Alasan Psikologis Seseorang Jadi Fomo, Kenali Tanda-tandanya

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Desember 2024
Alasan Psikologis Seseorang Jadi Fomo, Kenali Tanda-tandanya

Seorang yang fomo akan terus mengikuti, mencoba, dan mengunjungi hal hingga tempat hits. (Foto: Pexels/RDNE Stock Project)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kebutuhan mengikuti atau mencoba suatu hal baru yang hits, belakangan disebut dengan istilah fear of missing out (Fomo). Frase anak muda ini menggambarkan kondisi sosial biar terlihat gaul dan up to date.

Ada banyak alasan orang menjadi Fomo, di antaranya supaya terlihat trendy, tahu yang sedang viral, dianggap paling social enthusiast, hingga banyak hal lainnya.

Secara psikologis, fenomena ini dijelaskan karena seseorang butuh divalidasi. Laman Forbes melansir, menurut Erin Vogel, Ph.D, seseorang khawatir jika tidak Fomo ada rasa eklusi atau terpisah antara seseorang dengan komunitasnya.

Ketika ia merasa berbeda dengan sesamanya, maka ia akan merasa tersingkir dari kelompoknya. Oleh karena itu, rasa validasi yang diberikan oleh komunitas tempat manusia berada sangatlah penting untuk menciptakan rasa percaya diri dan penerimaan pada manusia.

Baca juga:

Pengertian FOMO, Penyebab, Gejala, dan Cara Menghindarinya

Ketika seseorang tidak Fomo, maka dalam benaknya muncul kekosongan kebutuhan hubungan sosialnya, ia jadi cemas apalagi ketika seseorang melihat orang lain mengalami pengalaman yang tidak pernah ia alami.

Kondisi tersebut yang memunculkan rendahnya harga diri, perbandingan dengan orang lain di media sosial, dan ketakutan akan pengucilan atau kehilangan pengalaman positif.

Sementara menurut laman Psychology Today, fomo terkait dengan motivasi dan perilaku. Mereka yang fomo berfokus pada beberapa kebutuhan dasar yang memotivasi individu dan menumbuhkan tekad diri.

Secara spesifik, menyangkut soal kompetensi yaitu kebutuhan untuk bertindak secara efektif di dunia. Lalu keterkaitan yaitu kebutuhan untuk dekat dan terhubung dengan orang lain. Kemudian otonomi, yakni kebutuhan untuk membuat keputusan sendiri dan mengambil inisiatif pribadi.

Baca juga:

5 Kelebihan Memiliki Sifat FOMO, Salah Satunya Bisa Berkembang

Dari segi ekonomi, Fomo sendiri berubah menjadi hal konsumtif dengan tujuan tertentu. Dijelaskan orang Fomo mengharapkan kecemburuan orang lain, artinya ia ingin orang lain merasakan iri karena tidak mendapatkan apa yang ia upayakan atau ia beli. Orang Fomo cenderung mengharapkan agar orang lain merasakan kegembiraan atas yang ia dapatkan.

Setidaknya ada selusin tanda yang terdapat pada seorang terserang Fomo:

1. Selalu ingin mengecek gawainya.

2. Senang membanding-bandingkan diri dengan orang lain.

3. Suka ingin tahu tentang kehidupan orang lain.

4. Merasa cemas ketika orang lain memiliki kehidupan yang dianggap lebih baik.

5. Tidak pernah merasa berkecukupan, ingin selalu lebih daripada orang lain.

6. Secara impulsif melakukan atau membeli sesuatu, padahal belum tentu membutuhkan atau menginginkannya.

7. Sering khawatir tertinggal berita-berita baru.

8. Merasa lelah berselancar di media sosial.

9. Mencoba semua hal dalam satu waktu.

10. Merasa stres, sedih, bahkan depresi.

11. Menjauh dari orang lain.

12. Merasa lelah secara fisik.

(Tka)

#Psikologi #Kesehatan Mental #Media Sosial
Bagikan
Ditulis Oleh

Tika Ayu

Berita Terkait

Olahraga
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Akun X Bruno Fernandes kena hack, setelah Manchester United disingkirkan Brighton dari Piala FA. Setan Merah pun langsung angkat bicara.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Indonesia
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Kemkomdigi menagih kepatuhan platform, termasuk X
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Dunia
Kemenkes: 4 dari 1.000 Orang Mengalami Skizofrenia
Sekitar 2 persen orang dewasa di Indonesia mengalami masalah kesehatan mental.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Januari 2026
Kemenkes: 4 dari 1.000 Orang Mengalami Skizofrenia
Fun
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Kumpulan 25 ucapan Natal yang hangat dan menyentuh, cocok dibagikan di media sosial dan WhatsApp untuk keluarga, teman, dan rekan kerja.
ImanK - Rabu, 24 Desember 2025
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Indonesia
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
X telah membayar denda Rp 80 juta ke pemerintah. Hal itu imbas dari konten pornografi yang tersebar di platform tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Indonesia
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Indonesia
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang ITE, agar konten dari buzzer yang berpotensi memicu kerusuhan dapat ditindak tanpa harus melalui delik aduan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
PP Tunas juga tidak hanya mengatur media sosial, tetapi juga mengatur seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) mengingat semua platform digital juga memiliki fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Indonesia
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Meutya Hafid menegaskan batas usia anak untuk akun media sosial dalam PP Tunas. PSE wajib mematuhi aturan atau menerima sanksi dari pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Dunia
Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Diperkirakan, 150 ribu pengguna Facebook dan 350 ribu akun Instagram akan terdampak.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
 Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Bagikan