70 Bos Perusahaan Jadi Tersangka Pelanggaran PPKM Darurat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Juli 2021
70  Bos Perusahaan Jadi Tersangka Pelanggaran PPKM Darurat

Perkantoran Jakarta. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menetapkan 70 pimpinan perusahaan non-esensial dan kritikal di Jakarta sebagai tersangka. Mereka diduga bersalah karena melanggar aturan PPKM Darurat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, total ada 34 perusahaan yang terbukti melanggar aturan PPKM Darurat.

"Rata-rata (tersangka) itu pemimpinnya ada yang CEO sama manajernya. Dia penanggung jawab yang bertanggung jawab di sini,” kata Yusri kepada wartawan, Sabtu (10/7).

Baca Juga:

Kapolda Metro Jaya: Sia-sia Penyekatan jika Atasan Tetap Suruh Karyawan Ngantor

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Mereka terancam hukuman 1 tahun penjara.

"Itu pimpinannya yang memang udah tau itu non-esensial dan non-kritikal yang memaksakan pegawainya untuk tetap ngantor. Dia harus bertanggung jawab,” ujar Yusri.

Yusri sebelumnya telah mengingatkan kepada pimpinan perusahaan non-esensial dan non-kritikal di Jakarta tidak menyuruh karyawannya bekerja secara tatap muka alias work form office (WFO) selama masa PPKM Darurat. Sebab, angka kematian akibat COVID-19 di Jakarta semakin mengkhawatirkan.

Dia menyebut, rumah sakit di Jakarta telah kewalahan menangani pasien. Bahkan, tempat pemakaman umum (TPU) khusus jenazah COVID-19 juga telah penuh.

"Para pimpinan-pimpinan perusahaan tolong jangan egois. Lihat kuburan saja sudah penuh. Apalagi rumah sakit maupun juga wisma atlet yang ada. Apa mau pegawainya jadi korban," kata Yusri.

Yusri menyatakan, pihaknya akan menindak tegas pimpinan perusahaan non-esensial dan non-kritikal yang masih nekat memaksa karyawannya WFO. Mereka akan dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

"Kami akan tindak tegas pimpinan atau pemilik dari perusahaan tersebut apabila melanggar aturan," katanya.

Sementara itu, selama sepekan pelaksanaan PPKM Darurat khususnya di DKI Jakarta, polisi menyebut terjadi peningkatan mobilitas di dalam kota meski ada puluhan titik penyekatan yang telah disiapkan.

Penyekatan PPKM Darurat. (Foto: Antara)
Penyekatan PPKM Darurat. (Foto: Kanugrahan)

"Di dalam kota ada peningkatan mobilitas. Masyarakat masih bermobilitas walaupun di penyekatan sudah tidak ada antrean,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Sambodo menyebut peningkatan mobilitas di DKI akibat adanya masyarakat yang masuk ke Jakarta. Masyarakat tersebut masuk melalui jalur-jalur tikus.

“Kemungkinan banyak masyarakat lewat jalan tikus,” beber Sambodo.

Seperti diketahui, Pemerintah memutuskan untuk menetapkan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali. PPKM itu sendiri sudah berlangsung mulai tanggal 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.

Di kawasan DKI Jakarta sendiri, Polda Metro Jaya sudah melakukan penyekatan di puluhan titik. Masyarakat yang ingin masuk ke Jakarta maupun sebaliknya akan diperiksa oleh polisi terkait tujuannya. (Knu)

Baca Juga:

Cara Mengetahui Titik Penyekatan PPKM Darurat dengan Google Maps

#PPKM Darurat #PPKM #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Pelarian bandar besar obat keras daftar G di Tanah Abang akhirnya dihentikan Polda Metro Jaya. RS (38) diciduk bersama barang bukti ratusan ribu butir pil ilegal. Simak kronologinya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Indonesia
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Polisi menyusun sketsa berdasarkan hasil penyelidikan terhadap sejumlah saksi dan bukti digital.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Indonesia
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Polda Metro Jaya memastikan foto wajah terduga pelaku penganiayaan warga Pejompongan saat demo DPR yang viral di medsos hasil manipulasi AI
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Indonesia
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Polda Metro Jaya menetapkan 49 tersangka kerusuhan demo DPR, termasuk 5 anak. Dari 322 orang diamankan, 273 dipulangkan. Polisi memetakan pelaku dalam 6 klaster peran.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
5 Lokasi SIM Keliling Jakarta, Hari Ini Senin (31/8) Buka Hingga Pukul 14.00 WIB
Polda Metro Jaya buka layanan SIM Keliling di 5 titik Jakarta pada Senin 31 Agustus 2026 pukul 08.00–14.00 WIB.
Yusuf Abdillah - Senin, 31 Agustus 2026
5 Lokasi SIM Keliling Jakarta, Hari Ini Senin (31/8) Buka Hingga Pukul 14.00 WIB
Bagikan