6 Aplikasi Yang Mudahkan Ngurus Administrasi Kependudukan di Kota Bandung
Layanan kependudukan. (Foto: Humas Kota Bandung)
MerahPutih.com - Pemkot Bandung terus melakukan pengembangan aplikasi administrasi kependudukan. Layanan administrasi kependudukan secara online ini intensitas penggunaannya meningkat tajam selama pandemi Covid-19.
Sebagai contoh, Aplikasi Salaman (Selesai dalam Genggaman), ketika sebelum pandemi COVID-19 melanda, aplikasi Salaman hanya melayani 20 persen dari seluruh urusan admindukcapil. Namun, saat virus mewabah penggunaan aplikasi Salaman mencapai 90 persen.
Baca Juga:
Beraktivitas di Sembilan Lokasi Ini Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
Layanan aplikasi Salaman meliputi urusan pembuatan akta kelahiran, akta kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), pindah keluar dan pindah dalam kota.
Bukan hanya pendataan administrasinya saja, namun kemudahan juga diberikan Salaman dengan mengirimkan hasilnya berupa file pdf, sehingga bisa dicetak langsung secara mandiri oleh masyarakat.
Khusus untuk KIA masih tetap harus dicetak Disdukcapil, lantaran menggunakan bahan khusus. Namun masyarakat tidak perlu khawatir, masyarakat tetap bisa bersantai di rumah, lantaran sudah terjalin kerja sama dengan Gojek dan PT. POS untuk pendistribusian hasilnya.
"Kalau dulu Salaman itu jadi pilihan, maka saat pandemic itu menjadi wajib karena mengurangi kontak antara petugas dengan masyarakat atau kontak antara masyarakat saat datang ke kantor Disdukcapil," ucap Tatang Muhtar, Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Jumat (17/9).
Lebih lanjut untuk pemutakhiran data terkait Kartu Keluarga (KK) serta mengurus KTP yang hilang atau rusak bisa diurus melalui aplikasi Pemutakhiran Data Mandiri (Pemuda).
Kemudian, layanan administrasi yang pindah datang, Warga Negara Asing (WNA), Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS) atau non permanen yang basis datanya berasal dari luar daerah bisa diurusa lewat e-Punten.
"Tiga tahun terakhir itu kita memang go digital, banyak pelayanan yang bisa dialihkan ke online, dan didukung regulasi yang ada. Sekarang security printing itu bisa diganti HVS, masyarakat bisa cetak sendiri di rumah karena sudah ada pakai barcode," beber Tatang.
Kini, dari 24 jenis layanan admindukcapil hampir keseluruhan dilakukan secara online. Hanya menyisakan beberapa yang memang menggharuskan tetap dilaksanakan secara tatap muka. Kecuali rekam KTP karena itu kan itu harus difoto jadi orangnya harus ada. Terus legalisir juga masih dilakukan, kecuali yang sudah barcode itu tidak perlu dilegalisir jadi hanya yang belum barcode saja.
Berikut ini sejumlah aplikasi yang telah dimiliki Disdukcapil Kota Bandung
1. Geulis (Gerai Untuk Layanan Istimewa) dan ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri).
Geulis merupakan layanan yang mengakomodir kebutuhan masyarakat di tengah berbagi kesibukan yang melayani setiap hari kerja bahkan pada Sabtu dan Minggu.
Sedangkan ADM merupakan mesin atau perangkat layanan cetak dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, surat pindah dan sebagainya.
Layanan Geulis telah hadir di Festival Citylink, BTC Fashion Mall, Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Metro Indah Mall (MIM).
2. Salaman (seleSAi daLAm genggaMAN)
Melalui aplikasi ini, warga dapat mengurus Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Identitas Anak, dan Perpindahan Penduduk. Warga dapat mengurus kapanpun dan di manapun tanpa perlu datang ke kantor DIsdukcapil.
3. Pemuda (Pemutakhiran Data Kependudukan Mandiri)
Jika warga Kota Bandung ingin mengubah data administrasi kependudukan, kini sudah dapat menggunakan aplikasi Pemuda. Mulai dari input biodata, perbaikan data, cetak ulang KTP-el, cetak Kartu Keluarga, kini bisa memanfaatkan aplikasi Pemuda.
4. e-PunTEN Kota Bandung (Elektronik Pendaftaran Penduduk Tidak Permanen)
Aplikasi ini dibuat untuk dapat dimanfaatkan oleh Penduduk nonpermanen di Kota Bandung. Melalui aplikasi ini diperoleh data Penduduk nonpermanen berupa biodata, domisili asal, hingga sebaran wilayah yang dihuni Penduduk nonpermanen di Kota Bandung.
Data ini bisa dimanfaatkan oleh Perangkat Daerah dalam menentukan kebijakan pembangunan di Kota Bandung.
5. Jalan Ramah (Jasa Layanan Antar Rumah)
Inovasi Jalan Ramah memberikan pilihan kepada warga untuk pengambilan dokumen Kartu Identitas Anak (KIA) yang sudah selesai diajukan melalui aplikasi Salaman.
Warga dapat memilih pengambilan dokumen KIA tersebut secara pribadi melalui titik-titik tertentu yang telah tersedia seperti Kantor Disdukcapil Kota Bandung atau Geulis (Gerai untuk Layanan Istimewa) terdekat sesuai domisili masyarakat yang bersangkutan.
Selain itu, warga juga bisa memilih menggunakan layanan jasa yang ditawarkan oleh Gojek Indonesia dan PT. Pos Indonesia. Warga akan dikenakan tarif tertentu untuk layanan jasa Gojek Indonesia dan layanan jasa PT. Pos Indonesia sesuai dengan domisili yang bersangkutan.
6. Terbang (Terbitkan Admindukcapil Kerja Sama dengan Perbankan)
Terbang merupakan salah satu inovasi yang bertujuan membantu percepatan penerbitan dokumen Kartu Identitas Anak (KIA) bagi penduduk yang berusia 17 tahun.
Pada saat pembukaan rekening tabungan di Bank BJB Cabang Tamansari, Bank BRI Cabang Dewi Sartika, dan Perumda Bank Bandung, penduduk berusia kurang dari 17 tahun diharuskan untuk membuat KIA terlebih dahulu.
Dengan demikian dalam waktu yang bersamaan, nasabah mendapatkan dokumen KIA dan rekening tabungan. (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga:
Melaporkan Pelecehan di Tempat Kerja lewat Aplikasi
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Nyaris 35 Ribu Orang di Kabupaten Bandung Terdampak Banjir, 3 Kecamatan Ini Paling Parah
Banjir Bandang Hantam Objek Wisata Lembah Curugan Gunung Putri Bandung Barat
Barang Bawaan Penumpang Ketinggalan dan Hilang di Kereta Whoosh, Begini Cara Urus Layanan Lost & Found
Eks Petinggi YMT Sri Devi Tersangka Baru Kasus Akta Palsu Bandung Zoo
18 Kios Pedagang Kayu di Bandung Terbakar
Bandung Ingin Dicitrakan Sebagai Kota Pendidikan
Panduan Cerdas Memilih Kost di Bandung: Jangan Hanya Lihat Harga dan Lokasi
Ini Kasus Dugaan Korupsi Yang Bikin Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
Viral Warga Israel Diduga Punya KTP Indonesia, Begini Penjelasan Disdukcapil Cianjur