Amien Rais Siap Diperiksa, namun Jangan Saat Umrah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 05 Juni 2017
Amien Rais Siap Diperiksa, namun Jangan Saat Umrah

Konferensi pers perwakilan Amien Rais di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/6). (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Kedatangan perwakilan dari Amien Rais ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertujuan untuk menjelaskan duduk perkara terkait penyebutan nama Amien dalam persidangan dugaan korupsi alat kesehatan dengan tersangka mantan Menkes Siti Fadilah Supari.

Namun, perwakilan tersebut belum bisa menemui pimpinan KPK. Pasalnya, pimpinan KPK tidak bisa ditemui oleh pihak-pihak yang masih terkait dengan perkara. Hal tersebut demi menjaga integritas dan independensi KPK dalam menangani sebuah kasus.

Perwakilan ini, terdiri dari Drajad Wibowo, Hanafi Rais, Saleh P Daulay dan Ansufri ID Samo yang akhirnya diterima oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan langsung masuk ke dalam gedung KPK.

Usai pertemuan, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Drajad Wibowo mengatakan bahwa Amien Rais siap untuk menyampaikan keterangannya dalam dugaan penerimaan uang dari kasus alkes di Kementerian Kesehatan.

Namun, lanjutnya, pendiri PAN itu meminta agar KPK tidak memanggilnya saat dirinya sedang melaksanakan umrah.

"Kalau bisa jangan selama beliau umrah. Sehingga tidak muncul kesan bahwa beliau lari, tidak bersedia memberi keterangan," ujar Drajad di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/6).

Drajad menjelaskan, Amien Rais bakal melaksanakan ibadah umrah pada 8 sampai 16 Juni 2017. Ia juga memastikan bahwa Amien siap memberikan keterangan kepada KPK terkait dugaan aliran dana yang diterimanya.

"Mungkin setelah itu (umrah) kapan saja dibutuhkan KPK, Pak Amien akan siap. Bahkan kalau perlu Pak Amien yang langsung datang sendiri, tanpa dipanggil. Itu misi utama yang kami jalankan di sini," jelasnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, pihaknya telah memberikan penjelasan kepada perwakilan dari Amien Rais terkait munculnya nama Amien dalam persidangan kasus dugaan korupsi alkes di Kemenkes.

"Kita jelaskan juga bahwa memang ada keterangan saksi dan bukti rekening koran, yang kemudian tentu saja tidak mungkin tidak disampaikan dalam proses persidangan," tutur Febri.

Seperti diketahui, mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu berencana menyambangi KPK untuk bertemu pimpinan KPK guna mengklarifikasi dugaan penerimaan dana dugaan korupsi alat kesehatan di Kementerian Kesehatan.

Dugaan penerimaan uang Amien Rais ini mencuat dalam sidang tuntutan Siti Fadilah. Nama Amien muncul dalam surat tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum KPK. Dia disebut menerima aliran dana hingga Rp600 juta, yang ditransfer sebanyak enam kali. (Pon)

Baca juga berita lain terkait kasus yang membelit Amien dalam artikel: Batal Datang, Amien Rais Utus Anak Dan Drajad Wibowo Ke KPK

#Kasus Korupsi #Amien Rais
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Ma'ruf Cahyono dalam Kasus Gratifikasi MPR
KPK memeriksa perdana Ma'ruf Cahyono sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di MPR. Penyidik mendalami penghasilan resmi dan dugaan penerimaan uang Rp 1,7 M.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Ma'ruf Cahyono dalam Kasus Gratifikasi MPR
Indonesia
Kejari Solo Terima Hasil Korupsi Dana Hibah KONI, Total Pengembalian Capai Rp 255 Juta
Kejari Solo menerima dana hibah KONI senilai Rp 35 juta. Kini, totalnya sudah mencapai Rp 255 juta yang diterima dari dua tersangka.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
Kejari Solo Terima Hasil Korupsi Dana Hibah KONI, Total Pengembalian Capai Rp 255 Juta
Berita Foto
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Tersangka kasus dugaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa Ma'ruf Cahyono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 25 Juni 2026
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Berita
KPK Dalami Peran Hilman Latief dalam Pembagian Kuota Haji Tambahan 20 Ribu Jemaah
KPK mendalami peran Hilman Latief dalam pembagia kuota haji tambahan. Sebab, ada tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 25 Juni 2026
KPK Dalami Peran Hilman Latief dalam Pembagian Kuota Haji Tambahan 20 Ribu Jemaah
Indonesia
Kasus Korupsi BRI dan Telkom Naik Penyidikan, KPK Sudah Kantongi Sejumlah Nama
KPK sudah mengantongi sejumlah nama dalam kasus korupsi BRI dan Telkom. Kasus ini juga sudah naik ke penyidikan.
Soffi Amira - Kamis, 25 Juni 2026
Kasus Korupsi BRI dan Telkom Naik Penyidikan, KPK Sudah Kantongi Sejumlah Nama
Indonesia
KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Jalani Rawat Inap di RS Polri
KPK bantarkan penahanan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Ia sedang menjalani perawatan di RS Polri.
Soffi Amira - Kamis, 25 Juni 2026
KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Jalani Rawat Inap di RS Polri
Indonesia
Tak hanya Penjarakan Koruptor, Kejaksaan Kembalikan Rp 19,6 Triliun ke Kas Negara
Kejaksaan mampu mengembalikan Rp 19,6 triliun ke kas negara sepanjang 2025. 

Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Tak hanya Penjarakan Koruptor, Kejaksaan Kembalikan Rp 19,6 Triliun ke Kas Negara
Indonesia
KPK Rampas Aset Triliunan Rupiah dari Kasus PT Taspen dan Kemnaker, Tegaskan Pemulihan Hak Publik
KPK tegaskan pemberantasan korupsi tidak hanya memenjarakan pelaku, tetapi juga memulihkan hak publik melalui perampasan aset dalam kasus PT Taspen dan Kemnaker.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
KPK Rampas Aset Triliunan Rupiah dari Kasus PT Taspen dan Kemnaker, Tegaskan Pemulihan Hak Publik
Indonesia
KPK Periksa Legislator NasDem Nabil Husein, Usut Aliran Uang Kasus Rita Widyasari
Kali ini penyidik mendalami aliran uang yang diduga berasal dari produksi batu bara per metrik ton. 

Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
KPK Periksa Legislator NasDem Nabil Husein, Usut Aliran Uang Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Nadiem Makarim Curhat di Sidang Korupsi Chromebook, Menyesal Jadi Menteri?
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 ini mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai saran kolega
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Nadiem Makarim Curhat di Sidang Korupsi Chromebook, Menyesal Jadi Menteri?
Bagikan