Alasan Polisi Tahan Rizieq Shihab Selama 20 Hari
 Andika Pratama - Minggu, 13 Desember 2020
Andika Pratama - Minggu, 13 Desember 2020 
                Polda Metro Jaya menahan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab selama 20 hari. Foto: MP/Istimewa
MerahPutih.com - Penyidik Direktorat Reserse dan Krimiinal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menahan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab selama 20 hari.
Alumni Universitas Islam Internasional Malaysia itu ditahan di ruang tahanan narkoba setelah pemeriksaan maraton selama sekitar 12 jam hingga Minggu (13/12) dini hari.
Baca Juga
Rizieq sebelumnya ditetapkan tersangka pelanggaran protokol kesehatan terkait resepsi pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, bulan lalu.
"Sampai tanggal 31 Desember 2020," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Minggu (13/12).
Menurut Argo, salah satu alasan penahanan karena ancaman hukumannya di atas lima tahun. Kemudian subjektif agar tersangka tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatan.
"Intinya juga dilakukan penahanan agar mempermudah proses penyidikan," ungkapnya.
 
Usai menjalani pemeriksaan 12 jam lebih, akhirnya penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum menahan Rizieq Shihab, pada Minggu (13/12) dini hari sekitar pukul 00.25 WIB.
Lulusan SMP Kristen Bethel Petamburan itu keluar dari ruang penyidik dengan mengenakan rompi tahanan berwarna orange dengan tangan terborgol langsung masuk ke mobil tahanan.
Ia dibawa ke rutan Narkoba yang hanya berjarak sekitar 100 meter dari ruang pemeriksaan. Sebelum dimasukan ke dalam mobil tahanan Rizieq sempat menyapa wartawan yang sudah menunggunya keluar sambil berteriak Takbir.
Dia dikenakan pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penghasutan dan atau ketidakpatuhan pada undang-undang dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Penahanan ini merupakan lanjutan drama sebelumnya setelah enam anggota FPI tewas di tangan polisi menyusul adegan kejar-kejaran di jalan tol Jakarta-Cikampek, Senin lalu. (Knu)
Baca Juga
Rizieq Dapat Makan, Minum Hingga Diberikan Waktu Buat Salat Selama Diperiksa
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
 
                      Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
 
                      Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
 
                      PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
 
                      Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
 
                      Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria
 
                      Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Diwarnai Kartu Merah, Timnas Indonesia Kalah 2-3 dari Arab Saudi
 
                      Timnas Arab Saudi Berbalik Unggul atas Indonesia di Babak Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026
 
                      Lifter Indonesia Rizki Juniansyah Raih Dua Emas dan Catatkan Rekor Dunia di Norwegia
 
                      Hampir Sebulan Terjebak Longsor, 5 Pekerja Freeport Ditemukan Semua Sudah Jadi Mayat
 
                      




