Ada Aksi Bela Palestina di CFD, Kasatpol PP DKI Bilang Begini
Ilustrasi: Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day di Bundaran HI, Minggu (26/3). ANTARA/Siti Nurhaliza
MerahPutih.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Arifin menegaskan, bahwa Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) hanya bisa dimanfaatkan untuk kegiatan yang bertema lingkungan hidup, olahraga, dan seni budaya. Pemanfaatan kegiatan car free day merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan HBKB.
Baca Juga:
Korban Tewas Penjajahan Israel Tembus 30.000, Musisi Arab Gencarkan Dukungan untuk Palestina
"Kelompok masyarakat yang ingin berpartisipasi atau mengadakan acara di pelaksanaan HBKB juga perlu mengajukan pemberitahuan dan pendaftaran kepada Kelompok Kerja Penyelenggara HBKB yang diketuai oleh Dinas Perhubungan sesuai Kepgub No 509 Tahun 2016 tentang Tim Kerja HBKB," ujar Arifin di Jakarta Pusat, Senin (4/3).
Akan tetapi ia menegaskan, bahwa Satpol PP menghargai hak kebebasan berpendapat bagi masyarakat termasuk dalam melakukan kegiatan aksi solidaritas kemanusiaan dengan tema Palestina.
"Kami (Satpol PP) siap membantu pengamanan kegiatan aksi penyampaian pendapat yang dilakukan masyarakat. Namun, waktu, lokasi yang dipilih dan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat pada saat HBKB tersebut tidak mengikuti aturan sesuai dengan Pergub," sambung Arifin.
Sehingga, petugas menghimbau agar aksi tersebut untuk pindah dari area HBKB atau dapat dilakukan setelah HBKB Sudirman-Thamrin telah selesai. Hal itu sebagaimana sesuai dengan tupoksi dari Satpol PP yakni untuk menegakkan Perda/Perkada.
Baca Juga:
Anak-Anak Palestina Meninggal Kekurangan Gizi di Gaza Terus Bertambah
"Hal tersebut dilakukan juga untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan bagi masyarakat lain saat HBKB berlangsung," tambah Arifin.
Masyarakat juga dihimbau untuk tetap memahami dan mengikuti ketentuan dalam beraktifitas di ruang publik pada saat pelaksanaan HBKB Sudirman Thamrin seperti mengajukan pemberitahuan pendaftaran diri sebagai partisipan kegiatan melalui website hbkb.jakarta.go.id.
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Trump Bakal Jabat Ketua Dewan Perdamaian, Kelola Administrasi Gaza
Israel Serbu Kantor PBB untuk Pengungsi Palestina, Staf Internasional Dipaksa Pergi
8 Negara Muslim Termasuk Indonesia Desak Israel Buka Gerbang Rafah 2 Arah
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Israel 591 Kali Langgar Gencatan Senjata Sejak 10 Oktober, Tewaskan 357 Warga Palestina
Paus Leo Serukan Pembentukan Negara Palestina sebagai Jalan Damai
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Resmi Tetapkan Pulau Galang Riau untuk Dijadikan ‘Rumah Sementara’ Rakyat Gaza Palestina yang Jadi Korban Perang
'Jacir's Palestine 36' Resmi Jadi Utusan Palestina, Berkompetisi di Film Fitur Internasional di Oscar 2026
DPRD Minta CFD Diperluas, Ingin Ondel-Ondel dan Tanjidor Jadi Bintang Baru Saat HBKB