Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ada Rekayasa Lalin saat Malam Muhasabah di Monas, Hindari Jalan ini

Soffi AmiraSoffi Amira - Minggu, 29 Desember 2024
Ada Rekayasa Lalin saat Malam Muhasabah di Monas, Hindari Jalan ini

Kawasan Monas Jakarta Pusat. Foto:MP/Didik Setiawan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menggelar rekayasa lalin saat kegiatan Malam Muhasabah dengan dzikir dan doa bersama untuk menyambut perayaan Tahun Baru 2025. Acara itu dihelat di Monas, Jakarta Pusat, pada Senin (30/12) pukul 19.30-22.00 WIB.

Rekayasa lalin ini dilakukan agar kegiatan dapat berlangsung dengan lancar. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, diharapkan masyarakat mengikuti arahan petugas lalu lintas dan menggunakan transportasi umum.

"Kami berharap masyarakat dapat mendukung kelancaran acara ini dengan menggunakan moda transportasi umum, seperti Bus Transjakarta, LRT, MRT, atau Commuter Line. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan kemacetan di sekitar area kegiatan," kata Syafrin, Minggu (29/12).

Baca juga:

Simak Nih! Rekayasa Lalu Lintas saat Malam Pergantian Tahun di 3 Lokasi 'Car Free Night'

Demi mendukung keamanan acara ini, Pemprov DKI Jakarta juga bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga ketertiban, keamanan, dan kelancaran acara.

"Selain itu, diharapkan masyarakat dapat menjaga kebersihan agar Jakarta tetap menjadi kota yang nyaman dan aman untuk kita semua," tuturnya.

Rekayasa Lalin saat Malam Muhasabah di Monas

1. Pengalihan Arus Lalu Lintas

- Pengalihan akan dilakukan di Jalan Medan Merdeka Selatan sisi utara pada Senin, 30 Desember 2024, pukul 18.00 hingga 23.00 WIB. Rute alternatif:

a. Dari Simpang Harmoni menuju Stasiun Gambir: melalui Jalan Majapahit – Jalan Medan Merdeka Barat – Jalan M.H. Thamrin – Jalan Kebon Sirih – Tugu Tani – Jalan M. Ridwan Rais – Jalan Medan Merdeka Timur.

b. Dari Bundaran HI menuju Stasiun Gambir: melalui Jalan M.H. Thamrin – Jalan Kebon Sirih – Tugu Tani – Jalan M. Ridwan Rais – Jalan Medan Merdeka Timur.

2. Fasilitas Parkir

- Disediakan 9 titik lokasi parkir, yakni di Pelataran Parkir lRTl Monas, Kawasan Stasiun Gambir, Kawasan Lembaga Ketahanan Nasional, Kawasan Perpustakaan Nasional, Kawasan Gedung Telkom STO Gambir, Kawasan Kementerian BUMN, Kawasan Menara Dana Reksa, dan Kawasan Gedung lndosat, dengan total kapasitas: sebanyak 3.380 ruang parkir untuk sepeda motor dan sebanyak 2.140 ruang parkir untuk mobil.

Baca juga:

Pemprov DKI Ajak Masyarakat Hadiri Malam Muhasabah di Monas bersama Aa Gym

3. Operasional Bus Transjakarta

- Bus Transjakarta yang bersinggungan dengan lokasi acara akan mengalami perubahan pola operasional dan modifikasi lintasan. Berikut modifikasi pola operasionalnya:

a. Rute 2, jurusan Pulogadung–Monas, akan dimitigasi dengan pengoperasian trip pengalihan arah Pulo Gadung via Pecenongan dan titik penghentian tidak terlayani di halte Balai Kota dan Gambir. Adapun, waktu operasi lintasan modifikasi adalah pukul 19.00–22.00 WIB. Sedangkan, waktu operasi lintasan normal adalah pukul 05.00–19.00 dan 22.00–05.00 WIB.

b. Rute 1A, jurusan Pantai Maju–Balai Kota, akan dimitigasi dengan pengoperasian rute pengalihan Pantai Maju–Juanda dan titik penghentian tidak terlayani di halte Balaikota dan Monumen Nasional. Adapun, waktu operasi lintasan modifikasi dan waktu operasi lintasan normal adalah pukul 19.00–22.00 WIB dan 05.00–19.00 WIB.

c. Rute 2A, jurusan Pulo Gadung–Rawa Buaya via Balai Kota, akan dimitigasi dengan pengoperasian trip pengalihan arah Pulo Gadung via Juanda dan titik penghentian tidak terlayani di halte Balai Kota dan Monumen Nasional. Adapun, waktu operasi lintasan modifikasi dan waktu operasi lintasan normal adalah pukul 19.00–22.00 WIB dan 05.00–19.00 WIB.

Baca juga:

8 Spot di Jakarta untuk Saksikan Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

d. Rute 14A, jurusan Monas–Jakarta International Stadium, akan dimitigasi dengan perpendekan lintasan sampai halte Pecenongandan dan titik penghentian tidak terlayani di halte Monumen Nasional. Adapun, waktu operasi lintasan modifikasi dan waktu operasi lintasan normal adalah pukul 19.00 – 22.00 WIB dan 05.00 – 19.00 WIB.

e. Rute 6A, jurusan Ragunan–Balai Kota via Kuningan, akan dimitigasi dengan armada yang direcanakan akan beroperasi di Koridor 6. Adapun, waktu operasi lintasan modifikasi adalah pukul 05.00–19.00 WIB.

f. Rute 6B, jurusan Ragunan – Balai Kota via Semanggi, akan dimitigasi dengan armada yang direncanakan akan beroperasi di Koridor 6. Adapun, waktu operasi lintasan modifikasi adalah pukul 05.00–19.00 WIB.

g. Rute 1N, jurusan Tanah Abang–Blok M, akan selesai beroperasi pukul 18.00 WIB.

h. Rute 1P, jurusan Senen–Blok M, akan selesai beroperasi pukul 18.00 WIB. (Asp)

#Monas #Rekayasa Lalin #Dishub DKI Jakarta #Tahun Baru
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Lainnya
Potret Pembangunan Stasiun MRT Monas Perkuat Konektivitas Transportasi Jakarta
Sejumlah pekerja mengerjakan proyek pembangunan Stasiun MRT Monas yang termasuk dalam fase 2A CP 201 di Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (25/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 25 Juli 2026
Potret Pembangunan Stasiun MRT Monas Perkuat Konektivitas Transportasi Jakarta
Berita Foto
Progres Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Tembus 61,8 Persen
Aktivitas pekerja menyelesaikan proyek pembangunan Stasiun MRT Jakarta Monas CP 201 Fase 2A di Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (25/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 25 Juli 2026
Progres Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Tembus 61,8 Persen
Indonesia
Kritik Sopir Penabrak JPO Tendean Terbukti Sahih, Dishub DKI Janjikan Rambu Batas Tinggi
Batas ketinggian kendaraan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu maksimal 4.200 mm (4,2 meter).
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Kritik Sopir Penabrak JPO Tendean Terbukti Sahih, Dishub DKI Janjikan Rambu Batas Tinggi
Indonesia
Intip Rencana Besar KAI untuk Stasiun Gambir
PT KAI merancang pengembangan Stasiun Gambir sebagai pusat hospitality dan leisure. Konsep New Gambir akan menghadirkan retail, kuliner, hotel, rooftop park, dan ruang MICE, sekaligus membuka peluang kerja hingga 1.000 orang.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Intip Rencana Besar KAI untuk Stasiun Gambir
Indonesia
Dishub DKI Sediakan Selter di Perkantoran Jakarta bagi Pengemudi Ojol
Salah satu fasilitas yang telah tersedia berada di Terminal Terpadu Pulo Gebang sebagai selter bagi pengemudi.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Dishub DKI Sediakan Selter di Perkantoran Jakarta bagi Pengemudi Ojol
Indonesia
Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Ditertibkan, Dishub Tindak Puluhan Kendaraan
Dishub Jakarta Selatan menertibkan parkir liar di Jalan Senopati dan Gunawarman, Kebayoran Baru.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Ditertibkan, Dishub Tindak Puluhan Kendaraan
Indonesia
Dishub DKI Siapkan 21 Kantong Parkir untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Kapasitas Lebih dari 12 Ribu Mobil
Dishub DKI Jakarta menyiapkan 21 kantong parkir di sekitar Bundaran HI untuk mendukung malam puncak HUT ke-499 Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Dishub DKI Siapkan 21 Kantong Parkir untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Kapasitas Lebih dari 12 Ribu Mobil
Indonesia
Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Penyesuaian Rute Transjakarta
Dishub DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas dan penyesuaian rute Transjakarta saat malam puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Penyesuaian Rute Transjakarta
Indonesia
Ingin Wraga Bepergian Saat Libur Nataru, Pemerintah Siapkan Rp 1,54 Triliun Buat Diskon Tiket
Insentif PPN DTP 100 persen juga kembali diterapkan untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi dengan anggaran Rp722 miliar dan target 3,7 juta penumpang selama periode Nataru.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Ingin Wraga Bepergian Saat Libur Nataru, Pemerintah Siapkan Rp 1,54 Triliun Buat Diskon Tiket
Indonesia
Dishub DKI Hapus Denda Kendaraan yang Diderek, Pemilik Cukup Buat Surat Pernyataan
Dishub DKI menghapus denda kendaraan yang diderek akibat parkir liar. Pemilik hanya perlu membuat surat pernyataan.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Dishub DKI Hapus Denda Kendaraan yang Diderek, Pemilik Cukup Buat Surat Pernyataan
Bagikan