Amien Rais Siap Diperiksa, namun Jangan Saat Umrah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 05 Juni 2017
Amien Rais Siap Diperiksa, namun Jangan Saat Umrah

Konferensi pers perwakilan Amien Rais di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/6). (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Kedatangan perwakilan dari Amien Rais ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertujuan untuk menjelaskan duduk perkara terkait penyebutan nama Amien dalam persidangan dugaan korupsi alat kesehatan dengan tersangka mantan Menkes Siti Fadilah Supari.

Namun, perwakilan tersebut belum bisa menemui pimpinan KPK. Pasalnya, pimpinan KPK tidak bisa ditemui oleh pihak-pihak yang masih terkait dengan perkara. Hal tersebut demi menjaga integritas dan independensi KPK dalam menangani sebuah kasus.

Perwakilan ini, terdiri dari Drajad Wibowo, Hanafi Rais, Saleh P Daulay dan Ansufri ID Samo yang akhirnya diterima oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan langsung masuk ke dalam gedung KPK.

Usai pertemuan, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Drajad Wibowo mengatakan bahwa Amien Rais siap untuk menyampaikan keterangannya dalam dugaan penerimaan uang dari kasus alkes di Kementerian Kesehatan.

Namun, lanjutnya, pendiri PAN itu meminta agar KPK tidak memanggilnya saat dirinya sedang melaksanakan umrah.

"Kalau bisa jangan selama beliau umrah. Sehingga tidak muncul kesan bahwa beliau lari, tidak bersedia memberi keterangan," ujar Drajad di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/6).

Drajad menjelaskan, Amien Rais bakal melaksanakan ibadah umrah pada 8 sampai 16 Juni 2017. Ia juga memastikan bahwa Amien siap memberikan keterangan kepada KPK terkait dugaan aliran dana yang diterimanya.

"Mungkin setelah itu (umrah) kapan saja dibutuhkan KPK, Pak Amien akan siap. Bahkan kalau perlu Pak Amien yang langsung datang sendiri, tanpa dipanggil. Itu misi utama yang kami jalankan di sini," jelasnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, pihaknya telah memberikan penjelasan kepada perwakilan dari Amien Rais terkait munculnya nama Amien dalam persidangan kasus dugaan korupsi alkes di Kemenkes.

"Kita jelaskan juga bahwa memang ada keterangan saksi dan bukti rekening koran, yang kemudian tentu saja tidak mungkin tidak disampaikan dalam proses persidangan," tutur Febri.

Seperti diketahui, mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu berencana menyambangi KPK untuk bertemu pimpinan KPK guna mengklarifikasi dugaan penerimaan dana dugaan korupsi alat kesehatan di Kementerian Kesehatan.

Dugaan penerimaan uang Amien Rais ini mencuat dalam sidang tuntutan Siti Fadilah. Nama Amien muncul dalam surat tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum KPK. Dia disebut menerima aliran dana hingga Rp600 juta, yang ditransfer sebanyak enam kali. (Pon)

Baca juga berita lain terkait kasus yang membelit Amien dalam artikel: Batal Datang, Amien Rais Utus Anak Dan Drajad Wibowo Ke KPK

#Kasus Korupsi #Amien Rais
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Fakta Baru OTT Klaten: Tong Biru Penuh Duit Disembunyikan di Rumah Adik Bupati Hamenang
KPK temukan tong biru berisi uang Rp934 juta di rumah adik Bupati Klaten Hamenang. Total barang bukti OTT capai Rp1,2 Miliar! Simak berita selengkapnya.
Wisnu Cipto - Minggu, 18 Oktober 2026
Fakta Baru OTT Klaten: Tong Biru Penuh Duit Disembunyikan di Rumah Adik Bupati Hamenang
Indonesia
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Dikenal sebagai salah satu tokoh politik muda di Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Indonesia
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Jumlahnya sampai saat ini mencapai Rp 1 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Indonesia
Tong Biru KPK Temani Bupati Klaten Digelandang Masuk KPK, Bukti Sitaan Uang Tunai Rp 1 Miliar Terungkap!
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo tiba di Gedung KPK Jumat pagi bersama tong biru bukti sitaan Rp 1 Miliar. Simak pernyataan maaf dan perkembangan kasusnya!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Tong Biru KPK Temani Bupati Klaten Digelandang Masuk KPK, Bukti Sitaan Uang Tunai Rp 1 Miliar Terungkap!
Indonesia
KPK Bukan Cuma Ciduk Bupati Klaten Hamenang, Mobil Pj Sekda Jaka Purwanto Ikut Terseret
OTT KPK di Klaten seret Pj Sekda Jaka Purwanto dan pejabat OPD. Mobil dinas AD 11 C terparkir di Polresta, lokasi pemeriksaan disterilkan ketat!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
KPK Bukan Cuma Ciduk Bupati Klaten Hamenang, Mobil Pj Sekda Jaka Purwanto Ikut Terseret
Indonesia
Profil Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Politikus PDIP Aktif di Ikatan Mas dan Mbak Jateng
Profil dan rekam jejak Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo yang diamankan OTT KPK pada 15 Oktober 2026. Simak biodata, riwayat organisasi, dan karier politiknya!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
Profil Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Politikus PDIP Aktif di Ikatan Mas dan Mbak Jateng
Indonesia
Bupati Klaten Hamenang Diciduk KPK, Wakilnya Kabur Dikejar Wartawan
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo ditangkap OTT KPK. Wabup Linda Benny terekam berlari kabur hindari wartawan. Simak berita selengkapnya di sini!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
Bupati Klaten Hamenang Diciduk KPK, Wakilnya Kabur Dikejar Wartawan
Indonesia
Ikut Terciduk OTT Lolos Tersangka, Sestama BNPB Rustian Tinggalkan KPK Tanpa Komentar
Sestama BNPB Rustian dipulangkan KPK usai diperiksa intensif setelah sempat ikut diamankan dalam OTT pengadaan dana bencana. Simak penjelasan Jubir KPK Budi Prasetyo!
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Oktober 2026
Ikut Terciduk OTT Lolos Tersangka, Sestama BNPB Rustian Tinggalkan KPK Tanpa Komentar
Indonesia
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, didakwa TPPU dengan nilai Rp 346,7 miliar. Hal itu terungkap dalam sidang perdana kasus TPPU di PN Jakarta Pusat, Rabu (7/10).
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Indonesia
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
JPU bongkar modus eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyamarkan duit haram Rp346 miliar lewat kantor hukum, emas, hingga modal usaha dalam sidang Tipikor.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
Bagikan