Akses Media Sosial Dipulihkan, Kominfo: Gunakan Untuk Hal Positif
Ilustrasi media jejaring sosial. (Flickr)
Merahputih.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika akhirnya membuka akses bagi para pengguna Internet ke platform media sosial.
"Selamat menggunakan Internet dengan lancar tanpa hambatan kembali ya. Mari gunakan ruang siber ini untuk hal-hal yang positif saja," tulis Kominfo melalui akun Twitter resminya @kemkominfo dilihat Sabtu (25/5).
BACA JUGA: Pakar Medsos Beberkan Resiko Besar di Balik Penggunaan VPN
Pantauan di sejumlah media sosial dan aplikasi pesan WhatsApp, pengguna sudah bisa mengirimkan pesan berupa gambar, video dan berkas (file) secara lancar dan akses penuh mulai sekitar pukul 13.30 WIB. Bukan hanya mengirimkan, pengguna juga bisa mengunduh gambar, video dan berkas digital.
Semula, akses itu belum merata ke semua pengguna. Sejumlah pengguna seluler XL dan Indosat sudah bisa mengakses konten gambar dan video. Tapi, pengguna Telkomsel belum.
Selamat menggunakan internet dengan lancar tanpa hambatan kembali ya ???? Mari gunakan ruang siber ini untuk hal-hal yg positif aja ???? Happy weekend #SobatKom! #SemaiDamai
— Kementerian Kominfo (@kemkominfo) May 25, 2019
Beberapa saat kemudian, para pengguna Telkomsel menyatakan telah dapat mengakses konten foto dan video di pesan instan dan media sosial secara penuh.
BACA JUGA: Jangan Sembarangan Pakai VPN, Berikut 3 Rekomendasi yang Aman Digunakan
Facebook juga sudah dapat diakses melalui web dan aplikasi. Laman Kabar Berita (news feed) sudah menampilkan unggahan berupa foto dan video, tidak seperti sebelumnya yang hanya menampilkan status berupa tulisan ketika pembatasan akses media sosial diberlakukan. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa
[HOAKS atau FAKTA] : Mark Zuckerberg Sebut, Jika Perang antara AS dan Iran Pecah, Dunia akan Kehilangan Media Sosial Instagram hingga Google
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara