Ahok Dikeroyok Soal Perlakuan Disabilitas di Jakarta


Calon petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (Foto MP/Dery Ridwansyah)
Pasangan calon gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merasa disudutkan atas pernyataan dua pesaing soal program kerja yang dilakukan selama menjabat sebagai gubernur.
Pernyataan pertama muncul dari paslon nomor urut 3 Anies Baswedan yang mengatakan bahwa Transjakarta merupakan program andalan Ahok yang tidak ramah bagi kalangan disabilitas.
"Saya melihat dari sekian banyak koridor Transjakarta, tapi hanya satu yang pakai eskalator, sisanya tangga biasa. Ini kan menunjukan Jakarta tidak ramah bagi penyandang disabilitas," kata Anies Baswedan dalam acara debat final Pilkada DKI Jakarta 2017, di Hotel Bidakara, Jumat (10/2) malam.
Pernyataan beriktunya datang dari calon wakil gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni. Dalam hal ini Sylvi melontarkan sindirian dengan bertanya tentang apakah ada penyandang disabilitas yang dipekerjakan oleh Pemprov DKI.
"Disabilitas ada nggak di Balai Kota? Di BUMD ada nggak? Tapi ada berapa?" Tanya Sylvi.
Ketika diberi kesempatan menyampaikan pendapatnya, Ahok menegaskan bahwa para pesaingnya tersebut kerap membangun opini yang menyesatkan. "Saya heran kedua pasangan ini suka bangun opini yang menyesatkan," katanya.
Ahok juga mengklaim bahwa sudah memberikan pelayanan yang sangat besar kepada penyandang disabilita dan menjadi prioritas utama. "Astaga Bu Sylvi ini ke mana saja, bahkan saya pernah belikan kursi bagi PNS yang disabilitas," tegas ahok. (Abi)
Untuk mengikuti berita terkait, baca juga: Sindir AHY, Ahok: Gubernur DKI Kalau Dikasih Pangkat Setara Letjen, Bintang Tiga
Bagikan
Widi Hatmoko
Berita Terkait
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD

Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat

Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada

Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'

MK Tidak Terima Gugatan Sengketa Hasil Rekapitulasi Ulang Pilkada Kabupaten Puncak Jaya 2024

Ketua Komisi II DPR Sepakat Pemilu dan Pilkada Dilakukan Pada Tahun Berbeda, Bisa Pilkada Dilakukan Tidak Langsung

9 Daerah Gelar PSU 16 dan 19 April 2025, KPU Takut Dihantam Cuaca Buruk
