Ahmad Dhani Berencana Dipindah ke LP Porong, Untuk Apa?

Ahmad Dhani. Foto:ANTARA
Merahputih.com - Politisi Gerindra, Ahmad Dhani sudah menjalani masa hukuman di Lapas Cipinang, Jakarta, setelah Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara terkait kasus ujaran kebencian lewat media sosial.
Tak berhenti disitu, Dhani juga akan menjalani persidangan di PN Surabaya. Kali ini, Dhani akan disidang soal kasus pencemaran nama baik terkait dengan ucapannya di media sosial yang dinilai menyinggung sebuah kelompok atau organisasi massa saat aksi Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya pada tanggal 26 Agustus 2018.
Untuk jalani sidan itu, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyiapkan tempat di Lembaga Pemasyarakatan Porong dengan alternatif Rutan Medaeng, Surabaya.
"Kami ajukan dua tempat untuk pemindahan penahanannya, kalau tidak di Lapas Porong, alternatif lainnya adalah Rutan Medaeng di Sidoarjo," kata Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim Asep Mariyono kepada wartawan di Surabaya, Jumat (1/2).
Pentolan group Band Dewa itu akan menjalani sidang pada Kamis (7/2). "Sebelum persidangan berlangsung kami usahakan penahanan Ahmad Dhani sudah dipindah di Surabaya," ujar Asep.

Ia berharap tidak ada pihak yang keberatan terhadap upaya pemindahan penahanan Ahmad Dhani demi memudahkan jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.
"Apabila ada yang keberatan dipindah ke Surabaya, tentu tidak efektif dan menjadi hambatan bagi kami dalam melaksanakan penyelesaian perkaranya," jelasnya dikutip Antara.
Menurut Asep, upaya pemindahan penahanan Ahmad Dhani akan memperoleh jawaban dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta maupun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada hari Senin (4/2) pekan depan.
"Minimal hari Selasa pagi kami sudah mendapat kepastian pemindahan penahanan Ahmad Dhani," ucapnya. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Legislator Gerindra Malam Ini Kumpul di Kertanegara, Akses Jalan Depan Rumah Prabowo Ditutup untuk Umum

Ahmad Dhani Bongkar Celah Hukum yang Bikin Pencipta Lagu Rugi

Ahmad Dhani Dapat Gelar Kanjeng Pangeran dari Keraton Surakarta

Deretan Musisi Top Indonesia yang Masuk Grup WhatsApp 'Gemini Gemini' Milik Ahmad Dhani

Terbukti Langgar Etik Plesetkan Marga Rayen Pono, Ahmad Dhani Minta Maaf

MKD DPR Segera Panggil Ahmad Dhani Terkait Dugaan Penghinaan

Dilaporkan ke MKD DPR oleh Rayen Pono, Ahmad Dhani kasi Tanggapan Santai

Plesetkan Marga Pono Jadi Porno, Ahmad Dhani Dilaporkan ke MKD DPR

MKD Panggil Ahmad Dhani Pekan Depan Buntut Diduga Rendahkan Perempuan

Hari Perempuan Internasional 2025, Koalisi Perempuan Indonesia Minta Pemeriksaan Serius Terhadap Anggota Parlemen yang Misoginis dan Diskriminatif
