9 Kendaraan Berat Terjaring Operasi Gabungan Penegakan Kepatuhan Uji Emisi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Juni 2025
9 Kendaraan Berat Terjaring Operasi Gabungan Penegakan Kepatuhan Uji Emisi

Sembilan kendaraan berat terjaring operasi uji emisi petugas gabungan. (foto: dok Dinas LH DKI Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak sembilan kendaraan berat terjaring dalam Operasi Gabungan Penegakan Perda Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara yang dilaksanakan oleh petugas gabungan di Plumpang, Jakarta Utara, pada Selasa (3/6).

Petugas gabungan tersebut yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Subdit Gakkum Polda Metro Jaya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terus menjalankan berbagai langkah nyata untuk mengimplementasikan Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU), salah satunya penegakan hukum atas ketaatan kelulusan uji emisi kendaraan yang beroperasi di Jakarta.

"Pemilik kendaraan yang baku mutu emisinya melewati ambang batas yang dipersyaratkan diancam pidana kurungan hingga enam bulan atau denda maksimal Rp 50 juta, ini sesuai Pasal 41 ayat (2) Perda 2/2005," ucap Asep, Selasa (3/6).

Baca juga:

Razia Uji Emisi Jakarta Timur, Kendaraan Melanggar Terancam Denda Maksimal Rp 50 Juta

Asep menambahkan, menurut kajian bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Vital Strategies, jenis kendaraan berat atau heavy duty vehicles seperti dump truk atau mobil kontainer merupakan penyumbang polusi udara terbesar pada sumber emisi bergerak. Oleh karena itu, operasi gabungan ini menyasar kendaraan berat untuk dilakukan penegakan hukum uji emisi.

Pelaksanaan uji emisi, lanjut Asep sangat penting bagi pemilik kendaraan karena dapat memberikan gambaran mengenai kondisi mesin kendaraannya, sekaligus menjadi indikator apakah kendaraan tersebut dirawat secara rutin atau tidak.

"Jika semua kendaraan berat sudah memenuhi ambang batas emisi, maka diharapkan kontribusi sektor transportasi yang selama ini menjadi penyumbang polusi terbesar dapat berkurang secara signifikan," tandasnya.

Baca juga:

Hakim Jatuhkan Hukuman untuk Bus Tidak Lulus Uji Emisi, Ada yang Didenda Rp 16 Juta

Sementara itu, Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP DKI Jakarta, R.M. Tamo Sijabat mengungkapkan, sebanyak 44 kendaraan heavy duty vehicles seperti truk dan mobil kontainer telah dilakukan uji emisi. Sebanyak 35 kendaraan lulus uji emisi, sementara 9 kendaraan lainnya tidak lulus uji emisi.

"Sembilan kendaraan tidak lulus uji emisi ini terdiri dari angkutan barang, kendaraan mobil penarik dan mobil tangki air. Proses selanjutnya para pelanggar akan menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) pada Rabu, (11/6) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara," ujarnya. (Asp)

#Uji Emisi #Dinas Lingkungan Hidup #Pemprov DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pulau Sampah Muara Angke Dibersihkan, Pramono Ungkap Penyebab Penumpukan
Pulau Sampah Muara Angke kini sudah dibersihkan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkap penyebab penumpukan sampah.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Pulau Sampah Muara Angke Dibersihkan, Pramono Ungkap Penyebab Penumpukan
Indonesia
HUT ke-499 Jakarta, Gubernur Pramono Pertimbangkan Ancol dan Ragunan Gratis untuk Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mempertimbangkan menggratiskan Ancol, Ragunan, museum, dan perpustakaan saat HUT ke-499 Jakarta. Transportasi umum gratis juga sedang disiapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 07 Juni 2026
HUT ke-499 Jakarta, Gubernur Pramono Pertimbangkan Ancol dan Ragunan Gratis untuk Warga
Indonesia
Jalan Raya Lenteng Agung Kembali Dibuka, Perbaikan Jalan Amblas Rampung dalam 5 Hari
Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, kembali dibuka setelah sempat ditutup akibat jalan amblas. Perbaikan rampung dalam lima hari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Jalan Raya Lenteng Agung Kembali Dibuka, Perbaikan Jalan Amblas Rampung dalam 5 Hari
Indonesia
Rano Karno Ungkap Penyebab Utama Kebakaran Jakarta, 95 Persen karena Korsleting
Sebanyak 95 persen kebakaran di Jakarta disebut dipicu korsleting listrik. Rano Karno menyoroti kebiasaan penggunaan stopkontak berlebihan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Rano Karno Ungkap Penyebab Utama Kebakaran Jakarta, 95 Persen karena Korsleting
Indonesia
CFD Rasuna Said Kembali Beroperasi Mulai 7 Juni 2026, Pemprov DKI Optimistis Lebih Baik
CFD di Jalan HR Rasuna Said akan kembali digelar mulai 7 Juni 2026. Pemprov DKI mengungkap hasil evaluasi dan sejumlah perbaikan yang telah dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 30 Mei 2026
CFD Rasuna Said Kembali Beroperasi Mulai 7 Juni 2026, Pemprov DKI Optimistis Lebih Baik
Indonesia
Insfrastruktur Pengendali Banjir di Jakarta Belum Mampu Sepenuhnya Hadapi Curah Hujan Ekstrem
Dalam beberapa tahun belakangan karena perubahan iklim, curah hujan yang terjadi cenderung tinggi dan ekstrem yaitu 150-250 mm.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Insfrastruktur Pengendali Banjir di Jakarta Belum Mampu Sepenuhnya Hadapi Curah Hujan Ekstrem
Indonesia
Jalan Raya Lenteng Agung Ambles, Pemprov DKI Ungkap Penyebab hingga Imbauan Jalur Alternatif
Jalan Raya Lenteng Agung Jakarta ambles, memicu kemacetan parah ke arah Depok. Pemprov DKI: akibat struktur beton bawah tanah yang sudah keropos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Jalan Raya Lenteng Agung Ambles, Pemprov DKI Ungkap Penyebab hingga Imbauan Jalur Alternatif
Indonesia
DKI Jakarta Sebar 744 Petugas untuk Pastikan Hewan Kurban Aman dan Sehat
Pemprov DKI Jakarta mengerahkan 744 petugas untuk mengawasi kesehatan hewan kurban dan proses penyembelihan Idul Adha 2026 di seluruh wilayah Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
DKI Jakarta Sebar 744 Petugas untuk Pastikan Hewan Kurban Aman dan Sehat
Indonesia
Langkah Antisipasi Pemprov DKI Hadapi Cuaca Ekstrem
BPBD DKI terus memantau informasi prakiraan cuaca, peringatan dini, dan perkembangan kondisi atmosfer yang dikeluarkan oleh BMKG.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Langkah Antisipasi Pemprov DKI Hadapi Cuaca Ekstrem
Indonesia
Disdik DKI Cabut KJP 60 Siswa karena Terlibat Tawuran, Tetap Dipastikan Tak Putus Sekolah
Puluhan siswa di Jakarta kehilangan bantuan KJP akibat terlibat tawuran. Disdik DKI menegaskan pencabutan dilakukan bertahap dan siswa tetap mendapat pembinaan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Disdik DKI Cabut KJP 60 Siswa karena Terlibat Tawuran, Tetap Dipastikan Tak Putus Sekolah
Bagikan