81 Ribu Jemaah Haji Tiba di Tanah Air, Masih ada Yang Tertahan di Arab Saudi Karena Sakit

Ilustrasi (Kemenag)
MerahPutih.com - Fase pemulangan jemaah Haji ke tanah air tengah berlangsung. Jemaah haji dan petugas yang telah diterbangkan ke Indonesia mencapi 81.129 orang, tergabung dalam 206 kelompok terbang (kloter). Data ini dihimpun Kementerian Agama (Kemenag) sampai Selasa (2/7) kemarin.
“Selama proses pemulangan jemaah gelombang pertama ke Tanah Air, seluruh proses layanan jemaah di Makkah tetap berjalan,” kata Anggota Media Center Kemenag Widi Dwinanda di Jakarta, Rabu (3/7).
Sementara, jemaah yang masih dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daerah Kerja Madinah berjumlah 11 orang, di rumah sakit Arab Saudi 22 orang. Sehingga, total jemaah haji sakit yang telah ditanazulkan berjumlah 6 orang.
Baca juga:
Mesin GA-6239 Bermasalah, Garuda Siapkan Pesawat Pengganti Jemput Jamaah Haji
Untuk pelayanan konsumsi, secara reguler petugas melakukan pemantauan proses produksi dapur katering yang melayani konsumsi jemaah haji. Hal ini dilakukan semata untuk memastikan katering yang dikonsumsi terjamin kualitasnya.
"Hingga kemarin, kami telah mendistribusikan 16.242.017 boks makanan kepada jemaah haji Indonesia," ungkapnya.
Baca juga:
DPR Soroti Kebijakan Menag Alihkan Setengah Kuota Haji jadi ONH Plus
Ia melanjutkan, untuk layanan trasportasi bus shalawat yang mengantar jemaah dari hotel ke Masjidil Haram dan sebaliknya masih terus berlangsung.
"Namun seiring dengan berkurangnya jemaah di Mekkah karena pulang ke Tanah Air dan didorong ke Madinah, maka secara bertahap jumlah bus yang melayani jemaah dilakukan penyesuaian," ujar dia.
Hari ini, Rabu (3/7) ini terdapat 16 kelompok terbang, dengan jumlah jemaah haji mencapai 6.390 orang. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kampung Haji Indonesia Diyakini Turunkan Biaya Haji

Kementerian Haji Tetapkan BPIH 2026 setelah raker dengan DPR, Bulan Ini

Presiden Prabowo Klaim Indonesia yang Pertama Punya Perkampungan Haji di Mekah

Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun

KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji

Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji

BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu

Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah

Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum

KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
