Alasan Nurdin Halid Minta Airlangga Tak Rombak Total Pengurus Golkar

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 19 Desember 2017
Alasan Nurdin Halid Minta Airlangga Tak Rombak Total Pengurus Golkar

Politisi Golkar Nurdin Halid. (MP/Yohanes Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Golkar menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk mengukuhkan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum sesuai hasil rapat pleno DPP Partai Golkar pada pekan lalu.

Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid mengungkapkan, setelah mendapat mandat dari Munaslub ke III Partai Golkar, Airlangga bisa melakukan revitalisasi pengurus partai.

"Agar saudara Airlangga bisa membentuk team work yang kuat, solid, memiliki kompetensi kapasitas, sehingga bisa mempercepat akselerasi pelaksanaan program partai," ujar Nurdin di sela-sela Munaslub Golkar di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Selasa (19/12).

Menurut Nurdin, hal itu penting mengingat perhelatan akbar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 dan Pemilihan Umum 2019 akan digelar dalam waktu dekat.

Nurdin menyerahkan sepenuhnya kepada Airlangga terkait revitalisasi tersebut. Namun, ia mengusulkan revitalisasi yang dilakukan tidak melalui formatur.

"Jangan lewat formatur. Kalau pakai itu berarti ada pemilihan, bisa menciptakan kepentingan. Merombak lagi, malah terjadi perpecahan," jelas dia.

Untuk menghindari perpecahan di tubuh internal Golkar, Nurdin menyarankan revitalisasi pengurus dilakukan secara terbatas dan tidak menyeluruh.

"Perombakan terbatas tergantung kebutuhan partai dan kebutuhan Ketua Umum sebagai pemimpin tertinggi guna mensolidkan," bebernya.

Menurut dia, revitalisasi menyeluruh berpotensi menimbulkan konflik lanjutan di internal Golkar. Ia khawatir adanya konflik di internal akan mengganggu soliditas Golkar menjelang tahun politik kedepan.

"Pasti ada berbagai kepentingan di dalamnya, 310 pengurus bisa saja tinggal 20 persen. Ini kan bukan justru mensolidkan partai tapi menimbulkan bibit perpecahan. Itu tidak kita inginkan," tegasnya.

Meski menolak revitalisasi total, Nurdin tidak mempermasalahkan bila jabatannya sebagai Ketua Harian partai di copot. Ia mengklaim akan menerima apapun keputusan, Airlangga sebagai Ketua Umum terpilih.

"Tidak masalah kalau Ketua Umum menghendaki. Jabatan itu bukan abadi, itu amanah. Kalau ketua umum menganggap perlu pergantian ketua harian, ketua anu anu, engga masalah, karena dia diberi mandat Munaslub. Begitu juga melalui formatur, sama aja, kekuasaan seorang Ketum untuk hak revitalisasi," pungkasnya. (Pon)

#Nurdin Halid #Airlangga Hartarto #Munaslub Partai Golkar
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Mandat utama dari satgas itu mempercepat implementasi program prioritas pemerintah secara terintegrasi dan kolaboratif.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Indonesia
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Pemerintah menurunkan bea masuk LPG dari 5% menjadi 0% untuk menjaga daya beli dan mendukung industri. Kebijakan berlaku selama 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Indonesia
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
kebijakan itu juga diterapkan guna menjaga stabilitas harga di sektor kemasan agar tidak mendorong kenaikan harga makanan dan minuman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
Indonesia
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Airlangga menekankan bahwa pemerintah tidak akan mengambil langkah reaktif setiap hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 April 2026
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Indonesia
ASN WFH Berlaku Hari ini, Airlangga Ingatkan Warga Hemat Energi
Kebijakan WFH ini sebagai langkah adaptif dan preventif dalam menghadapi dinamika global.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
ASN WFH Berlaku Hari ini, Airlangga Ingatkan Warga Hemat Energi
Indonesia
Pemerintah Belum Bahas Rencana Pemotongan Gaji Menteri Buat Efisiensi Anggaran
Airlangga meminta wartawan untuk menanyakan kepada pihak yang pertama kali mengemukakannya wacana tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 April 2026
Pemerintah Belum Bahas Rencana Pemotongan Gaji Menteri Buat Efisiensi Anggaran
Berita Foto
Airlangga Hartarto: Pembatasan BBM Subsidi 50 Liter Berlaku hingga Akhir Mei 2026
Suasana kemacetan lalu-lintas saat jam pulang kerja di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 07 April 2026
Airlangga Hartarto: Pembatasan BBM Subsidi 50 Liter Berlaku hingga Akhir Mei 2026
Bagikan