Adek Erfil Manurung Pimpinan Sah Laskar Merah Putih di Mata Pemerintah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 25 Oktober 2020
Adek Erfil Manurung Pimpinan Sah Laskar Merah Putih di Mata Pemerintah

Laskar Merah Putih (LMP) di bawah kepemimpinan Adek Erfil Manurung merupakan organisasi masyarakat skala nasional yang sah di mata pemerintah. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Laskar Merah Putih (LMP) di bawah kepemimpinan Adek Erfil Manurung merupakan organisasi masyarakat skala nasional yang sah di mata pemerintah.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Surat Keterangan Terdaftar Badan Hukum (SKTBH) dari Kemenkumham tertanggal 30 September 2020.

"Karena Kemenkumham hanya mengakui SK atas nama perkumpulan organisasi masyarakat Laskar Merah Putih di bawah komando Ketua Umum Adek Erfil Manurung," ujar Wakil Ketua Umum OKK Markas Besar Laskar Merah Putih Chandra Bamaisyarah kepada wartawan di Jatinegara, Jakarta Timur.

Baca Juga:

Jika Terjadi, Laskar Merah Putih Siap Ikut Perang

Atas dasar itu, tegas Chandra, oknum-oknum yang mengatasnamakan ketua lain selain Adek Erfil Manurung dengan memakai atribut LMP merupakan ilegal yang tidak diakui hukum.

"Di mana mereka masih memakai atribut seragam loreng, mars Laskar Merah Putih, atau mengaku sebagai Ketua Umum Laskar Merah Putih, saya nyatakan itu adalah ilegal," tegasnya.

Chandra juga mengaku bahwa pihaknya memblokir sistem administrasi badan hukum online (SABH). Di mana SABH ini adalah akses masuk bagi perkumpulan, paguyuban atau organisasi untuk mendapatkan suatu pengakuan di mata pemerintah.

"Kami tidak ingin ada oknum-oknum di luar sana yang berusaha masuk ke Kemenkumham untuk mendaftarkan diri memakai kemiripan nama organisasi kami, memakai atribut atau seragam dari organisasi kami, dan mengaku-ngaku sebagai pimpinan dari organisasi yang kami miliki," jelasnya.

Baca Juga:

Jaga NKRI, Laskar Merah Putih Deklarasi Dukung Jokowi-Amin

Chandra menerangkan, Kemenkumham menyarankan jika masih ada oknum yang mengakui kepemimpinan dalam organisasi LMP agar melakukan somasi terbuka, dan langkah selanjutnya adalah melakukan upaya-upaya proses laporan secara hukum.

"Karena Laskar Merah Putih ini organisasi masyarakat independen skala nasional yang masih clear and clean dimata pemerintah, jadi wajar jika ada oknum-oknum yang ingin mencoba merebut kekuasaan dalam organisasi ini," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Laskar Merah Putih akan Sweeping Warga Australia

#Laskar Merah Putih #Lembaga Swadaya Masyarakat
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Tuding LSM Didanai Asing untuk Adu Domba, Imparsial: Bentuk Anti Kritik
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang menuding adanya LSM didanai asing untuk memecah belah bangsa, menuai kritikan.
Frengky Aruan - Kamis, 05 Juni 2025
Prabowo Tuding LSM Didanai Asing untuk Adu Domba, Imparsial: Bentuk Anti Kritik
Indonesia
Istana Ungkap Informasi LSM yang Dituduh Prabowo Didanai Asing untuk Adu Domba Rakyat Indonesia
Prabowo memiliki informasi yang lengkap dan dapat dipercaya.
Dwi Astarini - Rabu, 04 Juni 2025
Istana Ungkap Informasi LSM yang Dituduh Prabowo Didanai Asing untuk Adu Domba Rakyat Indonesia
Bagikan