRL Ditambah, Siap Kucurkan Anggaran hingga Rp 5 Triliun
Indonesia
Prabowo Minta KAI Tidak Usah Khawatir Utang Whoosh: Saya Tanggung Jawab!
Presiden juga meminta agar isu utang Whoosh tidak dipolitisasi
Wisnu Cipto - Selasa, 04 November 2025
Prabowo Minta KAI Tidak Usah Khawatir Utang Whoosh: Saya Tanggung Jawab!
Indonesia
Anak Buah Prabowo di DPR Setuju Dukung Proyek KAI Tambah Gerbong Anyar
Fraksi Gerindra menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KAI menambah gerbong kereta, khususnya untuk KRL di wilayah Jabodetabek.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 November 2025
Anak Buah Prabowo di DPR Setuju Dukung Proyek KAI Tambah Gerbong Anyar
Indonesia
Dipanggil ke Istana, Ignasius Jonan Siap Bekerja untuk Pemerintah Prabowo
Jonan menyatakan kesiapannya untuk kembali mengabdi di pemerintahan apabila diberikan amanah oleh Presiden Prabowo.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 November 2025
Dipanggil ke Istana, Ignasius Jonan Siap Bekerja untuk Pemerintah Prabowo
Indonesia
Gerbong KRL Akan Segera Bertambah, Perintah Tegas Prabowo Agar Penumpang Tak Lagi Merasakan Sensasi 'Ikan Pindang' Saat Jam Sibuk
Dirut KAI Bobby Rasyidin ungkap fokus Prabowo pada kenyamanan, kebersihan, dan keselamatan transportasi massal, termasuk LRT.
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 November 2025
Gerbong KRL Akan Segera Bertambah, Perintah Tegas Prabowo Agar Penumpang Tak Lagi Merasakan Sensasi 'Ikan Pindang' Saat Jam Sibuk
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Serah Terima Alutsista Pesawat Airbus A400M
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (kedua kiri) meninjau pesawat Airbus A400M saat kegiatan serah terima pesawat di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (3/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 03 November 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Serah Terima Alutsista Pesawat Airbus A400M
Indonesia
Unit Pertama A400M Sampai dengan Selamat, Prabowo Malah Sudah Kode Nambah Armada 4 Kali Lipat
Presiden Prabowo Subianto menerima unit pertama pesawat angkut berat A400M untuk TNI AU dan memberi sinyal negosiasi 4 unit tambahan.
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 November 2025
Unit Pertama A400M Sampai dengan Selamat, Prabowo Malah Sudah Kode Nambah Armada 4 Kali Lipat
Indonesia
A400M Sang Raja Angkut Berat TNI AU Bikin Presiden Bangga dan Langsung Disiram Air Kembang, Siap Diterbangkan ke Gaza?
Prabowo perintahkan A400M dilengkapi ambulans udara dan penambahan batalyon kesehatan TNI
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 November 2025
A400M Sang Raja Angkut Berat TNI AU Bikin Presiden Bangga dan Langsung Disiram Air Kembang, Siap Diterbangkan ke Gaza?
Bagikan