Afghanistan Belajar Berantas Korupsi ke KPK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 08 Maret 2017
Afghanistan Belajar Berantas Korupsi ke KPK
Menteri Kehakiman Afganistan bersalaman dengan Laode M Syarif (kanan). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Delegasi Afganistan berkunjung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/3). Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari pemberantasan korupsi di Indonesia.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, KPK kedatangan tamu kehormatan dari Afganistan, yang diwakili oleh Menteri Kehakiman Abdul Baseer Haidari dan Duta Besar Afganistan untuk Indonesia Roya Rahmani.

"Tujuan pertemuan hari ini, Pak Menteri membawa delegasi untuk melihat bagaimana pembentukan lembaga antikorupsi di Afganistan. Dan ingin pelajari apakah model KPK bisa juga dibuat di Afganistan," kata Laode di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/3).

"Karena mereka belum memiliki badan antikorupsi sampai sekarang," tambahnya.

Sementara itu, Menteri Kehakiman Afganistan Abdul Baseer menjelaskan, pasca tumbangnya rezim Taliban tahun 2001 silam, menyusul berdirinya pemerintahan baru, banyak terjadi korupsi di Afganistan.

"Banyak bantuan datang setelah Taliban pergi. Ada bantuan dari NGO dan PBB. Tapi pemerintah sebelumnya mereka tidak bisa kontrol, semua uang datang dan dihabiskan. Sehingga sulit, jadi Afganistan nomor dua negara korupsinya," jelasnya.

Abdul juga menegaskan, kini pemerintahan baru Afganistan telah bekerja keras dan bertekad melawan korupsi. Ia pun mengakui banyak pelajaran yang dapat dipetik dari kunjungannya ke KPK ini.

"Sekarang pemerintahan baru Afganistan bekerja keras melawan korupsi sehingga peringkat kita jadi nomor delapan. Dan kita tahu Indonesia bekerja keras untuk lawan korupsi. Kita datang untuk lihat lebih dekat kerja KPK dan kerja pemerintah," tukasnya.

Ia pun berharap ke depannya nanti KPK dapat berkerja sama dengan pemerintahan baru di sana.

"KPK juga bergabung dengan negara lain untuk kerja sama hapuskan korupsi. Insyallah KPK di masa depan bisa kerja sama dengan pemerintah baru," tandasnya. (Pon)

Berita tentang KPK lainya juga: Kasus e-KTP, Pengamat Politik: Hanya Gagah-gagahan KPK Saja

#KPK #Pencegahan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan