Aksi Demo ART Tuntut Sahkan RUU PPRT di Depan Gedung DPR
MerahPutih.com - Demonstran dari Koalisi Masyarakat Sipil membawa poster saat aksi demonstrasi menuntut DPR Sahkan RUU atau Rancangan Undang-Undang PPRT di depan gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Aksi yang digelar memasuki hari kelima tersebut untuk mendesak kepada DPR yang dinilai telah abai terhadap nasih pekerja rumah tangga yang tidak kunjung disahkan. RUU PPRT mandek di DPR sejak 20 tahun lalu dan hingga kini belum juga dibahas dan disahkan. Padahal, peran PRT sangat vital dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.
Koalisi Sipil pengesahan RUU PPRT mengaku kecewa dengan DPR yang mengesahkan UU Wantimpres untuk kepentingan kekuasaan secepat kilat. Padahal RUU PPRT yang berkaitan dengan nasib PRT harus menunggu 20 tahun, dan tak juga disahkan sampai sekarang.Menurut data BPS pada 2022, ada lebih dari 23 juta PRT yang nasibnya terus-menerus digantung DPR selama 20 tahun. Statistik juga menunjukkan angka darurat PRT sebagai korban dalam situasi yang memprihatinkan sebagai dampak tiadanya perlindungan hukum. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
Semua Menteri Gerindra Kumpul di Syukuran HUT Partai di DPR
DPR Bongkar Ironi Jaksa di Daerah Terpencil dan Wilayah Kepulauan, untuk Pulang Kampung Saja Enggak Cukup
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
Prabowo Klaim Aksi Demo Dikendalikan Asing, Sebut Punya Buktinya
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta