550 Orang Tewas di Musim Haji 2024, Arab Saudi Berdalih Mayoritas Ilegal

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 20 Juni 2024
550 Orang Tewas di Musim Haji 2024, Arab Saudi Berdalih Mayoritas Ilegal

Jutaan calon haji dari berbagai negara berkumpul di Arafah untuk melaksanakan wukuf, yang merupakan rukun haji pada prosesi puncak ibadah haji 1445 H. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wpa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 550 orang dilaporkan meninggal dunia saat menjalankan haji di Arab Saudi karena terdampak cuaca panas tahun ini. Pemerintah Arab Saudi menyatakan mayoritas yang dilaporkan meninggal dunia dalam musim haji tahun ini bukan jamaah haji dengan izin resmi, alias ilegal.

Kementerian Media Arab Saudi menjelaskan, individu-individu tersebut masuk ke Arab Saudi beberapa bulan sebelum musim haji hanya dengan visa kunjungan atau wisata biasa.

“Individu tersebut menetap di Makkah hingga musim haji tiba dan melaksanakan ibadah haji tanpa izin yang tepat,” ucap Kementerian Media Arab Saudi dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta, Kamis (20/6).

Otoritas Saudi mengakui musim haji tahun ini diiringi dengan kenaikan suhu yang signifikan di Makkah hingga 45 derajat celsius. Namun, karena tidak termasuk dalam rombongan haji resmi, mereka tidak mendapat layanan akomodasi, makanan, atau transportasi yang dapat mencegah dampak bahaya akibat cuaca panas.

Baca juga:

Timwas Haji DPR Sebut Tenda Jemaah Haji Saat di Mina Mirip Barak Pengungsian

“Mereka pun rentan terhadap risiko kelelahan akibat panas, paparan sinar matahari, dan berjalan jauh di jalan kasar dan tidak beraspal yang memang bukan untuk digunakan pejalan kaki,” menurut pernyataan Arab Saudi, dilansir Antara.

Dari total 550 jemaah yang tewas, 323 di antaranya merupakan warga negara Mesir. serta 40 individu dari Jordania dan 35 dari Tunisia. Kementerian Luar Negeri Tunisia mengonfirmasi sebagian besar warganya yang meninggal saat menjalani haji tiba di Arab Saudi bukan dengan visa haji, tapi pakai visa kunjungan, wisata, atau umrah.

Senada, Kementerian Luar Negeri Yordania turut melaporkan semua warga mereka yang meninggal atau hilang ketika berhaji bukan bagian dari jamaah haji resmi negaranya. (*)

#Ibadah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Berita Foto
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan memberi salam usai pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jum'at (3/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 03 Oktober 2025
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Indonesia
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Penetapan kuota harus merujuk daftar tunggu, agar prinsip keadilan bisa ditegakkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Indonesia
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Aturan baru akan memastikan kesetaraan dalam pembayaran maupun nilai manfaat bagi jemaah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Indonesia
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Kewenangan Menteri Agama dalam menetapkan kuota tambahan bersifat atribusi, diberikan langsung oleh undang-undang.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Indonesia
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
KPK mendalami proses penjualan kuota haji tersebut untuk penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
Indonesia
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Dari total BPIH 2025, sebesar Rp55.431.750,78 dibayar langsung oleh jamaah (Bipih), sementara sisanya sebesar Rp33.978.508,01 ditanggung oleh nilai manfaat dana haji
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Indonesia
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Posisi pemimpin kementerian baru tersebut membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Bagikan