Adik Ipar Bawa Ijazah SMA dan Kuliah Jokowi ke Bareskrim, Minta Kasus Segera Diselesaikan
Adik ipar dari Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Wahyudi Andrianto, tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
MERAHPUTIH.COM - KASUS dugaan ijazah palsu yang menyeret Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) tengah diusut kepolisian. Adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, dan tim kuasa hukum menyerahkan dokumen berupa ijazah SMA dan kuliah milik Jokowi ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
"Kami hanya diperintahkan seperti itu karena saya sebagai adik ipar dipercaya membawa dokumen ini dan sekarang sudah diserahkan ke Bareskrim," ujar Wahyudi Andrianto kepada awak media di Bareskrim Polri, Jumat (9/5). Adik dari Iriana Jokowi ini mengaku tidak ada pesan khusus dari mantan orang nomor satu Indonesia. Sebagai keluarga, Wahyudi Andrianto amat berharap permasalahan ini bisa cepat selesai.
Andri juga enggan mengomentari polemik seputar keaslian ijazah Jokowi yang sudah berulang kali disinggung sejumlah pihak. "Kita tidak bisa (berkomentar). Kami serahkan ke pihak kepolisiannya saja nanti,” kata Andri.
Baca juga:
Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Mundur, Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen
Dalam kesempatan ini, Andri ditemani sejumlah kuasa hukum Jokowi, salah satunya ialah Yakup Hasibuan. Yakup mengatakan ijazah SMA dan ijazah dari universitas milik Jokowi sudah diserahkan kepada penyidik untuk diperiksa di laboratorium forensik. "Hari ini kita sudah serahkan semuanya pada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji lab forensik,” kata Yakup.
Penyerahan ijazah asli ini dilakukan sesuai permintaan penyidik yang tengah memproses laporan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana. Dalam laporan ini, Jokowi merupakan pihak terlapor. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Eggi Sudjana & Damai Lubis Lolos dari Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tetap Tersangka
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Damai Hari Lubis Klaim Status Tersangkanya dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan, Tak Lama Setelah Pertemuan di Solo
[HOAKS atau FAKTA]: Hakim PN Surakarta Pastikan Ijazah Jokowi Palsu
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan