Aktivis Desak KPK Umumkan Tersangka Baru Korupsi E-KTP

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 08 November 2017
Aktivis Desak KPK Umumkan Tersangka Baru Korupsi E-KTP

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti. (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan secara resmi nama tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Desakan tersebut muncul setelah beredar dokumen Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Setya Novanto, Senin (6/11) lalu.

Terlebih, Juru Bicara KPK Febri Diansyah pun membenarkan bila sudah ada tersangka baru dalam kasus korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun tersebut.

‎"Agak heran juga. Sejauh ini beredar secara luas bahwa SN (Setya Novanto) sudah jadi tersangka lagi. Tapi karena belum ada keterangan secara resmi maka menimbulkan keraguan,"‎ kata Ray usai diskusi di D'Hotel, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/11).

Karena itu, Ray meminta lembaga antirasuah tersebut mengumumkannya secara resmi tersangka baru kepada publik.‎

Ia meminta KPK melakukan hal yang lazim dilakukannya ketika menetapkan seseorang sebagai tersangka. Yakni, dengan langsung menggelar konferensi pers. "Karena ini menyangkut kepastian hukum‎. Apalagi, isu ini sudah fenomenal," katanya.

Menurutnya, bila KPK terlalu lama bersikap pragmatis, akan berdampak buruk bagi penilaian masyarakat kepada lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo ini. Sebab, hal itu jelas bertentangan dengan ekspektasi publik yang amat besar kepada KPK‎.

"‎Kalau KPK seperti ini publik jadi bertanya-tanya lagi apakah KPK ini sekuat yang dibayangkan apa tidak," kata Ray.

Sebaliknya, lanjut Ray, bila KPK berani dengan mantap mengumumkan nama tersangka barunya, hal itu akan membuat publik bersimpati. Dukungan kepada lembaga antirasuah itu pun dipastikan akan semakin membesar.

"Supaya publik bisa melakukan sesuatu. Misalnya, apakah mendorong KPK agar langsung menahan SN, mengingat kemarin (penetapan tersangka pertama) ada praperadilan," katanya.

Sekadar informasi, dalam SPDP yang beredar disebutkan bahwa Setnov diduga melakukan korupsi bersama-sama Anang Sugiana Sudiharjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong serta Irman selaku Direktur Jenderal Kependudukan Kemendagri dan Sugiharto selaku penjabat pembuat komitmen Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

Atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut, ia disangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah menjadi UU No 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1ke-1 KUHP. (Fdi)

Baca berita terkait kasus korupsi lainnya di: Tersandung Kasus Korupsi, Kejagung Tahan Kepala BKKBN

#Kasus Korupsi #Korupsi E-KTP #Ray Rangkuti
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, didakwa TPPU dengan nilai Rp 346,7 miliar. Hal itu terungkap dalam sidang perdana kasus TPPU di PN Jakarta Pusat, Rabu (7/10).
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Indonesia
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
JPU bongkar modus eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyamarkan duit haram Rp346 miliar lewat kantor hukum, emas, hingga modal usaha dalam sidang Tipikor.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Bagikan