71 Pejabat Baru di Lingkungan Pemprov DKI Diminta Bantu Wujudkan Jakarta Jadi Kota Global
MerahPutih.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik 71 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pejabat Eselon II, III dan IV, di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, pada Senin (29/7).
Para ASN tersebut mengisi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Ketua Subkelompok di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dalam arahannya, Pj Heru menegaskan, seluruh pejabat harus memahami tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai dengan posisi yang diamanatkan. Sehingga, semakin meningkatkan efisiensi kinerja ASN dan meningkatkan kualitas birokrasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga:
"Saya minta semua ASN dapat memahami tupoksi masing-masing, sehingga dapat mengerjakan semua tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan dengan baik. Ketika diminta pertanggungjawaban pun, dapat menjelaskan dengan baik semua program-program kerja yang ada," tegasnya.
Dengan pemahaman tupoksi yang baik, lanjut Heru, akan membuat ASN dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan tidak terjadi saling tumpang tindih, sehingga selaras dengan tujuan Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan pelayanan publik yang optimal. Hasilnya pun dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Tidak hanya itu, para pejabat yang baru dilantik juga diharapkan mampu bekerja sama untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota global.
"Dengan tetap bekerja menjaga kredibilitas, integritas dan profesionalitas, harapannya ke depan pembangunan Kota Jakarta sebagai kota global dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan," tambah Heru.
Lebih lanjut, Pj Heru mengatakan, monitoring dan evaluasi akan terus dilakukan kepada para pejabat yang baru dilantik. Hal ini dilakukan agar amanah jabatan baru yang diberikan kepada mereka dapat dilaksanakan sebaik mungkin untuk melayani masyarakat Jakarta.
Baca juga:
Pj Heru Imbau Masyarakat Cek Namanya Terdaftar Pemilih Pilkada Jakarta
Adapun 71 pejabat yang dilantik tersebut terdiri dari tiga pejabat Eselon II, 17 pejabat Eselon III, 38 pejabat Eselon IV, dan 13 pejabat Ketua Subkelompok.
Tersebar di sejumlah instansi, yaitu Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Kesehatan, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan, Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta. (Knu)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Pramono Anung Minta Anak Buah Siaga Banjir Rob dan Curah Hujan Tinggi, Camat Hingga Lurah Wajib Hadir di Lapangan
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan