Ahmad Dhani Duga Kasus Hukum Dirinya Bernuansa Politis
Ahmad Dhani. (MP/Venansius Fortunatus)
MerahPutih.com - Musisi yang sedang menjadi terdakwa ujaran kebencian Ahmad Dhani mencurigai bahwa kasus hukum yang ia hadapi bernuansa politis.
Pernyataan itu Ahmad Dhani sampaikan sendiri dalam nota pembelaan (pledoi) pribadinya di hadapan majelis hakim pimpinan Ratmoho dan penutut umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/12).
Dalam pledoinya yang diberi judul Indonesia di Persimpangan Jalan antara Negara Demokrasi dan menjadi Negara Penista Agama, Ahmad Dhani mengungkap alasan di balik kecurigaannya itu.
"Polisi atau penyidik meminta maaf (kepada saya, dan mengatakan) dia hanya melakukan tugas dari atasan," demikian pengakuan Ahmad Dhani dalam pledoinya.
Menurut Ahmad Dhani saat ditemui usai persidangan, "oknum" polisi tersebut menyatakan pula permintaan maafnya.
Ia mengungkapkan seorang "oknum" jaksa turut meminta maaf, seraya mengaku bahwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani dilatari kepentingan politis.
Walau demikian, Ahmad Dhani menolak menyebut nama polisi dan jaksa yang ia sebut dalam pledoi-nya.
"Tidak bisa saya sebut, itu rahasia," kata Ahmad Dhani bersama penasihat hukumnya, Hendarsam Marantoko saat ditemui usai persidangan.
Terkait pledoi Ahmad Dhani itu, hingga saat ini pihak kepolisian dan kejaksaan belum dapat dihubungi untuk dimintai konfirmasi.
Alasan terakhir, Ahmad Dhani menyebut bahwa salah satu ahli ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang ikut menyusun terbentuknya Undang-Undang ITE menjelaskan, apabila tidak ada subjek hukum yang jelas, maka suatu perbuatan tidak dapat dianggap sebagai kasus hukum.
"Bukan kami menggurui majelis hakim," kata Ahmad Dhani dalam pledoinya.
Ahmad Dhani tiba di PN Jakarta Selatan didampingi oleh tim kuasa hukumnya dan Wakil Ketua DPR yang juga politisi Gerindra Fadli Zon.
Fadli mengaku kehadirannya pada sidang tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap Ahmad Dhani, karena menurut Politisi Partai Gerindra itu, kasus hukum yang dialami musisi tersebut merupakan upaya "mengadili akal sehat" dan "mengancam demokrasi".
Bagikan
Berita Terkait
Aparat Diminta Pahami Antara Kritik, Ujaran Kebencian dan Hoaks
Terancam 6 Tahun Bui, Ini Jejak Pelarian Resbob Sebelum Diringkus di Semarang
Resbob Ditangkap Polda Jabar, Sempat Kabur dan Pindah-pindah Tempat
Resbob Hina Suku Sunda, Komisi I DPR Minta Pelaku Ujaran Kebencian Ditindak Tegas
Ayah dan Anak Diduga Jadi Pelaku Penembakan di Pantai Bondi Sydney
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Soroti Perseteruan Dhani–Once, Ketua Baleg DPR: Rakyat Indonesia yang Rugi
Ahmad Dhani Izinkan Lagu Dewa 19 Diputar di Restoran dan Kafe, tanpa Royalti
Legislator Gerindra Malam Ini Kumpul di Kertanegara, Akses Jalan Depan Rumah Prabowo Ditutup untuk Umum
Ahmad Dhani Bongkar Celah Hukum yang Bikin Pencipta Lagu Rugi