7 Polisi Polres Kepulauan Seribu Dipecat karena Narkoba
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Ajie Lukman Hidayat mencoret foto personel yang diberhentikan dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). (ANTARA/HO-Polres Kepulauan Seribu)
MerahPutih.com - Tujuh polisi anggota Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Seribu dipecat akibat melakukan pelanggaran seperti penyalahgunaan narkoba dan meninggalkan tugas tanpa izin resmi atau desersi.
"Ketujuh personel ini terbukti melakukan pelanggaran seperti penyalahgunaan narkoba," kata Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Ajie Lukman Hidayat, saat memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Mako Perwakilan Polres Kepulauan Seribu, di Marina Ancol, Jakarta Utara, Senin (6/1).
Dalam upacara tersebut, Kapolres secara simbolis memberikan tanda silang pada bingkai foto para personel yang diberhentikan sebagai penegasan atas keputusan tersebut. Menurut dia, upacara ini menandakan langkah tegas yang diambil Polres Kepulauan Seribu dalam menegakkan disiplin dan integritas di Kepolisian.
Baca juga:
Terlalu Banyak! LBH Jakarta Minta Polri Berhenti Pakai Istilah
AKBP Ajie menambahkan keputusan PTDH diberikan kepada personel yang terbukti melanggar kode etik Kepolisian. "Hal ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," ujarnya, dikutip Antara
Menurut Ajie, upacara PTDH ini adalah momentum refleksi bagi semua personel Kepolisian. Hal ini menjadi pengingat pentingnya menjaga integritas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri.
Kapolres juga menegaskan, Kepolisian adalah institusi yang harus menjadi teladan bagi masyarakat. Pihaknya tidak akan menolerir pelanggaran yang mencederai nama baik Polri. "Langkah ini demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tandas dia. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Tren Mabuk Gas Tertawa Whip Pink, Ternyata Bahayanya Luar Biasa
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Jelang Libur Panjang Dishub Jakarta Kembali Buka Pelayaran ke Kepulauan Seribu
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Dishub Kandangkan 4 Kapal Cepat ke Kepulauan Seribu Akibat Cuaca Buruk
Ombak Lagi Galak, Dishub DKI Kandangkan 4 Kapal Cepat Menuju Kepulauan Seribu