Akses Keluar-Masuk Jakarta Belum Ditutup meski BPTJ Keluarkan Rekomendasi


Dokumentasi foto udara situasi lalu-lintas di kawasan Semanggi, Jakarta, Jumat (27/3/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta
MerahPutih.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengaku Polri masih menunggu keputusan pemerintah pusat soal pembatasan akses transportasi umum di wilayah Jabodetabek. Menurut Yusri, sampai saat ini tak ada penutupan jalan.
"Kami di Polda Metro tidak akan melakukan penutupan atau penyekatan tanpa perintah pimpinan negara atau pimpinan kepolisian," ucap dia saat dikonfirmasi, Kamis (2/4).
Baca Juga:
Viral Pocong Jaga Kampung Saat Pandemi COVID-19, Ternyata Lokasinya di Sukoharjo
Menurut Yusri, akses kendaraan yang masuk dan keluar Jakarta beroperasi normal. Baik itu jalan tol maupun arteri.
"Sampai saat ini, tidak ada penyekatan atau penutupan lalu lintas baik di tol maupun di arteri di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata dia.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Sambodo Purnomo Yogo menambahkan, soal Surat Edaran Nomor 5 tahun 2020 tentang pembatasan penggunaan moda transportasi yang dikeluarkan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek atau BPTJ sejauh ini baru rekomendasi.

Pihaknya masih menunggu pemerintah soal hal itu.
"Sampai siang ini Jakarta normal, belum ada jalur-jalur ditutup atau disekat," ujar Sambodo.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang membawahi koordinasi dengan Kementerian Perhubungan membantah bahwa pemerintah telah menghentikan moda transportasi di area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jabodetabek dalam rangka mencegah wabah virus corona.
Baca Juga:
Lewat surat edaran terulis merekomendasikan kepada seluruh operator angkutan massal di Jakarta menghentikan sementara aktivitasnya. Pembatasan juga berlaku terhadap operasional sarana transportasi seperti di ruas jalan tol dan jalan arteri nasional.
Salah satu poin dari edaran itu menyebutkan bahwa mobil penumpang dan bus umum untuk sementara dilarang memasuki ruas jalan tol dari wilayah Jabodetabek.
Bahkan, imbauan itu berlaku bagi sepeda motor memasuki jalan nasional dan jalan provinsi. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Jakarta tak Bisa Maju Sendirian, Pramono: Kota Penyangga Harus Saling Tolong-menolong

Hari Ini Jabodetabek Cerah Berawan Kecuali Bogor, Suhu Maksimal 33 Derajat Celcius

Penumpang KRL Jabodetabek Tembus 180 Juta dalam Setengah Tahun

Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, LRT Jabodebek Gratiskan Ongkos Anak di Bawah 3 Tahun

Cuaca Jabodetabek 23–25 Mei 2025: BMKG Prediksi Hujan Ringan hingga Sedang

Ribuan Preman di Jabodetabek Ditangkapi, Mulai dari Debt Collector sampai Mata Elang

Mengintip Rute Baru Bus Transjakarta Koridor S61 dengan Rute Alam Sutera-Blok M

Dishub DKI Perluas Lagi Rute Baru TransJabodetabek

Transjabodetabek Blok M-Alam Sutera Diuji Coba, Konektivitas Antar Kota Bakal Makin Meningkat

Raibnya 39 Situ dan Ratusan Pelanggaran Tata Ruang Jabodetabek-Puncak Picu Banjir
