85.782 Jemaah Calon Haji Sudah Tiba di Madinah
Ilustrasi calon haji menunggu jadwal pemberangkatan (ANTARA/HO/24)
MerahPutih.com - Kementerian Agama (Kemenag) RI mencatat sebanyak 85.782 jemaah calon haji Indonesia telah berada di Arab Saudi pada hari ketiga belas operasional haji Indonesia, Jumat (24/5).
Petugas Media Center Haji (MCH) Widi Dwinanda mengatakan, seluruh jamaah calon haji yang sudah tiba di Arab Saudi merupakan gabungan dari jamaah yang terbagi ke dalam 218 kelompok terbang (kloter). Selain itu, seluruh jamaah yang telah tiba mendarat melalui Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah.
Seluruh jemaah calon haji yang telah tiba, kata Widi, merupakan bagian dari sebanyak 554 kloter jamaah calon haji Indonesia tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi ini.
"Tahun ini, Indonesia mendapatkan 241.000 kuota haji, yang terdiri atas 213.320 jamaah reguler dan 27.680 jemaah haji khusus," ujarnya.
Baca juga:
Begini Perlindungan Asuransi Bagi Bagi Calon Jemaah Haji
Secara keseluruhan, Widi mengungkapkan, keberangkatan jamaah calon haji pada tahun ini ke Arab Saudi akan dibagi ke dalam dua gelombang, yaitu gelombang pertama pada 11 Mei 2024 sampai 23 Mei 2024 dan gelombang kedua pada 24 Mei 2024 hingga 10 Juni 2024.
Ia mengumumkan, terdapat sebanyak 139 calon haji khusus yang berasal dari dua Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) telah tiba di Tanah Suci.
Hingga kini terdapat sebanyak 10 calon haji Indonesia yang dinyatakan meninggal dunia. Seluruh jemaah haji yang meninggal dunia setelah masuk embarkasi dan sebelum keluar dari debarkasi akan mendapatkan asuransi dan hajinya akan dibadalkan. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan