MerahPutih.com - Kabar duka datang dari dunia politik nasional. Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, meninggal dunia pada Rabu (25/2).
Politikus senior tersebut mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Siloam Jakarta sekitar pukul 13.30 WIB. Kabar wafatnya Alex Noerdin disampaikan langsung oleh pihak keluarga.
“Innalilahi wainnailaihi rojiun, telah meninggal dunia bapak Alex Noerdin pada pukul 13.30 WIB di RS Siloam Jakarta,” ujar juru bicara keluarga, Okta Alfarisi, kepada wartawan.
Pihak keluarga saat ini tengah mengurus kepulangan jenazah ke Palembang, Sumatera Selatan. Namun, belum ada keterangan resmi terkait waktu dan lokasi pemakaman almarhum.
Baca juga:
KPK Ajukan Kasasi Atas Potongan Vonis Dodi Reza Alex Noerdin
Alex Noerdin lahir di Palembang, Sumatera Selatan, pada 9 September 1950. Ia menempuh pendidikan tinggi di Universitas Trisakti dan meraih gelar sarjana pada 1980, kemudian melanjutkan studi di Universitas Atma Jaya Jakarta pada 1981.
Kariernya dimulai sebagai pegawai negeri sipil di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumatera Selatan. Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang.
Karier politiknya kian menanjak saat terpilih sebagai Bupati Musi Banyuasin pada 2002 dari Partai Golongan Karya. Pada periode kedua kepemimpinannya (2007–2012), namanya semakin dikenal luas.
Pada 2008, Alex mencalonkan diri sebagai Gubernur Sumatera Selatan dan berhasil terpilih. Ia menjabat sebagai gubernur hingga 2013.
Setelah itu, ia melanjutkan kiprah politik di tingkat nasional dengan terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024 dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II dengan perolehan 145.622 suara. Di parlemen, ia sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VI DPR sebelum masa jabatannya berakhir pada 16 September 2021.
Alex Noerdin juga pernah maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2012, namun kalah dari pasangan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama.
Baca juga:
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Divonis 12 Tahun Penjara
Di akhir perjalanan politiknya, karier Alex Noerdin tercoreng kasus hukum. Ia tengah menjalani sidang sebagai terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Cinde Palembang.
Selain itu, Alex juga menjalani hukuman sembilan tahun penjara dalam dua kasus korupsi sebelumnya, yakni pembangunan Masjid Raya Sriwijaya dan pembelian gas bumi PDPDE Sumsel. (Knu)

