Ahmad Dhani Divonis 18 Bulan Penjara, BPN: Hukum di Era Jokowi untuk Pukul Lawan


Ahmad Dhani. (MP/Venansius Fortunatus)
MerahPutih.com - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Andre Rosiade mempertanyakan independensi aparat penegak hukum dalam vonis hukuman 18 bulan penjara yang dijatuhkan kepada musisi Ahmad Dhani.
Menurut Andre, vonis terhadap Ahmad Dhani dalam kasus ujaran kebencian dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) adalah bukti bahwa hukum digunakan untuk 'memukul' para pengkritik.
"Kasus Ahmad Dhani merupakan contoh nyata betapa hukum sangat berpihak. Untuk oposisi, aparat hukum bertindak sangat responsif dan cepat bertindak. Sebaliknya, kasus yang menjerat pendukung pemerintah tidak diproses," kata Andre kepada merahputih.com, Selasa (29/1).

Andre menilai, proses hukum terhadap kicauan kritik yang dilontarkan Ahmad Dhani di Twitter tergolong cepat. Dia lantas membandingkan laporan dugaan penghinaan yang dilakukan Bupati Boyolali terhadap capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang hingga kini tidak ditindaklanjuti oleh kepolisian.
"Vonis Dhani ini semakin menguatkan dugaan bahwa aparat penegak hukum tidak netral. Betul apa kata Bang Sandi dalam debat capres kemarin. Hukum ini sering digunakan untuk memukul lawan dan melindungi kawan," tandasnya.
Lebih lanjut, Andre meminta para penegak hukum segera mengubah sikapnya dan bertindak imparsial, serta berlaku adil pada semua golongan. Andre juga memastikan BPN akan memberikan bantuan hukum terhadap Ahmad Dhani.
"Ketidakpercayaan publik terhadap aparat penegak hukum akan sangat berbahaya. Kami akan membantu dan mendampingi sepenuhnya Ahmad Dhani menghadapi ketidakadilan," pungkas Andre. (Pon)
Bagikan
Berita Terkait
Ahmad Dhani Izinkan Lagu Dewa 19 Diputar di Restoran dan Kafe, tanpa Royalti

Legislator Gerindra Malam Ini Kumpul di Kertanegara, Akses Jalan Depan Rumah Prabowo Ditutup untuk Umum

Ahmad Dhani Bongkar Celah Hukum yang Bikin Pencipta Lagu Rugi

Ahmad Dhani Dapat Gelar Kanjeng Pangeran dari Keraton Surakarta

Deretan Musisi Top Indonesia yang Masuk Grup WhatsApp 'Gemini Gemini' Milik Ahmad Dhani

Terbukti Langgar Etik Plesetkan Marga Rayen Pono, Ahmad Dhani Minta Maaf

MKD DPR Segera Panggil Ahmad Dhani Terkait Dugaan Penghinaan

Dilaporkan ke MKD DPR oleh Rayen Pono, Ahmad Dhani kasi Tanggapan Santai

Plesetkan Marga Pono Jadi Porno, Ahmad Dhani Dilaporkan ke MKD DPR

MKD Panggil Ahmad Dhani Pekan Depan Buntut Diduga Rendahkan Perempuan
