MERAHPUTIH.COM — LEBIH dari 58 ribu jemaah umrah Indonesia saat ini belum dapat kembali ke Tanah Air sesuai jadwal akibat konflik AS-Iran. Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina meminta pemerintah memberi perlindungan serta mempersiapkan skema pemulangan yang jelas bagi jemaah umrah Indonesia yang terdampak konflik di kawasan Timur Tengah.
"Negara harus memastikan adanya skema pemulangan yang jelas, terukur, dan memiliki kepastian waktu. Jemaah tidak boleh dibiarkan berada dalam ketidakpastian akibat dinamika global yang berada di luar kendali mereka,” kata Selly, dikutip ANTARA, Minggu (1/3).
Sebanyak 58 ribu lebih jemaah umrah Indonesia tertahan akibat gangguan penerbangan internasional yang dipicu eskalasi konflik regional. Situasi itu menempatkan ribuan warga negara Indonesia dalam posisi rentan, baik dari aspek kepastian perjalanan, keamanan, maupun kepastian layanan. Selly menyampaikan imbauan resmi yang dikeluarkan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh menegaskan pemerintah terus memantau situasi secara intensif dan mengambil langkah antisipatif untuk memastikan keselamatan seluruh WNI, termasuk jemaah umrah.
Dalam imbauan tersebut, pemerintah menegaskan beberapa langkah penting sebagai bagian dari sistem perlindungan negara. Menurut Selly, imbauan resmi tersebut merupakan langkah awal penting, tapi harus diikuti dengan langkah konkret dan sistematis untuk memastikan kepastian pemulangan jamaah. Ia mengatakan situasi saat ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sistem mitigasi krisis dalam penyelenggaraan ibadah umrah.
Baca juga:
Kemenhaj Imbau Seluruh Jamaah Umrah Tidak Panik Menyusul Eskalasi Konflik di Timur Tengah
Selly menekankan setidaknya terdapat tiga aspek strategis yang harus diperkuat di masa depan. Pertama, penguatan sistem perlindungan jemaah sebagai bagian dari perlindungan warga negara. Ia menilai perlunya protokol krisis yang terstruktur, termasuk skema pemulangan alternatif, perlindungan logistik, serta kepastian layanan selama jemaah terdampak situasi darurat.
Kedua, penguatan akuntabilitas penyelenggara perjalanan ibadah umrah agar memiliki kesiapan manajemen krisis dan memastikan jemaah tidak menanggung beban akibat risiko global. Ketiga, penguatan koordinasi lintas kementerian dan perwakilan negara di luar negeri guna memastikan respons negara berjalan cepat, terkoordinasi, dan berorientasi pada keselamatan warga negara.
Ia juga mendorong pemerintah untuk menyampaikan perkembangan situasi secara transparan dan berkala kepada publik dan keluarga jamaah, guna memastikan kejelasan informasi dan menghindari kecemasan yang berkepanjangan.
“Situasi ini menegaskan penyelenggaraan ibadah umrah tidak dapat dilepaskan dari dinamika geopolitik global,” tegasnya.(*)
Baca juga: