Akibat Bisnis Narkoba, Oknum Polisi Terancam Dipecat

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Minggu, 11 Januari 2015
Akibat Bisnis Narkoba, Oknum Polisi Terancam Dipecat

Polsek Kotabaru, Jambi, terancam dipecat dari kesatuannya karena tertangkap berbisnis narkoba jenis sabu (Sumber Foto: discovermagazine.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Kriminal- Narkoba dilarang keberadaannya di Indonesia. Tapi masih ada saja yang kabarnya oknum Polisi berbisnis produk larangan tersebut. Pasalnya, seorang oknum anggota Polsek Kotabaru, Jambi, terancam dipecat dari kesatuannya karena tertangkap berbisnis narkoba jenis sabu.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, Minggu (11/1) menuturkan, oknum anggota polsek yang ditangkap karena bisnis narkoba tersebut adalah Bripka B yang diringkus saat transaksi narkoba di salah satu hotel. Oknum tersebut diringkus oleh Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi. Bripka B ditangkap ketika transaksi narkoba di salah satu hotel di wilayah Pasar Kota Jambi.

Menurut Kabid Humas Polda Jambi, rencananya akan menyelenggarakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), terhadap Bripka B. Ini sesuai dengan maklumat yang telah ditandatangani di atas materai bahwa jika anggota kepolisian terlibat narkoba maka akan di PTDH-kan.

"Pihak kami tidak akan menutupi apabila ada anggota yang terlibat narkoba dan bahkan sampai proses ke pengadilan," kata Almansyah di kantornya kepada wartawan.

Ia menerangkan, oknum anggota Polsek Kotabaru itu diringkus saat hendak melakukan transaksi narkoba, bersama dengan temannya Farhat Arifiyanto (43), warga RT 7/2, Kelurahan Murni, Telanaipura.

BACA JUGA: Kasih Sayang Ibu Perangi Kejahatan Narkoba dan HIV/AIDS

Penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa yang bersangkutan akan melakukan transaksi narkoba di hotel tersebut.

"Setelah dilakukan penyelidikan polisi menemukan dua orang laki-laki dan sejumlah barang bukti berupa dua gram narkotika jenis sabu, seperangkat alat hisap, mancis, dan timbangan digital, serta tiga unit hp dan dompet hitam," katanya.

Keduanya langsung digelandang ke Mapolda Jambi untuk diperiksa dan selanjutnya, berdasarkan hasil tes urin, keduanya positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Atas perbuatannya, masing-masing pelaku dikenakan pasal 112 ayat 1 Undang-undang no 35/2009 tentang Narkotika. (aku)

 

Follow Twitter Kami di @MerahPutihCom

Like Juga Fanpage Kami di MerahPutihCom

 

BERITA LAINNYA:

Mau Digusur, PKL Siaga I

Budi Gunawan Bersih dari Rekening Gendut

Lokasi Black Box Sudah Ditemukan

 

#Polri #Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gunung Sinabung Status Level III Siaga, Radius Bahaya Ditetapkan 6 Km
Gunung Sinabung kini masuk status level III siaga. Radius bahaya pun ditetapkan hingga 6 kilometer.
Soffi Amira - Selasa, 01 September 2026
Gunung Sinabung Status Level III Siaga, Radius Bahaya Ditetapkan 6 Km
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Jenderal kelahiran Manado, 24 November 1970 ini sebelumnya menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Indonesia
Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah pati dan pamen Polri. Astamaops, As SDM, Koorsahli hingga dua Kapolda berganti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 31 Agustus 2026
Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Indonesia
TNI Siap Ikut Amankan Demo Besar 27 Agustus, Jika Diminta Polri
TNI menegaskan siap dilibatkan dalam pengamanan aksi demonstrasi besar yang akan digelar di sejumlah titik pada Kamis (27/8) ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
TNI Siap Ikut Amankan Demo Besar 27 Agustus, Jika Diminta Polri
Bagikan