Alasan Negara Ambil Alih TMII dari Yayasan Harapan Kita Milik Keluarga Soeharto

Wisatawan berkendara sepeda motor dan pejalan kaki mengunjungi Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada H+1 Libur Natal 2020, Sabtu (26/12/2020). (ANTARA/HO-Humas TMII).
Merahputih.com - Kementerian Sekretariat Negara mengatakan salah satu alasan dikembalikannya pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita ke Kemensetneg karena rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan agar kualitas pengelolaan aset negara menjadi lebih baik.
“Temuan dari BPK di bulan Januari 2021 untuk laporan hasil pemeriksaan 2020, rekomendasinya harus ada pengelolaan yang lebih dari dari Kemensetneg untuk aset yang dikuasai negara tersebut,” kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, dalam jumpa pers daring di Jakarta, Rabu (7/4).
Baca Juga
Sebelum temuan BPK, Kementerian Sekretariat Negara juga telah sejak lama memberikan pengarahan kepada pengelola TMII agar meningkatkan kualitas layanan. Kemudian, audit dilakukan terhadap pengelolaan TMII.
“Kemudian ada tim legal audit dari Fakultas Hukum UGM yang masuk ke sana, kemudian BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) masuk untuk audit finansial, dan terakhir ada temuan dari BPK,” kata dia.

Dengan berbagai temuan dan rekomendasi itu, Kemensetneg mengajukan untuk mengambil alih kembali pengelolaan TMII. Setelah pengajuan dari Kementerian Sekretariat Negara, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19/2021 tentang Pengelolaan TMII.
Perpres itu menegaskan, penguasaan dan pengelolaan TMII oleh Kementerian Sekretariat Negara serta berakhirnya pengelolaan oleh Yayasan Harapan Kita.
Baca Juga
Kasus COVID-19 Tinggi, DPRD DKI Minta Anies Tambah Tenaga Kesehatan
Menteri Sekretaris Negara. Pratikno, menegaskan, TMII sejak dahulu merupakan aset milik negara di bawah Kementerian Sekretariat Negara. Namun pada 1977, terbit Keputusan Presiden Nomor 51/1977 yang memberikan pengelolaan TMI kepada Yayasan Harapan Kita.
“Jadi Yayasan Harapan kita sudah 44 tahun mengelola aset negara ini yang tercatat di Kementerian Sekretariat Negara, dan kami berkewajiban untuk mengelola, untuk memberikan manfaat seluas-luasnya ke masyarakat," tandas dia. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Asik Nih! Ada Diskon 50 Persen dan 50 Gelaran Saat Ulang Tahun TMII di 19 - 20 April

Transjakarta Tambah Armada dan Waktu Operasional Rute Tempat Wisata pada Libur Lebaran

Hari Pertama Lebaran, TMII Dikunjungi Nyaris 10 Ribu Pengunjung

TMII Merana Imbas Dedi Mulyadi Larang Study Tour Sekolah, Ratusan Kerja Sama Terpaksa Dibatalkan

Pengunjung TMII Saat Libur Nataru Lebihi Target, Air Mancur Tirta Cerita jadi Primadona

Rekayasa Lalin di Monas Hingga Ragunan Saat Malam Pergantian Tahun

Tim Bola Voli Red Sparks Diperkenalkan Produk Jakarta Tourist Pass saat Kunjungi TMII

Video Musik 'Nusantara' Garapan TRAH Tuangkan Keindahan TMII

Jadwal Dancing Fountain Tirta Cerita di TMII Ditambah Saat Pergantian Tahun
Pengelola TMII Siapkan Shuttle Gratis dari Stasiun LRT
