MERAHPUTIH.COM - SEKRETARIS Komisi E DPRD DKI Jakarta dari PSI, Justin Adrian Untayana, menyayangkan insiden keracunan 72 siswa setelah menyantap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disajikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pondok Kelapa 2, Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Ini sudah merupakan keracunan massal yang kesekian kalinya. Lagi-lagi, anak-anak kita menjadi korban, dan patut diduga bahwa hal ini diakibatkan kelalaian para oknum yang tidak bertanggung jawab," tegasnya, Senin (6/4).
Keracunan makanan massal ini berdampak kepada siswa-siswa di empat sekolah, yaitu Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 91, Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Kelapa 01, SDN Pondok Kelapa 09, dan SDN Pondok Kelapa 07. Untuk sementara ini, keracunan diduga karena menu spageti yang dimakan para siswa.
Ia mendesak Pemerintah DKI berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang untuk menyelidiki penyebabnya.
Menurut dia, hal itu penting untuk dikejar agar masyarakat mendapatkan kejelasan mengenai apa-apa saja yang terjadi. "Dengan begitu, tidak ada spekulasi-spekulasi dan pihak berwenang bisa langsung menindak siapa-siapa saja yang bertanggung jawab," katanya.
Baca juga:
72 Siswa Keracunan MBG, BGN Tutup Sementara SPPG Pondok Kelapa 2
Justin meminta Pemprov DKI terlibat dalam mengawasi jalannya program MBG di masa depan. Tanpa adanya pengawasan yang ketat dan perbaikan tata kelola SPPG atau dapur MBG, ia khawatir insiden serupa bisa terjadi lagi di masa depan. "Ini memang program pemerintah pusat, tapi Pemprov DKI lagi-lagi tidak bisa lepas tangan begitu saja karena itu dilaksanakan di dalam wilayah kewenangannya. Jadi, Mas Pram (Pramono Anung) mestinya berbicara dengan rekan-rekan di pusat apa saja yang bisa dilakukan Pemprov DKI dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap unit-unit SPPG yang ada di Jakarta," ujarnya.
Ia berpendapat akan selalu ada anak-anak yang keracunan lagi bilamana tata kelola dapur MBG tidak diperbaiki.
Justin menekankan pentingnya kerja sama antardinas-dinas dalam Pemprov DKI, seperti Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) untuk mencegah terjadinya peristiwa keracunan makanan massal lagi pada masa mendatang.
"Tujuannya ialah memastikan kualitas bahan makanannya, termasuk kandungan gizinya dalam kualitas yang semestinya, mengecek tata kelola dapurnya, dan mengawasi distribusinya," pungkasnya.(Asp)
Baca juga:
Kasus Keracunan MBG di Jakarta Timur, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan Korban