71 Pejabat Baru di Lingkungan Pemprov DKI Diminta Bantu Wujudkan Jakarta Jadi Kota Global
MerahPutih.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik 71 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pejabat Eselon II, III dan IV, di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, pada Senin (29/7).
Para ASN tersebut mengisi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Ketua Subkelompok di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dalam arahannya, Pj Heru menegaskan, seluruh pejabat harus memahami tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai dengan posisi yang diamanatkan. Sehingga, semakin meningkatkan efisiensi kinerja ASN dan meningkatkan kualitas birokrasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga:
"Saya minta semua ASN dapat memahami tupoksi masing-masing, sehingga dapat mengerjakan semua tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan dengan baik. Ketika diminta pertanggungjawaban pun, dapat menjelaskan dengan baik semua program-program kerja yang ada," tegasnya.
Dengan pemahaman tupoksi yang baik, lanjut Heru, akan membuat ASN dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan tidak terjadi saling tumpang tindih, sehingga selaras dengan tujuan Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan pelayanan publik yang optimal. Hasilnya pun dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Tidak hanya itu, para pejabat yang baru dilantik juga diharapkan mampu bekerja sama untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota global.
"Dengan tetap bekerja menjaga kredibilitas, integritas dan profesionalitas, harapannya ke depan pembangunan Kota Jakarta sebagai kota global dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan," tambah Heru.
Lebih lanjut, Pj Heru mengatakan, monitoring dan evaluasi akan terus dilakukan kepada para pejabat yang baru dilantik. Hal ini dilakukan agar amanah jabatan baru yang diberikan kepada mereka dapat dilaksanakan sebaik mungkin untuk melayani masyarakat Jakarta.
Baca juga:
Pj Heru Imbau Masyarakat Cek Namanya Terdaftar Pemilih Pilkada Jakarta
Adapun 71 pejabat yang dilantik tersebut terdiri dari tiga pejabat Eselon II, 17 pejabat Eselon III, 38 pejabat Eselon IV, dan 13 pejabat Ketua Subkelompok.
Tersebar di sejumlah instansi, yaitu Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Kesehatan, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan, Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta. (Knu)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
Krisis Lahan Makam Jakarta, Solusi Tumpang dan Wacana Teknologi Kuburan Instan
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Pramono Anung Bikin Aturan Lelang Kilat November-Desember, Siap-siap Proyek Infrastruktur Langsung Tancap Gas di Awal Tahun Baru
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Jakarta Diprediksi Hanya Punya Lahan Makam 3 Tahun Lagi, Setelah Itu Mau Kubur di Mana?
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
MRT Jakarta Tambah 8 Kereta Baru dari Jepang untuk Rute HI–Kota, 'Headway' Bakal Jadi Secepat Kilat
Krisis Lahan Kuburan di Jakarta: Jarak Antar Makam Cuma 20 Cm, Jasad Baru Harus Rela 'Numpang' Sampai Tiga Lapis dalam Satu Lubang
TPU Jakarta Penuh, Para Leluhur Siap-siap Naik Level! Pramono Anung Pertimbangkan Buat Kuburan Vertikal