6 Orang Saksi Paparkan Kondisi Investasi di Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Investasi PT Taspen

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 Juli 2025
6 Orang Saksi Paparkan Kondisi Investasi di Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Investasi PT Taspen

Perkara dugaan tindak pidana korupsi investasi PT Taspen (Persero) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat,

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi investasi PT Taspen (Persero) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Senin, 7 Juli 2025.

Penuntut Umum menghadirkan enam saksi yang mengetahui tentang perkara investasi PT Taspen (Persero).

Ada enam orang saksi yang dihadirkan dan memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor hari ini seluruhnya merupakan pegawai dan mantan pegawai PT Taspen (Persero) diantaranya:

  • DE selaku Senior Manager Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen Persero pada 2019-2023,
  • A selaku Kepala Desk Hukum PT Taspem (Persero) pada 2017-2019,
  • MM selaku Manager Investasi Pasar Saham PT Taspen (Persero) pada 2018-2019,
  • MJ selaku Direktur SDM, IT, dan Kepatuhan PT Taspen (Persero) pada Januari 2019-Januari 2020,
  • SW selaku Manajer Utama Divisi Anggaran dan Akutansi PT Taspen (Persero) pada 3 November 2014 - 31 Agustus 2019,
  • SH selaku Kepala Desk Kepatuhan PT Taspen (Persero) pada tahun 2019.
  • MJ dalam keterangannya menyatakan adanya pihak direksi yang keberatan atas penunjukan PT Insight Investments Management (IIM) sebagai Manajer Investasi (MI). Keberatan itu diajukan dalam rapat direksi yang digelar pada Mei 2019.

Pernyataan MJ ini, diklaim sesuai dengan berita acara pemeriksaan atau BAP penyidikan nomor 14, sebagaimana yang dibacakan Penuntut Umum pada sidang korupsi investasi fiktif di PT Taspen.

Baca juga:

Pengadilan Tipikor Kembali Gelar Sidang Dugaan Korupsi Pengelolaan Investasi PT Taspen

Keterangan MJ yang dimaksud, yakni menyampaikan bahwa pada saat rapat direksi ada yang mengajukan pertanyaan atau keberatan perihal penunjukan PT IIM sebagai Manajer Investasi dalam rangka optimalisasi atau resukturisasi sukuk ijarah TPS Food II yang dimiliki PT Taspen.

Pertanyaan atau keberatan tersebut kemudian dapat dijawab oleh Direktur Investasi PT Taspen kala itu, yakni A.N.S. Kosasih, sehingga PT IIM disetujui untuk menjadi Manajer Investasi.

Ia mengatakan, kehadiran konsultan independen dan MI untuk memaparkan materi berdasarkan bidangnya dalam rapat internal PT Taspen merupakan hal yang dimungkinkan, karena masuk dalam kategori anggota pendukung (yang dapat dihadirkan bila diperlukan).

Para saksi membenarkan adanya kajian dari Bahana Sekuritas dan Tumbuan & Partners terhadap rencana investasi pada reksa dana I-NextG2 yang hadir setelah pengambilan keputusan optimalisasi SIAISA02 bersamaan dengan PT IIM sebagai Manajer Investasi pelaksana optimalisasi tersebut.

Namun, para saksi menjelaskan bahwa sebelum adanya rencana optimalisasi dalam produk reksa dana I-NextG2, PT IIM telah menjadi mitra investasi PT Taspen (Persero) sejak tahun 2005 sebagai pengelola beberapa reksa dana sehingga merupakan Manajer Investasi yang memenuhi kualifikasi dan berkompeten.

“Apabila Sukuk TPS Food II tetap dipertahankan sebagai portofolio Taspen, maka tidak terdapat kerugian nyata yang dialami oleh PT Taspen karena akan mendapatkan pokoknya pada 10 tahun kemudian, namun jika dalam periode 10 tahun tersebut emiten tidak melaksanakan kewajiban atau gagal bayar, maka terdapat potensi kerugian bagi Taspen." Jelas SW di muka persidangan.

SW menyatakan, pada Laporan Keuangan Tahun 2019 belum terdapat kerugian senilai Rp 1 Triliun. Bahkan terkait dengan investasi pada reksa dana I-Next G2 masih tercatat sebagai aset investasi Taspen hingga kini.

"Sehingga tidak terdapat kerugian nyata karena belum dilakukan redemption atas sejumlah Unit Penyertaan yang dimiliki Taspen pada reksa dana itu," katanya. (*)

#Investasi #Dugaan Korupsi #PT Taspen
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
Terkait kasus korupsi yang menjadi materi pemeriksaan, Kejagung tidak mengungkapkannya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
KPK mengusut dugaan korupsi proyek Whoosh. Komisi XIII DPR pun menilai, langkah tersebut sudah tepat dan sangat ditunggu masyarakat.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
Indonesia
Penumpang Kereta Cepat Whoosh Tembus 5,1 Juta, Tak Terpengaruh Isu Korupsi
Meski proyek KCIC disorot KPK karena dugaan korupsi, jumlah penumpang kereta cepat Whoosh Jakarta–Bandung justru naik 6,3 persen hingga Oktober 2025, tembus 5,1 juta orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Penumpang Kereta Cepat Whoosh Tembus 5,1 Juta, Tak Terpengaruh Isu Korupsi
Indonesia
Setelah Tom Lembong Dapat Abolisi, 5 Petinggi Perusahaan Importasi Gula Dihukum 4 Tahun Penjara
Dalam kasus dugaan korupsi gula, kelima terdakwa diduga merugikan keuangan negara Rp 578,1 miliar dengan cara melakukan tindak pidana korupsi, yang memperkaya delapan terdakwa, di antaranya melalui korporasi masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Setelah Tom Lembong Dapat Abolisi, 5 Petinggi Perusahaan Importasi Gula Dihukum 4 Tahun Penjara
Indonesia
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai penyelidikan tersebut karena kasusnya belum berada pada tahap penyidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
PDIP menyerahkan kasus dugaan korupsi proyek Whoosh kepada KPK. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Indonesia
Perusahaan Otomotif Jepang Bakal Investasi Bangun Pabrik Etanol di Indonesia, Mobil Jepang Sudah Bisa Pakai BBM Capuran Etanol
Ketertarikan Toyota membangun pabrik etanol di Indonesia dilandasi oleh kebutuhan mereka untuk memastikan ketersediaan bahan baku atau feedstock yang menyuplai bioetanol.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Perusahaan Otomotif Jepang Bakal Investasi Bangun Pabrik Etanol di Indonesia, Mobil Jepang Sudah Bisa Pakai BBM Capuran Etanol
Indonesia
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Anggota DPR RI dari fraksi NasDem, Rajiv, mangkir dari panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Indonesia
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
Jokowi menegaskan proyek transportasi massal seperti Whoosh dibangun untuk layanan publik dan manfaat sosial, bukan demi keuntungan finansial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
Bagikan