Amankan Distribusi Jelang Ramadan, Pertamina Tunjuk Plh Dirut Gantikan Tersangka Riva Siahaan
Tersangka Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS). ANTARA/Rivan Awal Lingga
MerahPutih.com - PT Pertamina (Persero) bergerak cepat segera menunjuk pelaksana tugas harian (Plh) untuk mengisi posisi Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Penunjukan Plh ini berhubung periode Ramadan dan Idulfitri sudah di depan mata. Pertamina Patra Niaga merupakan anak perusahaan Pertamina yang bergerak di bidang perdagangan olahan minyak bumi, yang merupakan ujung tombak distribusi energi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG ke masyarakat.
"Sesuai prosedur perusahaan di masing-masing subholding, jika pejabat tidak ada di tempat maka akan ditunjuk pelaksana tugas harian (Plh),” kata Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso. ketika dikonfirmasi Jakarta, Selasa (25/2).
Baca juga:
Dirut Anak Usaha jadi Tersangka Korupsi, Pertamina Jamin Distribusi BBM dan LPG tetap Aman
Fadjar juga menjamin pelayanan distribusi BBM maupun LPG tetap berjalan dengan normal, meskipun sejumlah pimpinan anak usahanya Pertamina ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah.
“Pertamina memastikan pelayanan distribusi energi kepada masyarakat menjadi prioritas utama dan berjalan normal seperti biasa,” tandas petinggi Pertamina itu, dikutip dari Antara.
Semalam, Kejagung telah menetapkan tujuh orang tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023. Para tersangka langsung ditahan selama 20 hari ke depan.
Baca juga:
Dirut Pertamina Patra Niaga dan 6 Tersangka Lain Diduga Rugikan Negara Rp 193 Triliun
Ketujuh tersangka itu antara lain, RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, dan YF selaku PT Pertamina International Shipping.
Lalu, AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, MKAR selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Kejagung juga menyebutkan negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp 193,7 triliun dalam kasus dugaan korupsi itu. Akan tetapi, jumlah itu adalah nilai perkiraan sementara dari penyidik Jampidsus Kejagung. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Pertamina Diskon Avtur Biar Maskapai Berikan Harga Tiket Murah Nataru
Pertamina Optimalkan Moda Suplai Darurat, Canting dan SPBU Mobile Jadi Pahlawan Warga Terdampak Banjir
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Pertamina Sediakan Bengkel Ganti Oli Gratis untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatra Barat dan Utara
Percepat Distribusi BBM, Pertamina Diperintahkan Pakai Motor Pasok ke Daerah Terisolir
BBM ke Sibolga Dipercepat, Pertamina Aktifkan 5 SPBU 24 Jam Bebas Barcode
Truk BBM dan Alat Berat Bergerak ke Aceh Tamiang, Pemerintah Fokus Buka Akses Darat
Selain Kerahkan 14 Mobil Tangki ke Bencana Sumatra, Pertamina Kirimkan Bantuan Lewat Jalur Laut
Shell Beli 100 Ribu Barel BBM Pertamina Masuk Tahap Final, ExxonMobil Masih Punya Stok
Shell Pastikan Pasokan BBM Kembali Normal Usai Sepakati Pembelian dari Pertamina