Akibat Bisnis Narkoba, Oknum Polisi Terancam Dipecat

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Minggu, 11 Januari 2015
Akibat Bisnis Narkoba, Oknum Polisi Terancam Dipecat

Polsek Kotabaru, Jambi, terancam dipecat dari kesatuannya karena tertangkap berbisnis narkoba jenis sabu (Sumber Foto: discovermagazine.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Kriminal- Narkoba dilarang keberadaannya di Indonesia. Tapi masih ada saja yang kabarnya oknum Polisi berbisnis produk larangan tersebut. Pasalnya, seorang oknum anggota Polsek Kotabaru, Jambi, terancam dipecat dari kesatuannya karena tertangkap berbisnis narkoba jenis sabu.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, Minggu (11/1) menuturkan, oknum anggota polsek yang ditangkap karena bisnis narkoba tersebut adalah Bripka B yang diringkus saat transaksi narkoba di salah satu hotel. Oknum tersebut diringkus oleh Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi. Bripka B ditangkap ketika transaksi narkoba di salah satu hotel di wilayah Pasar Kota Jambi.

Menurut Kabid Humas Polda Jambi, rencananya akan menyelenggarakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), terhadap Bripka B. Ini sesuai dengan maklumat yang telah ditandatangani di atas materai bahwa jika anggota kepolisian terlibat narkoba maka akan di PTDH-kan.

"Pihak kami tidak akan menutupi apabila ada anggota yang terlibat narkoba dan bahkan sampai proses ke pengadilan," kata Almansyah di kantornya kepada wartawan.

Ia menerangkan, oknum anggota Polsek Kotabaru itu diringkus saat hendak melakukan transaksi narkoba, bersama dengan temannya Farhat Arifiyanto (43), warga RT 7/2, Kelurahan Murni, Telanaipura.

BACA JUGA: Kasih Sayang Ibu Perangi Kejahatan Narkoba dan HIV/AIDS

Penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa yang bersangkutan akan melakukan transaksi narkoba di hotel tersebut.

"Setelah dilakukan penyelidikan polisi menemukan dua orang laki-laki dan sejumlah barang bukti berupa dua gram narkotika jenis sabu, seperangkat alat hisap, mancis, dan timbangan digital, serta tiga unit hp dan dompet hitam," katanya.

Keduanya langsung digelandang ke Mapolda Jambi untuk diperiksa dan selanjutnya, berdasarkan hasil tes urin, keduanya positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Atas perbuatannya, masing-masing pelaku dikenakan pasal 112 ayat 1 Undang-undang no 35/2009 tentang Narkotika. (aku)

 

Follow Twitter Kami di @MerahPutihCom

Like Juga Fanpage Kami di MerahPutihCom

 

BERITA LAINNYA:

Mau Digusur, PKL Siaga I

Budi Gunawan Bersih dari Rekening Gendut

Lokasi Black Box Sudah Ditemukan

 

#Polri #Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan Rotasi Enam Kapolda, Simak Daftar Lengkapnya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melantik Irjen Wibowo sebagai Kakorlantas Polri serta merotasi enam Kapolda. Berikut daftar lengkap pejabat yang berganti.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan Rotasi Enam Kapolda, Simak Daftar Lengkapnya
Indonesia
2 Polisi Hilang Saat Bentrok Penggerebekan Narkoba Kalteng, Diduga Hanyut di Sungai Katingan
Dua anggota Polres Katingan hilang saat operasi penggerebekan narkoba di Desa Tumbang Kalemei. Diduga hanyut di Sungai Katingan, tim gabungan Ditpolairud, Brimob, dan Basarnas masih melakukan pencarian intensif.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
2 Polisi Hilang Saat Bentrok Penggerebekan Narkoba Kalteng, Diduga Hanyut di Sungai Katingan
Indonesia
Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Aipda Yudhi yang Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada Aipda Yudhi yang gugur saat operasi penggerebekan narkoba di Katingan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Juli 2026
Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Aipda Yudhi yang Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba
Indonesia
BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand, Legislator Gerindra Minta Penguatan Pencegahan hingga Rehabilitasi
Bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman kejahatan narkotika transnasional.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand, Legislator Gerindra Minta Penguatan Pencegahan hingga Rehabilitasi
Indonesia
Bentrok Penggerebekan Narkoba di Kalteng: Aipda Yudhi Gugur, 2 Polisi Hilang, 1 Warga Tewas Ditembak
Operasi penggerebekan bandar narkoba di Katingan ricuh. Seorang polisi gugur, dua hilang, dan satu keluarga pelaku tewas. Polisi kerahkan 50 personel tambahan untuk pengamanan.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Bentrok Penggerebekan Narkoba di Kalteng: Aipda Yudhi Gugur, 2 Polisi Hilang, 1 Warga Tewas Ditembak
Indonesia
Polisi Aktif Brigjen LMI Tersangka Baru Korupsi MBG, Begini Reaksi Polri
Pada 2025 Brigjen LMI diduga meminta didirikan perusahaan untuk menjual food tray atau wadah makanan (ompreng) kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Polisi Aktif Brigjen LMI Tersangka Baru Korupsi MBG, Begini Reaksi Polri
Indonesia
Gus Jazil: Hari Bhayangkara ke-80 Harus Jadi Momentum Pembenahan Internal Polri
Gus Jazilul Fawaid meminta Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum pembenahan internal Polri, memperkuat profesionalisme, integritas, dan kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Juli 2026
Gus Jazil: Hari Bhayangkara ke-80 Harus Jadi Momentum Pembenahan Internal Polri
Berita
Bareskrim Bongkar Dugaan Penyimpangan Impor Sianida, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan
Negara tidak boleh dirugikan akibat tata kelola yang tidak transparan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Dugaan Penyimpangan Impor Sianida, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan
Indonesia
HUT ke-80 Bhayangkara, Puan Maharani Tekankan Profesionalisme dan Akuntabilitas Polri
Puan Maharani menegaskan Hari Bhayangkara ke-80 harus menjadi momentum memperkuat legitimasi Polri melalui pelayanan profesional, transparan, dan akuntabel.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Juli 2026
HUT ke-80 Bhayangkara, Puan Maharani Tekankan Profesionalisme dan Akuntabilitas Polri
Indonesia
Polri Bongkar Kasus Narkoba Senilai Rp 10,4 Triliun, Kapolri Listyo: Selamatkan 89 Juta Jiwa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan, bahwa pihaknya sudah membongkar kasus narkoba senilai Rp 10,4 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Polri Bongkar Kasus Narkoba Senilai Rp 10,4 Triliun, Kapolri Listyo: Selamatkan 89 Juta Jiwa
Bagikan