8 RT di Jakarta Utara Terendam Banjir ROB


Sejumlah pengendara menerobos banjir di kawasan Pasar Warung Buncit, Jakarta Selatan, Sabtu (15/10/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
MerahPutih.com - Terjadi pasang air laut yang berpotensi menyebabkan banjir pesisir (ROB) di beberapa titik di wilayah Jakarta.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat saat ini terdapat 8 RT di wilayah Jakarta Utara terendam banjir ROB.
Baca Juga:
BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah dan mengkoordinasikan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat untuk melakukan penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik bersama dengan para lurah dan camat setempat.
BPBD DKI mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan.
Baca Juga:
Setelah Erupsi Gunung Semeru, Banjir Lahar Dingin Terjang Lumajang
Adapun data wilayah terdampak sebagai berikut:
Jakarta Utara terdapat 8 RT yang terdiri dari:
Kelurahan Pluit
- Jumlah: 5 RT
- Ketinggian: 20 s.d 25 Cm
- Penyebab: ROB
Kelurahan Marunda
- Jumlah: 2 RT
- Ketinggian: 30 Cm
- Penyebab: ROB
Kelurahan Koja
- Jumlah: 1 RT
- Ketinggian: 20 Cm
- Penyebab: ROB. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Hampir 1000 Orang Meninggal Akibat Banjir di Pakistan, 1 Juta Penduduk Kehilangan Tempat Tinggal

Di Tengah Maraknya Aksi Demonstrasi, Ada 2 RT dan 6 Jalan Jakarta yang Kebanjiran

BPBD Jakarta Lebih Pilih Lakukan Hal Ini Dibanding Fokus Penuh pada Operasi Modifikasi Cuaca

Waspada Banjir Rob di Pesisir Utara Jakarta hingga 22 Agustus, ini Wilayah yang Terdampak

DPRD DKI Kawal Janji Pramono Selesaikan Normalisasi Sungai yang Tersisa 16 Km

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Banjir Tinggi 25 Kecamatan, Termasuk di Bogor & Sukabumi

Pagi Ini, Banjir di Seluruh Jakarta Sudah Surut

Banjir di Jakarta Makin Meluas hingga Selasa (12/8) Malam, Ada 4 Ruas Jalan yang Terimbas

3 RT dan 2 Ruas Jalan Jakarta Terendam Banjir Selasa (12/8) Malam

Potensi Cuaca Ekstrem hingga 13 Agustus, Pemprov DKI Harus Siap Siaga, Termasuk Kerahkan Pompa Mobile
