58 Ribu Jemaah Umrah Tertahan karena Konflik AS-Iran, Legislator Dorong Skema Pemulangan

Dwi AstariniDwi Astarini - Minggu, 01 Maret 2026
58 Ribu Jemaah Umrah Tertahan karena Konflik AS-Iran, Legislator Dorong Skema Pemulangan

Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi. (Foto: dok. Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM — LEBIH dari 58 ribu jemaah umrah Indonesia saat ini belum dapat kembali ke Tanah Air sesuai jadwal akibat konflik AS-Iran. Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina meminta pemerintah memberi perlindungan serta mempersiapkan skema pemulangan yang jelas bagi jemaah umrah Indonesia yang terdampak konflik di kawasan Timur Tengah.

"Negara harus memastikan adanya skema pemulangan yang jelas, terukur, dan memiliki kepastian waktu. Jemaah tidak boleh dibiarkan berada dalam ketidakpastian akibat dinamika global yang berada di luar kendali mereka,” kata Selly, dikutip ANTARA, Minggu (1/3).



Sebanyak 58 ribu lebih jemaah umrah Indonesia tertahan akibat gangguan penerbangan internasional yang dipicu eskalasi konflik regional. Situasi itu menempatkan ribuan warga negara Indonesia dalam posisi rentan, baik dari aspek kepastian perjalanan, keamanan, maupun kepastian layanan.

Selly menyampaikan imbauan resmi yang dikeluarkan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh menegaskan pemerintah terus memantau situasi secara intensif dan mengambil langkah antisipatif untuk memastikan keselamatan seluruh WNI, termasuk jemaah umrah.

Dalam imbauan tersebut, pemerintah menegaskan beberapa langkah penting sebagai bagian dari sistem perlindungan negara.

Menurut Selly, imbauan resmi tersebut merupakan langkah awal penting, tapi harus diikuti dengan langkah konkret dan sistematis untuk memastikan kepastian pemulangan jamaah. Ia mengatakan situasi saat ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sistem mitigasi krisis dalam penyelenggaraan ibadah umrah.



Baca juga:

Kemenhaj Imbau Seluruh Jamaah Umrah Tidak Panik Menyusul Eskalasi Konflik di Timur Tengah

Selly menekankan setidaknya terdapat tiga aspek strategis yang harus diperkuat di masa depan. Pertama, penguatan sistem perlindungan jemaah sebagai bagian dari perlindungan warga negara. Ia menilai perlunya protokol krisis yang terstruktur, termasuk skema pemulangan alternatif, perlindungan logistik, serta kepastian layanan selama jemaah terdampak situasi darurat.



Kedua, penguatan akuntabilitas penyelenggara perjalanan ibadah umrah agar memiliki kesiapan manajemen krisis dan memastikan jemaah tidak menanggung beban akibat risiko global. Ketiga, penguatan koordinasi lintas kementerian dan perwakilan negara di luar negeri guna memastikan respons negara berjalan cepat, terkoordinasi, dan berorientasi pada keselamatan warga negara.

Ia juga mendorong pemerintah untuk menyampaikan perkembangan situasi secara transparan dan berkala kepada publik dan keluarga jamaah, guna memastikan kejelasan informasi dan menghindari kecemasan yang berkepanjangan.

“Situasi ini menegaskan penyelenggaraan ibadah umrah tidak dapat dilepaskan dari dinamika geopolitik global,” tegasnya.(*)

Baca juga:

Umrah Mandiri Dibolehkan, Kemehaj: Hindari Monopoli

#Jamaah Umrah #Iran #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pimpinan DPR Terima Forum Komunikasi Rakyat Pati, Warga Soroti Kondisi Daerah dan RUU Perampasan Aset
Forum Komunikasi Rakyat Pati bertemu pimpinan DPR dan menyampaikan keluhan soal kondisi daerah serta meminta kejelasan pembahasan RUU Perampasan Aset.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
Pimpinan DPR Terima Forum Komunikasi Rakyat Pati, Warga Soroti Kondisi Daerah dan RUU Perampasan Aset
Indonesia
Rekening Supriyono Rp 80,9 Juta Diblokir, DPR Pertanyakan Alasan Bank Mandiri
DPR RI meminta penjelasan terkait pemblokiran rekening Supriyono, yang dilakukan Bank Mandiri.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Rekening Supriyono Rp 80,9 Juta Diblokir, DPR Pertanyakan Alasan Bank Mandiri
Indonesia
Perang Ekonomi Berlanjut, Iran Tetap Akan Blokir Pengiriman Minyak Lewat Selat Hormuz
Perang antara AS dan Iran dimulai pada 28 Februari saat AS dan Israel melancarkan serangan terhadap sejumlah sasaran di Iran
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Agustus 2026
Perang Ekonomi Berlanjut, Iran Tetap Akan Blokir Pengiriman Minyak Lewat Selat Hormuz
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan
Penanganan tidak cukup hanya dengan memadamkan api, tetapi juga harus diikuti perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
DPR Desak Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan
Indonesia
Lirik Lengkap 'Surat Buat Wakil Rakyat' dari Iwan Fals, Kritik Pedas Politisi Senayan
Simak lirik lagu "Surat Buat Wakil Rakyat" karya Iwan Fals beserta makna di baliknya. Menyentil kinerja wakil rakyat sejak 1987 dan tetap relate hingga sekarang
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 Agustus 2026
Lirik Lengkap 'Surat Buat Wakil Rakyat' dari Iwan Fals, Kritik Pedas Politisi Senayan
Indonesia
DPR Minta Sindikat Pemalsu Meterai yang Rugikan Negara Rp 1 Triliun Diusut Tuntas
Pemalsuan meterai bukan sekadar tindak pidana pemalsuan dokumen, melainkan juga berkaitan dengan penerimaan negara.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
DPR Minta Sindikat Pemalsu Meterai yang Rugikan Negara Rp 1 Triliun Diusut Tuntas
Indonesia
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Kepastian status menjadi kebutuhan mendasar bagi para guru, terutama mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Dunia
Trump Mulai Operasi Serangan Penghancuran Ekonomi Iran
Trump mengatakan AS akan berupaya memutus jalur keuangan dan perdagangan yang memberikan dukungan ekonomi kepada Iran.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Trump Mulai Operasi Serangan Penghancuran Ekonomi Iran
Dunia
Balas Klaim Trump atas Selat Hormuz, Iran Sebut California Wilayah Barunya
Iran membalas pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menyebut Selat Hormuz sebagai "wilayah baru AS".
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Balas Klaim Trump atas Selat Hormuz, Iran Sebut California Wilayah Barunya
Indonesia
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, perubahan status guru PPPK paruh waktu tak pengaruhi fiskal Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Bagikan