6 Pembuang Sampah Sembarangan Kena 'OTT' di CFD, Didenda Total Rp 400 Ribu

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 15 Januari 2023
6 Pembuang Sampah Sembarangan Kena 'OTT' di CFD, Didenda Total Rp 400 Ribu

Petugas DLH DKI Jakarta di CFD, Minggu (15/1). Foto: DLH DKI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap enam warga yang terbukti membuang sampah sembarangan pada kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Sudirman-Thamrin pada Minggu (15/1). Jumlah ini lebih menurun dibandingkan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) sebelumnya.

"Pada hari ini terdapat 5 pelanggar yang dikenakan denda uang paksa dengan total denda Rp 400.000 dan 1 pelanggar yang dijatuhi sanksi sosial melakukan pungut sampah di lokasi," lanjut Kepala Seksi Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI, Yogi Ikhwan, Minggu (15/1).

Baca Juga

Dishub DKI Segera Putuskan Polemik Pelarangan Bawa Hewan Peliharaan di CFD

Yogi melanjutkan, jumlah pelanggar yang tertangkap pekan ini menurun dibandingkan saat CFD sebelumnya.

"Mudah-mudahan ini bukti warga Jakarta sudah makin sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan," lanjutnya.

Yogi mengatakan, pihaknya mendapatkan pesan dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, supaya kegiatan Pengawasan dan Penindakan Pelanggar Kebersihan tidak kendor dan konsisten dilakukan.

"Kami beserta jajaran menindaklanjuti pesan Pak Pj Gubernur dengan mengerahkan petugas lebih banyak dari pekan-pekan sebelumnya," ungkapnya.

Baca Juga

DLH DKI Kerahkan 1.760 Petugas Jaga Kebersihan saat Perayaan Natal

Selain secara konvensional, OTT juga dilakukan dengan bantuan drone bersinergi dengan Diskominfotik. Petugas dari DLH DKI Jakarta juga berkeliling sepanjang ruas HBKB menghimbau agar masyarakat tetap menjaga kebersihan.

Dinas LH DKI Jakarta menempatkan 7 buah Posko sepanjang Jl. Sudirman -Thamrin yang berlokasi, antara lain di depan Hotel Indonesia Kempinski, Jl. Sumenep, depan Gedung Jaya, depan Gedung BNI 1946, depan Gedung Chase Plaza, depan Gedung Graha Niaga dan depan Gedung FX Sudirman.

Selain di lokasi HBKB Tingkat Provinsi, kegiatan ini juga dilaksanakan di 5 lokasi HBKB Kota Administrasi di Provinsi DKI Jakarta.

Sesuai dengan Perda No. 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, "bahwa Gubernur dapat memberikan sanksi administratif berupa uang paksa kepada setiap orang dengan sengaja atau terbukti membuang, menumpuk sampah dan/atau bangkai binatang ke sungai/kali/kanal, waduk, situ, saluran air limbah, di jalan, taman, atau tempat umum dan dikenakan uang paksa paling banyak Rp 500.000,00." (Asp)

Baca Juga

DLH DKI Kerahkan 3.180 Petugas Kebersihan saat Malam Tahun Baru

#Breaking #Car Free Day #Pemprov DKI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pagi Ini Anak Krakatau Erupsi 09.41 WIB, Nelayan Dilarang Masuk Radius 3 KM
Gunung Anak Krakatau erupsi Senin pagi dengan kolom abu setinggi 250 meter pukul 09.41 WIB tadi.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Pagi Ini Anak Krakatau Erupsi 09.41 WIB, Nelayan Dilarang Masuk Radius 3 KM
Indonesia
Hari Ini 4 Jasad Baru Ditemukan, Korban Tewas Gempa NTT Jadi 75 Orang
BNPB mencatat korban tewas gempa NTT terus bertambah jadi 75 orang. Ribuan gempa susulan masih terjadi, termasuk gempa 5,7 SR pada Kamis pagi.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Hari Ini 4 Jasad Baru Ditemukan, Korban Tewas Gempa NTT Jadi 75 Orang
Indonesia
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada 2030.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Indonesia
Negara Rugi Rp 255 Miliar, Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Divonis 4 Tahun Bui
Mantan Direktur Utama PGN, Hendi Prio Santoso, divonis 4 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi jual beli gas. Kasus ini merugikan negara Rp255 miliar.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Negara Rugi Rp 255 Miliar, Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Divonis 4 Tahun Bui
Dunia
Kebakaran Kapal Dermaga Muara Baru Jakut Masih Membara, 11 Mobil Damkar Berjibaku
Kapal terbakar di Dermaga Muara Baru, Jakarta Utara. Sudin Gulkarmat kerahkan 11 mobil damkar dan 30 personel. Api masih menyala, penyebab dan kerugian masih diselidiki.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Kebakaran Kapal Dermaga Muara Baru Jakut Masih Membara, 11 Mobil Damkar Berjibaku
Indonesia
Bus Transjakarta Mogok di Jalur Langit, Penumpang Koridor 13 Terpaksa Turun
Bus Transjakarta mogok di Petukangan, Jakarta Selatan, hingga mengganggu perjalanan Koridor 13. Operasional sejumlah rute dialihkan dan diperpendek.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
Bus Transjakarta Mogok di Jalur Langit, Penumpang Koridor 13 Terpaksa Turun
Indonesia
Heboh Air Doa Gunung Kawi Dijual di CFD Cibinong, ini Faktanya
Di balik viralnya istilah 'Air Gunung Kawi', terdapat mitos yang telah lama beredar di masyarakat mengenai Gunung Kawi, Jawa Timur.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Heboh Air Doa Gunung Kawi Dijual di CFD Cibinong, ini Faktanya
Indonesia
Dinas-Dinas Pemkab Puncak Papua Dibakar Massa Imbas Ricuh Dana Desa
Massa membakar sejumlah kantor Pemkab Puncak di Ilaga, Papua Tengah, akibat protes penyaluran dana desa tahap I 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dinas-Dinas Pemkab Puncak Papua Dibakar Massa Imbas Ricuh Dana Desa
Olahraga
Jorge Messi Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun, Lionel Messi Berduka
Jorge Messi, ayah sekaligus agen Lionel Messi, meninggal dunia di Rosario, Argentina, pada usia 68 tahun setelah lama mengalami sakit.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
 Jorge Messi Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun, Lionel Messi Berduka
Indonesia
Kantor Bapenda DKI di Abdul Muis Terbakar, 20 Unit Mobil Damkar Padamkan Api
Berdasarkan laporan dari Command Center Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, kebakaran itu dilaporkan pada pukul 21.30 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
 Kantor Bapenda DKI di Abdul Muis Terbakar, 20 Unit Mobil Damkar Padamkan Api
Bagikan