Ahmad Basarah: Pernyataan Ahmad Dhani Soal Nasakom Provokatif Bikin Masyarakat Panik


Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ahmad Basarah (Foto: Antara Foto)
MerahPutih.Com - Politisi PDI Perjuangan Ahmad Basarah menyayangkan pernyataan Ahmad Dhani yang menyebut PDIP dan NU sebagai Nasakom Baru.
Menurut Wakil Sekjen PDIP itu, ungkapan nasakom baru sebagai pernyataan provokatif, menghasut dan berpotensi membuat masyarakat panik.
"Yang namanya Partai Komunis Indonesia dan penyebaran ajaran komunis itu sudah dilarang oleh TAP MPRS Nomor 25 tahun 66 tentang Pelarangan Organisasi PKI dan Penyebaran Ajaran Komunis di Seluruh NKRI," kata Basarah di sela kegiatan Safari Kebangsaan di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (8/2).
Basarah yang juga Ketua Baitul Muslimin itu mengatakan bahwa pelarangan PKI ditegaskan oleh TAP MPR pamungkas atau TAP MPR paling terakhir yang pernah dibuat oleh lembaga MPR selama MPR ada, yaitu TAP MPR Nomor 1 Tahun 2003 tentang evaluasi materi, evaluasi peninjauan materi, dan status hukum seluruh TAP MPRS dan TAP MPR mulai dari 1960 sampai tahun 2002, komposisi TAP MPRS Nomor 25 tahun 1966 tentang pelarangan organisasi PKI dan penyebaran ajaran komunisme dinyatakan masih berlaku.

"Jadi, dengan demikian, karena MPR sekarang sudah tidak lagi memiliki wewenang untuk membuat ketetapan MPR yang mengikat keluar, apalagi mencabut ketetapan MPR sebelumnya, maka legal standing TAP MPRS Nomor 25 tahun 1966 itu permanen, selamanya, sehingga dalam konsep ketatanegaraan Indonesia sudah tidak ada lagi celah untuk menghidupkan organisasi partai politik atau organisasi masyarakat yang berasaskan komunisme ataupun menyebarkan ajaran-ajaran komunis," kata Wakil Ketua MPR ini.
Ahmad Basarah sebagaimana dilansir Antara menyampaikan rasa keprihatinan atas aktivitas propaganda fitnah, hoaks dan kebohongan memasuki masa kampanye pilpres dan pileg.
"Seharusnya dalam masa kampanye ini narasi publik yang dibangun oleh unsur-unsur yang terlibat di dalam tim pemenangan pasangan calon presiden, baik pasangan calon presiden dan calon wakil presiden maupun tim suksesnya, memberikan pendidikan politik kepada masyarakat luas, sehingga peran fungsi dan tanggung jawab partai politik untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat itu betul-betul dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," katanya.
Basarah mengungkapkan dalam kitab undang-undang hukum pidana, diancam pidana penjara bagi pelaku yang menyebarkan paham komunisme dan mendirikan organisasi yang berdasarkan komunis atau membantu organisasi komunis.
"Kalau memang benar ada upaya untuk menghidupkan kembali ajaran komunisme, itu merupakan satu tindak pidana, maka silakan seluruh komponen masyarakat Indonesia atau warga negara Indonesia melaporkan dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang menghidupkan kembali paham komunisme," katanya.
Jika polisi tidak menemukan adanya pihak-pihak tertentu yang akan menghidupkan paham komunis apalagi Nasakom, maka polisi wajib bertindak karena ini suatu berita bohong atau hoaks dan fitnah yang dapat meresahkan masyarakat.
Ahmad Dhani dalam video yang beredar di Twitter menyebut kemungkinan munculnya Nasakom baru, yang di dalamnya terdapat NU. "Jadi, kita harus tahu benar sejarah bahwa NU dulu mendukung Nasakom. Banyak anak-anak NU meskipun yang sudah di PBNU nggak paham itu bahwa dulu yang dukung Nasakom bersama PKI dalam komunisnya itu PKI, itu (kelompok agamanya) NU. Nah sekarang ini mereka sudah bergabung PDIP, NU, juga komunisnya," kata Ahmad Dhani.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: BPN Adakan Konsolidasi di Solo, Djoko Santoso: Tak Ada Kaitan dengan Ofensif Jokowi
Bagikan
Berita Terkait
Legislator Gerindra Malam Ini Kumpul di Kertanegara, Akses Jalan Depan Rumah Prabowo Ditutup untuk Umum

Ahmad Dhani Bongkar Celah Hukum yang Bikin Pencipta Lagu Rugi

Gubernur Pramono Bantah Orang NU Dipermudah Masuk Kerja di BUMD

Ahmad Dhani Dapat Gelar Kanjeng Pangeran dari Keraton Surakarta

Gubernur Pramono Janjikan Pekerjaan Bagi Kader Muslimat NU di BUMD

Deretan Musisi Top Indonesia yang Masuk Grup WhatsApp 'Gemini Gemini' Milik Ahmad Dhani

Mantan Kader PDI Perjuangan Saiful Bahri jadi Saksi dalam Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto di Tipikor

Terbukti Langgar Etik Plesetkan Marga Rayen Pono, Ahmad Dhani Minta Maaf

MKD DPR Segera Panggil Ahmad Dhani Terkait Dugaan Penghinaan

Dilaporkan ke MKD DPR oleh Rayen Pono, Ahmad Dhani kasi Tanggapan Santai
