Ade Armando Serang Fahira Idris


Pakar Komunikasi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando melaporkan balik anggota DPD RI Fahira Idris ke Polda Metro Jaya pada Jumat sore (8/11/2019). ANTARA/Fianda Rassat
MerahPutih.com - Polisi akan memeriksa dosen Universitas Indonesia Ade Armando terkait laporan yang dibuat oleh anggota DPD RI, Fahira Idris
Ade akan diperiksa atas laporan Fahira yang menuding kalau dirinya bertanggung jawab terkait unggahan meme karakter film fiksi Joker pada foto Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Baca Juga
Ade Armando Diingatkan Kalau Menyampaikan Kritik Tanpa Permalukan Pihak Lain
"Saya hari ini akan diperiksa polisi terkait laporan Fahira Idris soal meme Anies adalah Joker," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (20/11).

Ade justru meminta Fahira dan pelapor lainnya tak melempar tuduhan yang justru mendeskreditkan aparat penegak hukum.
"Jadi buat Fahira dan kawan-kawan, jangan pernah tuduh Polisi tidak profesional ya. Jangan pernah sebarkan kebohongan bahwa saya mengabaikan hukum. Polisi sungguh-sungguh kok," terang Ade
Baca Juga
'Anies Joker' Berbuntut Ade Armando Dipolisikan, Fahira Idris Jadikan Warga Bumper
Ade yakin, dirinya sama sekali tak bersalah dan bakal mendapatkan keadilan. "Dan ingat, Allah selalu melindungi orang-orang yang menegakkan kebenaran," sebut Ade.
Untuk diketahui, Ade Armando telah dilaporkan oleh Fahira ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.

Dalam laporan itu, Ade disangkakan terkait larangan mengubah terhadap bentuk dokumen elektronik dan atau informasi elektronik yang tertuang pada Pasal 32 ayat 1 jo Pasal 48 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga
Polemik Foto 'Joker' Anies, Pakar: Ade Armando Bermaksud Mengkritik
Fahira menilai, laporannya terhadap Ade karena dinilai bertanggung jawab terkait unggahan meme karakter film Joker pada foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Lima Senator DKI Bersaing Ketat, Dailami Firdaus Raih Suara Terbanyak

Polisi Gelar Perkara Dugaan Tindak Pidana Pemilu Fahira Idris Senin, 19 Februari

Pelaku Penusukan Anak di Cimahi Layak Dihukum Mati
