Aktivis Desak KPK Umumkan Tersangka Baru Korupsi E-KTP

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 08 November 2017
Aktivis Desak KPK Umumkan Tersangka Baru Korupsi E-KTP

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti. (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan secara resmi nama tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Desakan tersebut muncul setelah beredar dokumen Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Setya Novanto, Senin (6/11) lalu.

Terlebih, Juru Bicara KPK Febri Diansyah pun membenarkan bila sudah ada tersangka baru dalam kasus korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun tersebut.

‎"Agak heran juga. Sejauh ini beredar secara luas bahwa SN (Setya Novanto) sudah jadi tersangka lagi. Tapi karena belum ada keterangan secara resmi maka menimbulkan keraguan,"‎ kata Ray usai diskusi di D'Hotel, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/11).

Karena itu, Ray meminta lembaga antirasuah tersebut mengumumkannya secara resmi tersangka baru kepada publik.‎

Ia meminta KPK melakukan hal yang lazim dilakukannya ketika menetapkan seseorang sebagai tersangka. Yakni, dengan langsung menggelar konferensi pers. "Karena ini menyangkut kepastian hukum‎. Apalagi, isu ini sudah fenomenal," katanya.

Menurutnya, bila KPK terlalu lama bersikap pragmatis, akan berdampak buruk bagi penilaian masyarakat kepada lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo ini. Sebab, hal itu jelas bertentangan dengan ekspektasi publik yang amat besar kepada KPK‎.

"‎Kalau KPK seperti ini publik jadi bertanya-tanya lagi apakah KPK ini sekuat yang dibayangkan apa tidak," kata Ray.

Sebaliknya, lanjut Ray, bila KPK berani dengan mantap mengumumkan nama tersangka barunya, hal itu akan membuat publik bersimpati. Dukungan kepada lembaga antirasuah itu pun dipastikan akan semakin membesar.

"Supaya publik bisa melakukan sesuatu. Misalnya, apakah mendorong KPK agar langsung menahan SN, mengingat kemarin (penetapan tersangka pertama) ada praperadilan," katanya.

Sekadar informasi, dalam SPDP yang beredar disebutkan bahwa Setnov diduga melakukan korupsi bersama-sama Anang Sugiana Sudiharjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong serta Irman selaku Direktur Jenderal Kependudukan Kemendagri dan Sugiharto selaku penjabat pembuat komitmen Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

Atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut, ia disangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah menjadi UU No 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1ke-1 KUHP. (Fdi)

Baca berita terkait kasus korupsi lainnya di: Tersandung Kasus Korupsi, Kejagung Tahan Kepala BKKBN

#Kasus Korupsi #Korupsi E-KTP #Ray Rangkuti
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Langkah penggeledahan money changer ini merupakan pengembangan dari aksi sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Indonesia
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Hingga 18 Januari 2026, JION tercatat mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Indonesia
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Perkara ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Keterlibatan politisi Partai Gerindra itu dalam korupsi DJKA telah mencuat dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang pada akhir 2023.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi. Penyidik mengamankan uang tunai Rp 550 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Indonesia
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Sudewo ialah politikus Gerindra yang lahir di Pati, Jawa Tengah, pada 11 Oktober 1968.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Penetapan politikus Gerindra itu sebagai tersangka merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) di Madiun, Senin (19/1).
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Indonesia
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
Karier Maidi bermula di dunia pendidikan. Ia mengawali profesinya sebagai guru geografi di SMAN 1 Madiun sejak 1989 hingga 2002.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
Indonesia
Tersenyum saat Tiba di KPK setelah Terjaring OTT, Maidi: Doakan Saya Sehat
Wali Kota Madiun Maidi tiba di Gedung KPK usai terjaring OTT. KPK menyebut kasus terkait fee proyek dan dana CSR dengan barang bukti ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
Tersenyum saat Tiba di KPK setelah Terjaring OTT, Maidi: Doakan Saya Sehat
Indonesia
Kasus Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK
Wali Kota Madiun terjaring operasi tangkap tangan KPK. OTT diduga terkait fee proyek dan dana CSR, sembilan orang dibawa ke Gedung KPK Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Kasus Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK
Bagikan