Headline

Alat Bukti Lemah, Polda Jabar Hentikan Kasus Rizieq Shihab

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 05 Mei 2018
Alat Bukti Lemah, Polda Jabar Hentikan Kasus Rizieq Shihab

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab seusai diperiksa di Mapolda Jabar, Senin (13/2). (Foto MP/Rina Garmina)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Kasus penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik dengan tersangka Rizieq Shihab dihentikan penyidikannya oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat. Artinya, kasus Imam Besar FPI itu tidak akan dilanjutkan lagi ke tahap persidangan.

Sebelumnya Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka setelah Polda Jawa Barat menerima laporan yang dibuat Sukmawati Soekarnoputri di Bareskrim Polri. Sukmawati melaporkan Rizieq dalam laporan bernomor LP/1077/X/2016/Bareskrim.

Dalam laporan itu, Rizieq dituduh melakukan tindak pidana penodaan terhadap lambang negara dan dijerat dengan Pasal 154 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Lambang Negara dan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

Habib Rizieq saat diperiksa di Polda Jabar
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab saat diperiksa di Mapolda Jabar, Senin (13/2). (Foto MP/Rina Garmina)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana mengatakan Polda Jabar telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas kasus dugaan penodaan Pancasila yang melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab.

"Sudah sejak Februari atau Maret 2018 di-SP3," kata Kombes Umar dalam pesan singkat, Jumat.

Menurut dia, penyidikan kasus tersebut dihentikan karena penyidik tidak menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Keputusan menghentikan proses penyidikan kasus dugaan penodaan Pancasila oleh Rizieq Shihab dianggap lemah alat buktinya. Kabid Humas Polda Jawa Barat AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan kasus tersebut dinyatakan tidak cukup bukti. Pihaknya sendiri sudah melakukan serangkaian penyidikan.

Namun hasil penyidikan menunjukan kasus tersebut tidak kuat bukti.

Sukmawati saat di Polda Jabar
Sukmawati saat di Polda Jabar (MP/Rina Garmina)

"Penyidik sudah melakukan serangkaian penyidikan. Tapi karena tidak cukupnya bukti, kita sudah menghentikan penyidikannya," ujar Truno dihubungi semalam.

Didesak mengenai kurang bukti apa yabg menyebabkan SP3 tersebut, namun Truno tak membeberkan itu.

"Itu kan belum cukup untuk seseorang dikatakan melakukan laporan Ibu Sukmawati bulan sepuluh tahun 2016 itu," terangnya.

Rizieq Shihab
Rizieq Shihab (MP/Widi Hatmoko)

Surat SP3 sendiri sudah diterbitkan penyidik Polda Jabar terkait kasus tersebut. Bahkan SP3 sudah dikeluarkan sejak akhir Februari 2018. Untuk itu, ditegaskan Truno pihaknya tidak ada penyelidikan mengenai kasus tersebut.

"Dengan dikeluarkannya SP3, secara mekanisme dihentikan ya sudah tidak ada penyidikan lagi," pungkas Truno kepada awak media termasuk merahputih.com di Bandung, Jumat (4/5) malam.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Yugie Prasetyo, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Bandung dan sekitarnya.

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Siap Maju di Pilpres 2019, Prabowo Teken Kontrak Politik dengan Kaum Buruh

#Habib Rizieq #Penghinaan Pancasila #Polda Jabar #Sukmawati Soekarnoputri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Lisa Mariana Mangkir Pemeriksaan Video Syur Cowok Bertato, Polda Jabar Buka Opsi Jemput Paksa
Lisa Marianaa yang tengah bersengkata dengan eks Gubernur Jabar) Ridwan Kamil di pengadilan terseret kasus video syur dengan seorang pria bertato.
Wisnu Cipto - Jumat, 11 Juli 2025
Lisa Mariana Mangkir Pemeriksaan Video Syur Cowok Bertato, Polda Jabar Buka Opsi Jemput Paksa
Indonesia
Polda Jabar Periksa Lisa Mariana Kasus Video Syur Cowok Bertato, Terkait RK?
Selebgram Lisa Mariana yang kini sedang bersengketa dengan eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) harus kembali harus berurusan dengan aparat hukum.
Wisnu Cipto - Kamis, 10 Juli 2025
Polda Jabar Periksa Lisa Mariana Kasus Video Syur Cowok Bertato, Terkait RK?
Indonesia
Profil Irjen Rudi Setiawan, Pejabat KPK yang Bakal Menjadi Kapolda Jawa Barat
Perjalanan karier Irjen Rudi Setiawan hingga akan menjabat sebagai Kapolda Jabar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 April 2025
Profil Irjen Rudi Setiawan, Pejabat KPK yang Bakal Menjadi Kapolda Jawa Barat
Indonesia
Habib Rizieq Minta Prabowo Latih Pemuda Indonesia untuk Dikirim ke Palestina
Hal itu diserukan Rizeq Shihab, menindaklanjuti usulan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Muhyiddin Junaidi.
Frengky Aruan - Senin, 02 Desember 2024
Habib Rizieq Minta Prabowo Latih Pemuda Indonesia untuk Dikirim ke Palestina
Berita Foto
Aksi Damai Reuni 212 Revolusi Akhlak untuk Indonesia Berkah dan Palestina Merdeka
Massa aksi melakukan takbir saat mengikuti aksi reuni alumni 212 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).
Didik Setiawan - Senin, 02 Desember 2024
Aksi Damai Reuni 212 Revolusi Akhlak untuk Indonesia Berkah dan Palestina Merdeka
Indonesia
Reuni Akbar PA 212: Habib Rizieq Serukan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo, tetapi Tetap Kritis
Habib Rizieq mendoakan Presiden Prabowo diberikan kekuatan oleh Tuhan Yang Maha Esa dan sehat wal afiat.
Frengky Aruan - Senin, 02 Desember 2024
Reuni Akbar PA 212: Habib Rizieq Serukan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo, tetapi Tetap Kritis
Indonesia
Polda Jabar Diminta Berikan Tanggung Jawab Moril dan Materiil Pada Pegi
Pihak kepolisian tidak hanya meminta maaf secara resmi, tetapi juga memberikan kompensasi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juli 2024
Polda Jabar Diminta Berikan Tanggung Jawab Moril dan Materiil Pada Pegi
Indonesia
Polda Jawa Barat Tunggu Salinan Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Polda Jawa Barat kini sedang menunggu salinan putusan praperadilan Pegi Setiawan. Majelis Hakim telah mengabulkan gugatan peradilan yang diajukan Pegi.
Soffi Amira - Senin, 08 Juli 2024
Polda Jawa Barat Tunggu Salinan Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Indonesia
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar Senin (24/6)
Pengadilan Negeri Bandung menyatakan telah menyiapkan pengamanan ketat saat berlansungnya sidang praperadilan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 23 Juni 2024
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar Senin (24/6)
Indonesia
Rizieq Setelah Bebas Murni Bertekad Kejar Kasus KM 50 Sampai Akhirat
Rizieq menegaskan fokus bertekad untuk mengejar pihak yang terlibat dalam tewasnya enam laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek beberapa waktu silam.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Juni 2024
Rizieq Setelah Bebas Murni Bertekad Kejar Kasus KM 50 Sampai Akhirat
Bagikan