7 Polisi Polres Kepulauan Seribu Dipecat karena Narkoba
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Ajie Lukman Hidayat mencoret foto personel yang diberhentikan dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). (ANTARA/HO-Polres Kepulauan Seribu)
MerahPutih.com - Tujuh polisi anggota Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Seribu dipecat akibat melakukan pelanggaran seperti penyalahgunaan narkoba dan meninggalkan tugas tanpa izin resmi atau desersi.
"Ketujuh personel ini terbukti melakukan pelanggaran seperti penyalahgunaan narkoba," kata Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Ajie Lukman Hidayat, saat memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Mako Perwakilan Polres Kepulauan Seribu, di Marina Ancol, Jakarta Utara, Senin (6/1).
Dalam upacara tersebut, Kapolres secara simbolis memberikan tanda silang pada bingkai foto para personel yang diberhentikan sebagai penegasan atas keputusan tersebut. Menurut dia, upacara ini menandakan langkah tegas yang diambil Polres Kepulauan Seribu dalam menegakkan disiplin dan integritas di Kepolisian.
Baca juga:
Terlalu Banyak! LBH Jakarta Minta Polri Berhenti Pakai Istilah
AKBP Ajie menambahkan keputusan PTDH diberikan kepada personel yang terbukti melanggar kode etik Kepolisian. "Hal ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," ujarnya, dikutip Antara
Menurut Ajie, upacara PTDH ini adalah momentum refleksi bagi semua personel Kepolisian. Hal ini menjadi pengingat pentingnya menjaga integritas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri.
Kapolres juga menegaskan, Kepolisian adalah institusi yang harus menjadi teladan bagi masyarakat. Pihaknya tidak akan menolerir pelanggaran yang mencederai nama baik Polri. "Langkah ini demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tandas dia. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Eks Kepala BNN Tegaskan Pecandu Narkoba Wajib Rehabilitasi, Pengedar Harus Dihukum Keras
BNN Bongkar Jaringan Ekstasi Sumatera-Sulawesi Pakai Modus Penyamaran Vape
Cegah Penyelundupan Narkoba, Legislator Usulkan Penambahan Pos Perbatasan di Papua Selatan
Jaksa Beberkan Cara Ammar Zoni Transaksi Narkoba di Rutan Salemba selama Setahun
Kursi Terdakwa Sidang Perdana Ammar Zoni Dkk di PN Jakpus Kosong
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin